Untuk Memahamkan “Apa yang Terjadi”, Agar Warga Pakasa Klaten Menyadari
IMNEWS.ID – KAMIS Pon, 16 April 2026 yang tepat pada 28 Syawal Tahun Dal 1959 atau 1447 H, menjadi peristiwa penting dalam sejarah perjalanan Mataram Islam Surakarta. Peristiwa intinya adalah kegiatan halal-bihalal yang biasa dilakukan sebagian besar bangsa di Nusantara ini, pada setiap habis Lebaran. Tetapi, halal-bihalal yang digelar di Pesanggrahan Deles itu punya aspek sangat luas.
Aspek kesejarahannya tentu merujuk keberadaan Pesanggrahan Deles, di lereng Gunung Merapi, batas zona aman di KM 5 itu. Warga Pakasa Cabang Klaten yang punya hajad halal-bihalal, adalah aspek elemen organisasi yang juga berada dalam aspek kultural dan adat Kraton Mataram Surakarta. Hadirnya Gusti Moeng dan KPH Edy Wirabhumi, adalah aspek pimpinan Bebadan Kabinet 2004 dan Pangarsa Pakasa Punjer.

Setidaknya, halal-bihalal di akhir bulan Syawal Tahun Dal 1959 itu bisa dilihat dari aspek penyelenggaranya, lokasinya dan keperluannya yang masing-masing punya makna dalam peristiwa itu. Ketika tiga aspek itu dikritisi dan dianalisis, tentu akan memberi makna yang saling berkait dan bisa menjelaskan makna masing-masing. Karena, peristiwa halal-bihalal itu terasa ada sesuatu yang aneh atau tak lazim.
Aspek penyelenggaranya, memang hajad yang digelar dan dibiayai warga Pakasa Cabang Klaten. Tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah sekitar 200 warga yang hadir adalah sudah representatif mewakili seluruh warga Pakasa Kabupaten Klaten?. Apakah mereka itu representasi anggota Pakasa dari sekitar 25 pengurus kecamatan yang ada? Apakah mereka representasi riil anggota Pakasa Cabang Klaten?.

Masih ada beberapa pertanyaan yang menyangkut identitas penyelenggaranya, misalnya, apakah dari sekitar 200 orang yang hadir berapa persen yang mewakili warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang atau abdi-dalem sekitar Pesanggrahan Deles?. Beberapa pertanyaan berikut juga bisa ditujukan untuk aspek lokasinya, misalnya mengapa harus memilih Pesanggrahan Deles sebagai ajang halal-bihalal?.
Pertanyaan itu bisa datang lebih banyak lagi, ketika melihat bobot acaranya yaitu halal-bihalal, yaitu acara silaturahmi berlatar religi yang jauh dari tujuan selebrasi. Karena kriteria acaranya biasa, tentu menjadi pertanyaan besar mengapa tidak memilih lokasi yang gampang dijangkau dari segala arah? Apalagi mengingat, ternyata warga Pakasa yang hadir didominasi usia kepala 5,6,7 dan sedikit “4”.

Aspek keperluan yaitu acara halal-bihalal menjadi tidak rasional ketika berkait dengan dua aspek lainnya. Terutama terhadap kriteria organisasi penyelenggaranya, warga Pakasa Cabang Klaten yang menggelar berhalal-bihalal itu. Karena, kesannya menjadi terlalu berlebihan, jika mayoritas yang hadir berusia di atas 50, 60, 70 ditambah beberapa usia 40-an, artinya lebih banyak yang secara fisik berisiko.
Analisis ini juga menampilkan adanya kemungkinan maksud dan tujuan tertentu berkait dengan penggunaan Pesanggrahan Deles, yang terkesan justru positif dan ideal. Kesan tidak rasional usia lanjut atau paling berisiko secara fisik mendominasi halal-bihalal itu, tidak berlaku karena Pesanggaran Deles dipilih sebagai lokasi halal-bihalal, agar bisa “dipahami” warga Pakasa Klaten sendiri.

Kemungkinan sebaliknya dari analisis ini, tampak sekali ketika GKR Wandansari Koes Moertiyah memberi pidato sambutan selaku Pengageng Sasana Wilapa dan Pangarsa Lembaga Dewan Adat (LDA). Begitu pula bahasa “bersayap” yang disampaikan dalam pidato sambutan KPH Edy Wirabhumi selaku Pangarsa Pakasa Punjer, maupun ketika “ngobrol singkat dengan iMNews.id di sela-sela acara halal-bihalal itu.
Dari dua sambutan itu justru kelihatan sekali letak kunci jawaban atas keanehan dan kejanggalan acara halal-bihalal digelar di Pesanggrahan Deles. Walau tak ada penjelasan secara definitif dari siapapun, termasuk KP Probonagoro (Ketua Pakasa Cabang Klaten), tetapi ada “upaya santun terarah” untuk memahamkan soal “apa yang terjadi” di Pesanggrahan Deles, agar cepat disadari warga Pakasa Klaten. (Won Poerwono – bersambung/i1)
