Gusti Moeng : “…Oknum Itu di Luar Tanggungjawab Lembaga Kraton…”
SURAKARTA, iMNews.id – Nama baik Kraton Mataram Surakarta yang sedang diupayakan terus agar dihormati kewibawaan, harkat dan martabatnya, kini kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum abdi-dalem yang secara sepihak mendapat pengesahan kekerabatannya oleh pribadi Sinuhun Suryo Partono.
Berita tentang penggerebekan seorang abdi-dalem sentana berpangkat “pangeran” anon-anon alias hanya pemberian dan bukan hak secara adat, karena diduga sedang bermesraan di kediaman seorang wanita bukan istrinya Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/12), dianggap telah menyeret nama baik kraton.
“Betul. Kami sudah mendapat laporan tentang kasus itu. Tetapi, bukan dari pihak yang melakukan penggerebekan atau pihak berwajib yang menangani kasus itu. Ya, di satu sisi kami merasa dirugikan, karena bagaimanapun menyeret nama baik kraton yang sedang kami perjuangkan untuk mengembalikan kewibawaan, harkat dan martabatnya”.
“Tetapi di sisi lain, kalau tidak ada yangmelaporkan atau menuntut pertanggungan jawab kepada kami selaku pemegang otoritas di kraton, itu sudah tepat. Dan seharusnya begitu. Mengingat, oknum abdi-dalem itu di luar tanggung-jawab kraton dan tanggungjawab kami selaku yang menjalankan otoritas di kraton,” tandas GKR Wandansari Koes Moertiyah menjawab iMNews.id.
Pengageng Sasana Wilapa yang akrab disapa Gusti Moeng saat dimintai konfirmasi soal kasus itu, kemarin menegaskan, pihaknya selaku koordinator “Bebadan Kabinet 2004” yang menjalankan otiritas di Kraton Mataram Surakarta, sepenuhnya tidak bertanggung-jawab dengan keberadaan oknum itu, baik di kraton maupun di dalam kasus penggerebekan tersebut.
Meski “Bebadan Kabinet 2004” yang dia pimpin menjalankan otoritas di kraton tidak mengakui keberadakan onkum itu, tetapi dibenarkan bahwa kasus itu ikut mencoreng nama baik kraton, di tengah upayanya untuk mengembalikan kewibawaan, harkat dan martabat kraton yang terpuruk akibat ulah oknum-oknum yang selama ini berada di lingkungan Sinuhun Suryo Partono.
Menurutnya, sejak “Bebadan Kabinet 2004” menjalankan tugas sebagai pemegang otoritas di berbagai bidang di kraton, hanya ada Sinuhun Suryo Partono dan keluarga kecil serta beberapa orang staf dan ajudan. Namun, setelah peristiwa 2010 apalagi adanya “insiden mirip operasi militer 2017”, jumlah orang-orang di sekitar Sinuhun bertambah banyak karena membentuk “kabinet” baru.
Namun, lanjut mantan anggota DPR RI dua periode terpisah itu, terbitnya keputusan Mahkamah Agung, 29 Agustus 2022 telah mengembalikan dan mengakui keberadaan “Bebadan kabinet 2004” pimpinan Gusti Moeng sebagai satu-satunya yang sah di kraton. Dengan demikian, “kabinet” bentukan Sinuhun tidak punya landasan hukum dan dinyatakan bubar.
“Kalau kabinet bentukan Sinuhun sudah dinyatakan bubar sejak terbitnya keputusan MA itu, siapapun yang memegang jabatan di dalam kabinet itu otomatis dianggap sudah tidak ada. Apalagi, oknum yang digerebek itu katanya mengaku sebagai wakil pengageng. Kini semakin ditegaskan tidak ada hubungannya dengan kraton”.
“Maka, baik kasusnya maupun oknum yang diduga pelakunya, bukan tanggung-jawab kraton. Sebenarnya, sejak 2017-pun oknum itu bukan bagian dari kerabat masyarakat adat kraton. Kalau dia mengaku bergelar ‘Pangeran’, ‘kan yang memberi pribadi Sinuhun. Bukan dari lembaga kraton. Sejak Kabinet Bebadan 2004 ada, tidak pernah mengenal nama oknum itu,” tandasnya. (won-i1).