Kemampuan Lisan Berbahasa Ibu Masyarakat Etnik Jawa Menyedihkan, Apalagi Penulisannya
IMNEWS.ID – KALAU negara melalui Pemkot Surakarta baru belakangan menyatakan kegelisahannya mengenai nasib Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu, di lingkungan yang menjadi pusat Budaya Jawa (iMNews.id, 26/5), memang masih bisa dimaklumi. Karena, masih beruntung ada mekanisme pengingat yang berjalan, dari pada tidak ada sama sekali. Walaupun mekanisme itu “masih kosong”, belum tahu entah kapan dieksekusi.
Sinyal mekanisme pengingat yang masih bekerja itu, juga belum diketahui persis untuk apa dilempar ke publik? Sekadar mengekspresikan bentuk kepedulian terhadap nasib Bahasa Jawa (Budaya Jawa-Red), untuk kepentingan tertentu atau memang benar-benar sudah dalam perencanaan program “pemajuan kebudayaan” yang tinggal mengeksekusi?. Persoalan terakhir ini yang perlu ditunggu kenyataannya.

Jika perencanaan program kerja itu sudah sampai di masing-masing Pemkot/Pemkab, apalagi di tiap satuan kerja (kantor dinas), itu berarti memang bisa dilihat ada keseriusan untuk segera mengatasi nasib Bahasa Daerah yang jadi fokus program “pemajuan budaya” pemerintahan Presiden Prabowo. Tetapi bila ada kendala anggaran (defisit) karena ekonomi nasional terpuruk, pasti akan kembali pada “maklum”.
Ketika semua anggaran belanja pendidikan (APBN) dipotong besar-besaran atau dialihkan untuk program “unggulan” tertentu seperti sekarang misalnya, rakyat akan kembali “maklum”. Apalagi, kalau disebut keperluan mengatasi nasib Bahasa Daerah (Bahasa Ibu) dalam kerangka “pemajuan kebudayaan”, tidak termasuk hal mendesak untuk dilakukan karena tidak menyangkut hajad hidup orang banyak.

Bila alasan “penundaan” ekseskusi program penyelamatan nasib Bahasa Daerah benar seperti itu, maka “lampu kuning” atau “warning” yang disampaikan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surakarta itu (iMNews.id, 26/5), akan segera berubah menjadi “lampu merah”. Sinyal “lampu merah” dalam penggunaan Bahasa Daerah (Bahasa Ibu), berarti sudah sampai level darurat bahasa.
“Darurat” dalam penggunaan Bahasa Daerah berarti sudah sampai pada kondisi bahaya bagi cara dan kemampuan berkomunikasi bagi pemilik Bahasa Ibu itu. Level bahaya dalam hal itu, misalnya ada kesalahan mendasar (kerusakan struktur) pemakaian bahasa lisan (berbicara, pidato, dialog, sambutan, percakapan dsb), tetapi tak dipahami. Akan sangat menyedihkan kalau kerusakannya paralel dengan penulisannya.

Kalau kesalahan/kerusakan cara dan kemampuan berkomunikasi di kalangan pemilik Bahasa Ibu (Bahasa Daerah) sudah sampai pada level ini, maka bisa dipertanyakan identitas dan cirikhas keutuhan kepribadiannya sebagai warga daerah tertentu. Level ini berarti masuk zona “krisis”, sesuai yang dilukiskan Heru Kristanto SSn, ketika memberi sambutan di ajang wisuda lulusan Sanggar Pasinaon Pambiwara itu.
Melihat fakta-fakta yang berkembang di tengah masyarakat, level krisis “berbahasa ibu” itu sudah tak terbantahkan. Menyedihkan sekali. Karena, tingkat kerusakan dari level ke level terus terjadi, nyaris tak ada mekanisme untuk menghambat dan memperbaikinya. Karena, satu-satunya cara mengatasi lewat edukasi terstruktur di berbagai jenjang pendidikan, kini sudah langka didapat di negeri “berbudaya” ini.

“Krisis” berkomunikasi dalam lisan dan tulisan yang terjadi di tengah masyarakat pemilik dan pengguna Bahasa Ibu, kini bahkan dianggap seperti sebagai kewajaran. Jika ada orang dari etnik Jawa mengucapkan kata “gunung”, “adus”, “matur-nuwun” dan sebagainya. Kata lisan yang sama itu akan tertulis menjadi “gunong”, “ados”, “mator nuwon” dengan perubahan huruf “u” menjadi “o” sesuai vokal yang terdengar.
Kesalah berbahasa ibu terutama dalam tulisan kini sudah meluas dan benar-benar “krisis”. Karena, tidak hanya dilakukan warga etnik usia anak-anak yang sama sekali tak mendapat pelajaran Bahasa Daerah, tetapi beberapa generasi di atasnya sampai usia 50-an tahun, juga mengalami “krisis” berbahasa serupa. Termasuk kalangan terdidik. Bahkan, tidak sedikit dari warga masyarakat adat Jawa. Sedih!.

Kerusakan berbahasa ibu secara lisan dan tulisan, tek hanya terjadi karena bunyi vokal yang berubah dari “u-u” menjadi “u-o”, tetapi bunyi vokal “i-i” menjadi “i-e”, misalnya dari kata “sithik” menjadi “sithek” (sitek-Red), “pitik” menjadi “pitek” dan sebagainya. Perubahan atau kerusakan berbahasa ini dianggap seakan menjadi hal yang wajar sebagai hal yang benar di semua generasi masyarakat, kini.
Perubahan ke arah rusak itu tak akan bisa dikendalikan atau berhenti pada level tertentu, kalau negara sudah tidak peduli pentingnya “ketahanan atau stabilitas budaya nasional”. Sementara, perubahan situasi dan kondisi secara umum (global) yang menyentuh/berkait pemakaian bahasa (ibu), akan terus terjadi. Apalagi kini, penggunaan bahasa paralel dengan pemakaian alat komunikasi yang makin canggih.

Alat komunikasi yang bersifat pribadi (HP, laptop dsb), menjadi alat yang makin gampang digunakan untuk melukiskan kepribadian seseorang. Karena, dengan bahasa (ibu) yang ditulisnya dalam rangka berkomunikasi, baik secara lisan (percakapan telepon) dan tertulis (Whatsapp-WA), bisa memberi kesan dan tafsir berbeda. Dari yang ditulis, bahkan bisa dideteksi tingkat kesesuaian antara kata dan maknanya.
Kalau manusia Jawa sudah sulit berkomunikasi/mengekspresikan diri dan kepribadian aslinya melalui tulisan dan lisan, ini berarti bencana serius bagi peradaban. Sanggar Pasinaon Pambiwara dan kursus-kursus yang ada di luar kraton, tak mungkin mampu menanggulangi proses kerusakan Bahasa Ibu yang terus belanjut. Kini negara ditantang, apakah ketahanan budaya nasional masih menjadi prioritas keutuhan? (Won Poerwono-habis/i1)
