Sinergitas Kraton, Pelaksana Revitalisasi dan Pemerintah Jadi “Setitik Sinar”
IMNEWS.ID – PROSES pergantian tahta dari era “gelap” (Sinuhun PB XIII), menuju suasana ideal yang diharapkan banyak pihak khususnya masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta sekarang ini, sudah ada progres yang meyakinkan. Setitik sinar yang muncul di akhir tahun 2025, semakin menguatkan harapan datangnya suasana yang lebih baik dari “remang-remang”, bahkan bisa jadi bersinar terang-benderang.
Sinergitas antara Bebadan Kabinet 2004 dan LDA (kelembagaan kraton), KGPH PA Tedjowulan (sesepuh mediator) dan Kemenbud RI (pemerintah/negara) sekarang ini, sudah berada di jalurnya (on the track/the right track). Legal standing masing-masing juga jelas dan formal, yaitu putusan MA RI (Bebadan Kabinet 2004/LDA), SK Kemenbud (KGPH PA Tedjowulan) dan Kemenbud RI (nomenklatur/perintah Presiden RI).

Kalau dipetakan, sinergitas adalah representasi masyarakat adat Kraton Mataram Surkarta yang terus bergerak menjalankan tugas dan kewajibannya, bersama mitra sinerginya, sesuai peran masing-masing. Sedangkan, beberapa persoalan yang selama ini menjadi “penghalang” dalam kemelut, biarlah “menunggu” (untuk sementara). Karena, tak ada hal-hal prinsip yang harus “dipertanggungjawabkan” kepada mereka.
Sebagai ilustrasi, perkembangan situasi dan kondisi di ranah “Ksatria Sabrang” semakin terbuka dan vulgar, hingga mempertontonkan borok atau kebobrokan moral mereka sendiri. Misalnya, ada ekspresi percakapan atau peristiwa yang disebar di medsos, ketika seorang “pangeran” (ayah biologis) “meminta izin” (kakak), untuk “mencoba” abdi-dalem (pembantu) yang kelak melahirkan tokoh “Ksatria Sabrang”.

Fakta-fakta seperti ini yang kemudian banyak dikomentari atau dibenarkan berbagai pihak eksternal kraton yang bersimpati kepada Bebadan Kabinet 2004/LDA, Sinuhun PB XIV Hangabehi dan segenap masyarakat adatnya yang berada di jalurnya (On The Right Track). Persoalan ini pula yang sempat dikritisi Gusti Moeng hingga sampai puncaknya, menawarkan tantangan tes DNA dan pernyataan “Hanya Wayah-dalem”.
Beberapa hal itu menjadi ilustrasi yang melukiskan perjalanan Kraton Mataram Surakarta karena punya niat kuat untuk “bangkit” keluar dari “kegelapan”, untuk segera menjadi “terang benderang”. Karena sinergitas kekuatan tiga elemen penting menjadi setitik sinar cerah, adalah modal kuat untuk segera mengakhiri suasana dari sekadar “remang-remang” menjadi benar-benar “Habis Gelap, Terbitlah Terang”.

Persoalan suasana “gelap” kraton di awal bergabung dengan NKRI kemudian menjadi “remang-remang” di era rezim Orba hingga kembali “gelap” selama sekitar 6 tahun karena ada “Insiden MOM 2017”, memang sulit di dipisahkan dari peristiwa suksesi 2004. Karena, peristiwa itu telah melahirkan perpecahan keluarga besar keturunan Sinuhun PB XII, selain memperlihatkan “lumpuhnya” instrumen proteksi bagi kraton.
Bahkan, ada semacam rangkaian peristiwa yang kemudian dianggap sebagai pembenaran atas tindakan/peristiwa yang muncul setelahnya, yaitu suksesi (proses pergantian tahta) 2025. Maka, lahirnya “Habis Gelap, Terbitlah Ksatria Sabrang”, harus dimaknai sebagai bentuk “keteladanan” (mencontoh) dalam konotasi negatif, atas peristiwa suksesi 2004. “Ksatria Sabrang” lahir karena mencontoh suksesi 2004.

Dalam tema ideal “Habis Gelap, Terbitlah Terang” yang masih menjadi cita-cita, doa dan harapan seluruh masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta, sebenarnya sudah mulai dinanti dan terbaca sejak 2004. Tetapi, ternyata yang muncul simbol atau sinyal kemandirian kraton untuk berswasembada yang cukup menonjol. Posisi ini sulit disebut sebagai bentuk proteksi, karena jauh dari amanat konstitusi.
Berswasembada atau mandiri setelah kraton tak mendapat bantuan hibah APBD II, APBD I dan APBN akibat dinamika sosial politik pada tiap Pemilu/Pilpres, yang dimaknai sebagai edukasi terhadap kelembagaan kraton. Karena bentuk-bentuk perlindungan/proteksi negara sesuai amanat konstitusi pasal 18B ayat 2 UUD 1945, beserta SKB tiga menteri dan Perpres No. 29 tahun 1964 tak pernah dijalankan.

Setelah suksesi tahun 2004, banyak sekali peristiwa yang melukiskan “kegelapan” di kraton telah terjadi, salah satu penyebabnya karena dinamika sosial politik tiap datang Pemilu dan Pilpres. Peritiwa berikut adalah beberapa proses “damai” (rekonsiliasi) antara dua pihak yang terbelah akibat suksesi 2004, tak pernah dicapai kata sepakat. Peristiwa “damai” 17 Desember 2022, nyaris tak “bermakna”.
Peristiwa “damai” 17 Desember 2022 yang didahului “Gusti Moeng Kondur Ngedhaton”, terkesan tidak punya pengaruh horisontal dan vertikal, selain pribadi Sinuhun PB XIII dan Gusti Moeng. Ini jelas menjadi modal berkumpulnya sejumlah figur dan kepentingan masing-masing yang melahirkan “Ksatria Sabrang”. Jadi, perlu waktu panjang untuk mewujudkan “Habis Gelap, Terbitlah Terang” yang benar-benar terang. (Won Poerwono-bersambung/i1)
