SOLO – smnusantara.com – Pemkot Surakarta mulai menguji coba fly over Purwosari selama enam hari, mulai Senin (21/12). Selama berlangsungnya uji coba, pesepeda masih diizinkan Pemkot melintasi jalan layang tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub), Ari Wibowo, menyatakan bahwa pengguna jalan yang diperkenankan melewati fly over Purwosari mulai hari ini hingga 26 Desember terdiri dari pengendara motor, pengguna kendaraan pribadi roda empat dan pesepeda. “Kalau pejalan kaki tidak diizinkan, karena trotoar di fly over hanya untuk perawatan. Bukan akses umum,” kata dia.
Ari menjelaskan, diizinkannya pesepeda melintasi fly over dilatarbelakangi konstruksi utama jalan layang tersebut yang dianggap tidak terlalu curam. Meski demikian selama berlangsungnya uji coba, Pemkot akan menganalisa lalu lintas para pesepeda sebelum memutuskan kebijakan selanjutnya.
Baca Juga:
- Ironi Surakarta, Justru Dipenuhi Nama-nama Tokoh “Pahlawan yang Tak Dikenal” (seri 1 – bersambung)
- Cabang Kudus Akan Lepas 93 Ekor Perkutut untuk Peringati 93 Tahun Hari Jadi Pakasa
- Upacara Adat Sesaji Mahesa Lawung Tahun 2024 Masih Jadi Penanda Proses Perdamaian (seri 5 – habis)
- Ibunda KRA Panembahan Didik Minta Pakasa Cabang Kudus Segera Menggelar Kenduri Wilujengan
- Upacara Adat Sesaji Mahesa Lawung Tahun 2024 Masih Jadi Penanda Proses Perdamaian (seri 4 – bersambung)
Jika dinyatakan aman, bukan tidak mungkin mereka tetap diizinkan melintas. Namun jika dinilai membahayakan maka keputusan itu akan dibatalkan. Selain itu Pemkot juga akan mengevaluasi kekurangan yang terjadi di lapangan, selama berlangsungnya masa percobaan.
“Yang perlu diperhatikan pesepeda adalah melintas di jalur paling tepi. Untuk kecepatan kendaraan bermotor maksimal hanya 40 km/jam.”
Pembukaan uji coba tersebut diawali dengan melintasnya rombongan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo di fly over Purwosari. “Saya imbau pengguna jalan patuh dan paham manajemen rekayasa lalu lintas saat melintasi fly over,” tandas Wali Kota sebelum seremoni pembukaan uji coba jalan layang. (FP)