Pengawasan Protokol Kesehatan di Permukiman Bakal Diperketat

  • Post author:
  • Post published:April 23, 2021
  • Post category:Regional
  • Post comments:0 Comments
  • Reading time:2 mins read

SOLO, iMNews.id – Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di kawasan permukiman dan perkampungan Kota Solo, bakal diperketat Pemkot Surakarta.

Hal ini dilakukan guna memaksimalkan kembali implementasi protokol kesehatan, yang belakangan mulai diabaikan warga. Kepala Satpol PP, Arif Darmawan, mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain itu pelanggaran tersebut juga didapati petugas saat berkegiatan di lapangan.

“Kalau di jalan-jalan kota memang cenderung lebih patuh. Tapi di perkampungan atau permukiman warga biasanya abai,” jelas dia.

Pelanggaran yang biasa didapati tersebut adalah tidak memakai masker, saat berada di luar rumah dan beraktivitas dengan warga lainnya. “Banyak warga baik orang dewasa maupun anak-anak yang beraktivitas di luat rumah tanpa memakai masker. Ini perlu jadi perhatian bersama.”

Saat ini Satpol PP mulai menggiatkan pengawasan berkala di kawasan permukiman. Petugas Satlinmas di tingkat kelurahan pun akan digiatkan guna melakukan pengawasan serupa.

“Dulu warga memang lebih aware terhadap protokol kesehatan, tapi sekarang semakin abai. Mungkin karena sudah banyak yang divaksin, jadi ada anggapan kalau protokol kesehatan tidak perlu lago. Ini jadi tugas bagi semuanya untuk menyosialisasikan kalau pandemi belum berlalu,” tandas Arif. 

Terpisah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengakui jika pelanggaran protokol kesehatan kian banyak. Karena itu ia meminta Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan untuk tidak segan melakukan pengendalian dan penertiban di wilayahnya.

“Kalau sore-sore banyak anak kecil dolanpit-pitan yang tidak akan memakai masker. Ini harap diperrhatikan. Pemkot tidak akan mempersulit aktivitas warga, tapi tolong pakai masker dan patuh protokol kesehatan,” tegas Wali Kota. (FP)

Leave a Reply