Pimpinan Lembaga Hukum Kraton Bertanggungjawab Penuh Secara Adat dan Hukum
KUDUS, iMNews.id – Pengurus Pakasa Cabang Kudus akan menyebar rata baliho sosialisasi kepemimpinan Sinuhun PB XIV Hangabehi, di tiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus. Ada 140 lembar baliho ukuran kecil (1,5×2 meter) yang diharapkan terpasang di seluruh desa/kelurahan yang jumlahnya 132, tetapi ada titik lokasi yang dipasangi dobel (dua sisi) agar bisa dilihat dari dua arah.
KRRA Panembahan Didik Alap-alap Gilingwesi Singonegoro (Ketua Pakasa Cabang Kudus) saat dimintai konfirmasi iMNews.id Jumat (5/6) sore tadi membenarkan hal tersebut. Trah darah-dalem Sunan Kudus itu menandaskan, Pakasa Cabang Kudus menjadi pioner pemasangan baliho secara swadaya mandiri atas inisiatif pribadi cabang, hanya selang sehari setelah Pakasa Punjer pasang baliho di Gladag.

“Jadi, saat WA grup pangarsa Pakasa cabang baru mulai ribut membahas soal baliho dan saya klihat baru ada 6 cabang yang pesan, Pakasa Cabang Kudus sudah memasang beberapa ukuran di sejumlah lkasi di Kabupaten Kudus. Pakasa Kudus memang tidak mengisi daftar pesanan, karena memang langsung berinisiatif membuat dan membiayai sendiri, lalu dipasang sendiri. Jadi, nama Kudus tidak ada dalam pesanan itu”.
“La wong Kudus malah lebih dulu bisa bikin dan pasang, ya tentu tidak perlu mengisi daftar pesanan. Yang mendaftar itu ‘kan minta, harus mengambil ke kraton (Solo). Dari pada keluar biaya untuk jauh-jauh mengambil, ‘kan efektif dan efisien urunan untuk memproduksi lalu memasangnya. Tetapi, teman-teman Pakasa sudah mulai heboh mau pasang di tempatnya, itu juga baik,” ujar KRRA Panembahan.
Disebutkan, wilayah Kabupaten Kudus disebutnya tidak terlalu besar, karena hanya ada 9 kecamatan dan 132 desa/kelurahan. Tidak seperti Kabupaten Klaten Misalnya, punya kecamatan lebih dari 20 dan desa/kelurahan punya hampir 200-an. Dengan 9 kecamatan dan 132 desa/kelurahan itu, diharapkan pemasangan baliho bisa selesai dan rata minimal ada 1 titik lokasi di riap desa/kelurahan Jumat malam ini.
Ketua Pamong Makam dan Terompet Pusaka Kyai Glongsor itu menyebutkam, ada lebih dari 50 orang santri yang juga warga Pakasa yang bergerilya memasang baliho di tiap desa sampai malam ini. Jumlah santri/warga Pakasa itu bergerak menyebar dari desa ke desa urut. Selain memanfaatkan rumah/pekerangan santri atau warga Pakasa, juga lokasi milik warga yang dimintai izin, termasuk warung di pinggir jalan.

Bahkan, tak hanya yang masuk wilayah Kabupaten Kudus, sosialisasi pemasangan baliho sejak kemarin sudah melebar sampai ke wilayah Kabupaten Demak. Di wilayah kabupaten itu sudah sudah terpasang 6 baliho ukuran yang sama (1,5×2 meter). Pemasangan semuanya di pekarangan/rumah milik santri 4 Majelis Taklim yang tinggal di wilayah Kabupaten Demak, misalnya di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar.
Secara keseluruhan, kalau selesai terpasang semua malam ini, jumlahnya 140 lembar ukuran 1,5×2 meter, masing-masing 6 ukuran 3×3 meter, 4×4 meter dan 5×5 meter. Untuk ukuran kecil, ada yang dipasang dobel dua sisi agar bisa dilihat dari dua arah. Tetapi, di antara yang terpasang juga ada yang diulang/diperbaiki karena tumbang dihempas kendaraan besar yang lewat, kerangkanya diganti besi holo.
Menurut trah darah-dalem Sinuhun PB X ini, yang sosialisasi pengenalan pemimpin baru Kraton Mataram Surakarta era Sinuhun PB XIV Hangabehi yang dikoordinasi Pakasa Punjer memang tepat dan tergolong cepat. Apalagi, KPH Edy Wirabhumi selaku Pangarsa Pakasa Punjer langsung mengeluarkan pernyataan tegas, akan bertanggung- jawab secara adat dan hukum terhadap kegiatan sosialisasi penyebaran baliho itu.
Pernyataan itu, disampaikan di antara penjelasan lain dalam wawancaranya dengan para wartawan di kantor eks BP Kamandungan, Jumat (5/6) siang tadi. KPH Edy menyampaikan beberapa hal berkait dengan sosialisasi baliho Sinuhun PB XIV, baik di Kota Surakarta maupun di berbagai daerah. Termasuk lebih 140 baliho yang diupayakan mandiri atas inisiatif pribadi Pakasa Kudus, agar rata se-kabupaten.

“Kalau mereka mau menempuh proses hukum untuk kegiatan sosialisasi penyebaran baliho ini, ya silakan saja. Kami siap menghadapi. Kalau mereka keberatam, dasarnya apa? Kalau berdasar status sebagai Sinuhun PB XIV menurut mereka sudah dimiliki jagonya, dasarnya apa? Apa sudah diterima kalangan masyarakat adat?. Apa negara sudah mengakui? Kalau Sinuhun PB XIV Hangabehi sudah terpenuhi semua”.
“Hampir semua persyaratan yang diperlukan Sinuhun PB XIV Hangabehi sudah terpenuhi. Baik persyaratan adat maupun persyaratan secara hukum dan lainnya. Jadi, perdebatannya bisa panjang kalau mengklaim sudah menjadi seorang Sinuhun PB Empat Belas yang sah. Kami ‘kan tidak pernah mengganggu dia, tetapi mereka yang sering mengganggu kegiatan kami menjalankan kerja adat,” jelas KPH Edy Wirabhumi.

Sementara itu, Pakasa Punjer juga punya daftar pesanan yang masu mengambil baliho ukuran 3×4 meter masing-masing dua lembar. Pesanan itu sudah diisi oleh Pakasa Cabang Ngawi (Jatim) minta 2 lembar ukuran 3×4 dan 2 lembar ukuran 2×3 meter. Kemudian Pakasa cabang Boyolali minta 3 lembar ukuran 2×4 meter. Pakasa Madiun Kota, Demak dan Cabang Pacitan masing-masing minta 2 lembar ukuran 3×4 meter.
Pakasa Grobogan, Cabang Sragen, Pakasa Cabang Ponorogo, Pakasa Cabang, kemudian Pakasa Cabang Nganjuk, Cabang Malang Raya, Pakasa Cabang Jepara dan Pakasa Cabang Magelang, ada yang minta dua atau 3 lembar ukuran 3×4 meter. Jadi ada 12 Pakasa cabang yang minta ke Punjer dan sanggup mengambil ke Surakarta. Khusus Pakasa Cabang Kudus, yang sudah terpasang akan dilepas di akhir bulan Sura Tahun Be 1960. (won-i1)




