Perlu Tindakan Tegas untuk Mewujudkan Wibawa Lembaga dan Khidmat Suasana
SURAKARTA, iMNews.id – Jajaran Bebadan Kabinet 2004 dan organ-organ struktural dalam kelembagaan Kraton Mataram Surakarta kembali menggelar rapat lanjutan, setelah yang digelar secara internal Rabu (3/6) lalu. Rapat yang digelar siang setelah shalat Jumat (5/6) tadi, berlangsung di kantor Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan Kamandungan yang dihadiri beberapa tokoh yang sangat terbatas.
Para tokoh yang hadir dalam rapat terbatas dan tertutup itu, antara lain Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, KGPH Puger, Gusti Moeng (Ketua LDA) dan GPH Suryo Wicaksono (Neno). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu, seharusnya dihadiri GKR Alit, KGPH Puspo Hadikusumo, KGPH Hadi Prabowo dan KGPH Dipokusumo. Tetapi, empat tokoh tersebut tidak hadir dan tak ada penjelasan soal ketidakhadirannya.

“Jadi itu, dari semua yang diundang, yang hadir hanya Maha Menteri Gusti (KGPH) Tedjowulan, Gusti (KGPH) Puger, saya dan Gusti (GPH) Suryo Neno. Empat tokoh lain tidak hadir dan hanya memberi catatan entah apa maksudnya. Dari semua yang diundang, sebenarnya adalah putra/putri-dalem yang pernah disumpah Sinuhun PB XII dan diizinkan masuk kamar pusaka ndalem ageng. Kecuali Gusti Neno”.
“Gusti Neno adalah putra-dalem yang tidak disumpah, tetapi diundang Maha Menteri Gusti Tedjowulan undang hadir dalam rapat. Mengapa rapat itu hanya mengudang yang pernah disumpah?. Karena, berkaitan dengan rencana kirab pusaka, yang tentu didahului dengan membuka pintu masuk ruang pusaka. Siapa yang boleh masuk kesana? Ya tentu yang sudah disumpah. Di antara 4 tokoh ini, sedianya bisa mewakili”.
“Yaitu mewakili pihak Sasana Putra (kubu sebelah-Red). Tetapi ke-empat tokoh ini tidak ada yang hadir, mereka semua sudah disumpah. Karena tidak ada yang hadir, maka selanjutnya harus ada tindakan tegas sebagai solusinya. Tindakan ini sesuai prosedur hukumnya, ya harus mengajak berbagai elemen aparat keamanan untuk membuktikan apa saja yang ada di dalam kamar pusaka,” tutur rinci Gusti Moeng.
Gusti Moeng menjelaskan rincian rapat bersama Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, KGPH Puger dan GPH Suryo Neno itu, ketika memimpin rapat lanjutan di ruang eks kantor Sinuhun PB XI, kompleks kraton. Rapat lanjutan bersama jajaran bebadan ini hanya berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 15.00 WIB. Sementara rapat di kantor Maha Menteri KGPH Tedjowulan juga sekitar 30 menit mulai pukul 14.00 WIB.

Gusti Moeng juga melukiskan dialognya dengan beberapa saudaranya mengenai beberapa hal dalam rapat terbatas tersebut. Baik yang menyangkut situasi dan kondisi kraton menjelasang upacara adat kirab pusaka menyambut Tahun Baru Jawa/Hijriyah di malam 1 Sura, maupun teknis untuk bisa mengidentifikasi ruang pusaka dan hal-hal ideal yang bermartabat yang harus dilakukan kraton mulai kini.
Dari penjelasan Gusti Moeng yang di antaranya mengutip penegasan Maha Menteri KGPH Tedjowulan, kini belum ada yang bisa dilakukan sebagai tahapan persiapan menjelang kirab. Masih diperlukan pembicaraan dan rapat terutama di pihak jajaran Bebadan Kabinet 2004. Sementara, Maha Menteri KGPH Tedjowulan masih akan berusaha berunding dengan pihak Sasana Putra (kubu sebelah), sebagai langkah harmonisasi.
Dalam rapat yang dihadiri sebagian besar jajaran Bebadan Kabinet 2004 itu, Gusti Moeng menegaskan, inti pembicaraan dalam rapat terbatas di kantor Maha Menteri KGPH Tedjowulan hanya ada dua kesimpulan penting. Yaitu, kirab pusaka harus digelar Selasa Wage malam, 16 Juni 2026, karena pukul 00.00 17 Juni 2026 tepat 1 Sura, sesuai kalender Sinuhun Sultan Agung, yang selama ini dipakai kraton.
“Tadinya ngotot mau mendahului mengadakan 15 Juni malam. Tetapi saya dan Maha Menteri tetap menegaskan tanggal 16 Juni malam atau pukul 00.00 17 Juni. Karena itu tepat 1 Sura sesuai kalender yang ditetapkan Sinuhun Sultan Agung, yang selama ini digunakan kraton. Di situ ada usulan aneh-aneh dari salah satu yang hadir, langsung saya sanggah dan tunjukkan fakta,” ujar Gusti Moeng tandas.

Walau rapat pendahuluan masih ada yang belum bisa dituntaskan, tetap menghasilkan keputusan yang bisa ditindaklanjuti. Yaitu seperti yang diusulkan KPH Edy Wirabhumi (Ketua Pimpinan Eksekutif LHKS), yaitu saran dan masukan para kerabat kraton yang tinggal di Jakarta. Di antaranya, desakan untuk dilakukan eksekusi lanjutan atau ulang untuk putusan MA RI yang dilakukan PN Surakarta 8 Agustus 2024.
Usulan dan masukan yang disampaikan KPH Edy Wirabhumi itu, langsung mendapat sambutan semua peserta rapat dan diharapkan bisa dilakukan dalam waktu secepatnya sebelum kirab pusaka berlangsung. Di situ, Gusti Moeng juga melukiskan sikap Maha Menteri KGPH Tedjowulan yang sudah tidak sabar melakukan tindakan tegas. Menurut KGPH Tedjowulan, dirinya harus selalu kompak dengan LDA untuk mengurus kraton.

Sementara itu, KPP Haryo Sinawung (Wakil Pengageng Karti Praja) di luar forum rapat menyatakan salut pada Gusti Moeng yang sudah bersikap sangat tegas dalam mencapai keputusan rapat tebatas. Karena, ketegasan itu yang selama ini dinanti-nanti jajaran bebadan Kabinet 2004. Mengingat, pertikaian yang terjadi sudah terlalu lama bergulir berlarut-larut dan menguras energi, tetapi tidak rampung.
“Kami tidak kurang-kurang memberi masukan. Untuk kali ini, tepat di momentum ritual menyambut 1 Sura ini, pertikaian harus berhenti di sini, untuk selamanya. Upacara adat 1 Sura ini, kita jadikan batas terakhir untuk menyelesaikan. Harus diselesaikan di sini. Harus diakhiri di malam 1 Sura ini. Intinya, sajian kirab malam 1 Sura, harus terjaga kewibawaan dan kehormatannya,” harap KPP Sinawung. (won-i1)




