Estetika Kota Dipersoalkan, Pertanda Potensi Rongrongan Mulai Meningkat
IMNEWS.ID – KEMARIN, Selasa Pahing (9/6), Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA) menerbitkan statemen penting yang berkait dengan perjalanan Sinuhun PB XIV Hangabehi melengkapi segala persyaratan sebagai pemimpin baru di Kraton Mataram Surakarta. Aspek adat dan hukum terkait gelar kepemimpinan sebagai penerus Dinasti Paku Buwana telah tuntas, tinggal menunggu prosesi seremonial.
Judul statemen itu menjadi gambaran jelas, bahwa proses panjang yang dilalui dalam pergantian tahta dari Sinuhun PB XIII kepada putera tertuanya itu sudah genap, lengkap dan final sesuai persyaratan adat dan hukum nasional. Kini tinggal menunggu kesempatan gelar upacara adat jumenengan-nata, yang sifatnya seremonial agar bisa disaksikan seluruh elemen masyarakat adat dan publik secara luas.

Dengan pernyataan itu, secara tidak langsung pimpinan jajaran Bebadan Kabinet 2004 yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat itu menegaskan, bahwa persiapan yang dilakukan di masa transisi kepemimpinan dari Sinuhun PB XIII kepada Sinuhun PB XIV (Hangabehi) hampir tuntas. Tinggal proses penyempurnaan komposisi kelembagaan jajaran Bebadan Kabinet 2004, ditambah kelengkapan organ-organ yang diperlukan.
Tetapi, perjalanan proses menuju puncak pergantian tahta pada suksesi 2025/2026 ini sudah diprediksi banyak pihak harus melalui berbagai rintangan. Karena, riak-riak sisa (residu) anasir yang tercipta dari suksesi 2004, “Insiden MOM 2017” dan munculnya “tandingan raja sabrang” di tahun 2025, sudah jelas terlihat. Mulai dari menghadang, mengganjal, menista, sabotase dan propaganda manipulatif.
Dengan melihat banyaknya jenis rintangan itu, berarti potensi rongrongan terhadap kehadiran pemimpin baru yang telah memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan mulai berdinamika lagi. Potensi rongrongan terhadap eksistensi Sinuhun PB XIV Hangabehi ini, wajib disikapi sebagai potensi ancaman keutuhan dan eksistensi sinergitas antara berbagai elemen masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta.
Sinergitas yang paling diharapkan bisa mengatasi potensi rongrongan itu, adalah kekuatan gabungan antara Bebadan Kabinet 2004 dan segenap masyarakat adatnya yang dipimpin Gusti Moeng, Pelaksana/Penanggungjawab Revitalisasi Kraton (Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan) dan Kemenbud RI (Fadli Zon). Kemenbud RI hadir atas nama negara, karena potensi rongrongan itu membahayakan kraton sebagai cagar budaya.

Kehadiran Kemenbud RI di kraton sejak akhir tahun lalu ikut mengamankan proses revitalisasi Panggung Sangga Buwana, tak bisa disamakan atau diartikan sebagai ikut campur-tangan dalam masalah keluarga besar Kraton Mataram Surakarta. Karena intervensi/campur-tangan negara/pemerintah pada suksesi 2004 dan Insiden MOM 2017 sampai “lewat jauh”, nyaris tanpa upaya melindungi simbol-simbol cagar budayanya.
Sejumlah banyak bangunan di kawasan sakral kraton dibiarkan rusak parah bahkan hancur sejak 2017 hingga “lewat jauh” (kini), menjadi bukti bahwa kehadiran “oknum-oknum” (pemerintah) “salah pendekatan” (ngawur). Karena, lebih berkesan intervensi/campur-tangan pada persoalan perselisihan antar saudara keluarga besar putra/putri Sinuhun PB XII, bukan upaya melindungan nilai-nilai cagar budayanya.
Sangat berbeda tujuan dan bukti nyata serta aspek manfaat yang ditimbulkan oleh “kehadiran negara” seperti yang dicontohkan Kemenbud RI yang dibantu Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan ini. Konflik dan perselisihan menjadi tugas pendekatan khusus dan berbeda, sambil menyelami akar masalah yang menimbulkan berbagai problemnya. Sedangkan, tugas melindungi nilai-nilai cagar budaya menjadi prioritas barsama.
Karena tugas melindungi kraton sebagai cagar budaya menjadi prioritas Kemenbud RI, maka pekerjaan revitalisasi yang didukung dengan dana sumbangan para kerabat itu ditonjolkan di depan. Karena, penyelamatan semua bangunan yang mendesak direvitalisasi itu, adalah aset bangsa bukan milik segelintir/sekelompok tokoh dinasti. Dari penyelamatan ini, bisa memberi manfaat secara ekonomi saat dikelola.

Sambil berdialog soal revitalisasi dan pemanfaatannya agar mencapai hasil maksimal, Kemenbud RI (Fadli Zon) bersama Pelaksana/Penanggungjawab Revitalisasi Kraton (Maha Menteri KGPH Tedjowulan) dan Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA (Gusti Moeng), proses sinergitas ketiganya bisa mengidentifikasi berbagai persoalan dan sumber masalahnya. Di situlah, negara hadir bukan pada konfliknya.
Kemenbud RI yang benar-benar “orang baru” bagi masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta, langsung bisa mendapat masukan sangat banyak, mendasar dan memahami akar persoalan yang selama ini terjadi di kraton, bahkan 20 tahun sebelumnya, 2004. Di situlah, negara/pemerintah yang diwakili Kemenbud RI, benar-benar bisa melihat jernih persoalan konfliknya secara terpisah, meskipun juga perlu serius.

Ketika antara SDM atau masyarakat adat yang menjadi “living museum”, berbagai bangunan cagar budaya yang harus diselamatkan sebagai “dead museum”, penentuan sikap pendekatan dan penanganannya akan lebih tepat. Maka juga sangat tepat jika sinergitas “Tiga Tokoh” atau “Tiga Serangkai” (KGPH Tedjowulan, Dr Fadli Zon, Gusti Moeng) memutuskan untuk “gerak cepat”. Karena, akar masalahnya sudah jelas.
Akar masalah atau potensi rongrongan, bisa dipastikan dari mana asalnya dan potensi gangguan yang ditimbulkan juga bisa diprediksi. Oleh sebab itu, ketika berbagai pihak lintas lembaga yang berkepentingan dengan pengamanan nilai-nilai cagar budaya dalam waktu dekat “bertindak tegas”, bisa dipastikan akan lebih efektif, efisien dan memiliki dampak kepentingan serta manfaat sangat luas. (Won Poerwono-bersambung/i1)





