Tahapan Proses “Menuju Puncak”: Konsolidasi Tokoh Muda, Bangkit dan Berkarya (seri 5-habis)

  • Post author:
  • Post published:October 7, 2023
  • Post category:Regional
  • Reading time:7 mins read
You are currently viewing Tahapan Proses “Menuju Puncak”: Konsolidasi Tokoh Muda, Bangkit dan Berkarya (seri 5-habis)
MENGUASAI BIDANGNYA : Hampir semua kerabat dan masyarakat adat yang setia mengikuti Gusti Moeng, adalah orang-orang yang menguasai bidang masing-masing, hingga bisa menampilkan tatacara paugeran adat yang tepat puncak Garebeg Mulud Sekaten 2023 sangat indah dan meyakinkan. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Berbusana Adat Lengkap, Bisa Meyakinkan Publik dan Membuat “Kecelik” Pihak Seberang

IMNEWS.ID – TAHAPAN proses “menuju puncak” masih sangat banyak harus dilalui “Bebadan Kabinet 2004” dan Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat secara kelembagaan, juga figur-figur penting secara pribadi seperti Gusti Moeng dan para tokoh muda khususnya KGPH Hangabehi. Karena, tahapan “menuju puncak” tidak hanya menyangkut lembaga dan pribadi tertentu, melainkan banyak tokoh lain di luar kelembagaan inti yang menjadi elemen Lembaga Dewan Adat (LDA), juga bagaimana sinergi bisa dilakukan dengan kelembagaan lain di luar “Bebadan Kabinet 2004”.

Untuk itu, ketika KGPH Hangabehi bersama sejumlah kerabat sentana, organisasi Putri Narpa Wandawa, elemen Bregada Prajurit kraton dan Pakasa Cabang Pati bersinergi menyukseskan acara kirab budaya pada puncak event haul Kyai Ageng Ngerang di Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana, Rabu siang (4/10), itu adalah bagian dari tahapan proses dimaksud di atas. Sebab, proses seperti itu sangat dibutuhkan bagi seorang KGPH Hangabehi dan semua kelembagaan elemen LDA pendukungnya, bahkan seharusnya sudah menjadi kewajaran atau justru keharusan dijalin jauh-jauh hari.

SULIT DIWUJUDKAN : Bagi “pihak seberang” yang tidak kooperatif mengikuti langkah Gusti Moeng, sulit mewujudkan tatacara paugeran adat pada semua jenis upacara adat secara tepat dan benar. Termasuk, mewujudkan busana kebesaran yang dikenakan para kerabat sentana pada puncak Garebeg Mulud Sekaten 2023 belum lama ini. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Tetapi, upaya meniti tahapan proses bersinergi dengan masyarakat adat Pakasa Cabang Pati sudah dicoba dan dimulai, hasilnya positif meskipun belum maksimal mengingat sosok KGPH Hangabehi masih merupakan wajah baru atau “pendatang baru” di kalangan masyarakat adat di Kabupaten Pati. Mengingat proses tahapan butuh intensitas yang semakin meninggi untuk menjadi relasi keluarga besar, sangat diperlukan rutinitas hadir bergilir di semua titik lokasi makam leluhur Dinasti Mataram yang menggelar ritual serupa di wilayah Kabupaten Pati, begitu juga di banyak wilayah kabupaten lain, bahkan lintas provinsi.

Membangun legitimasi terhadap upaya menjaga kokohnya tata-nilai paugeran adat, salah satunya bisa dilakukan dengan hadir di tengah-tengah masyarakat adat yang sedang menggelar ritual haul atau sejenisnya, selain pada kegiatan upacara adat di internal Kraton Mataram Surakarta. Karena, menjaga kokohnya paugeran adat di internal dan eksternal kraton harus seimbang agar masing-masing juga saling melegitimasi, dan akumulasi itu tertuju pada titik tertinggi kepemimpinan di pusat kelembagaan masyarakat adat yang kini mulai menjadi perhatian besar para tokoh yang berkepentingan.

“TERPAKSA TERSINGKIR” : Bagi pihak-pihak yang berada di “seberang” tetapi tidak bisa menyesuaikan diri dengan tatacara paugeran adat misalnya pada pelaksanaan upacara adat puncak Garebeg Mulud Sekaten 2023, tentu “terpaksa tersingkir” dari panggung karena terlihat tidak meyakinkan. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Karena kebutuhan legitimasi berjenjang dan kompak bersinergi di lingkungan internal, di lingkungan eksternal dan antara internal dengan eksternal kraton, maka momentum penertiban jalannya upacara terutama yang menyangkut tatacaranya pada pelaksanaan Garbeg Mulud Sekaten 2023 sudah sangat tepat. Bahkan menurut KP Budayaningrat, sudah saatnya langkah penertiban yang dilakukan Gusti Moeng didukung penuh, agar pelaksanaan semua upacara adat bisa kembali menggunakan tata-nilai paugeran adat sepenuhnya. Karena, ada potensi kesengajaan melakukan pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan sekelompok orang yang selalu mengatasnamakan sebagai “aturan Sinuhun PB XIII”.

“Waktu Kanjeng (KPH) Lintang (Raditya Lintang Sasangka-Red) menegur abdi-dalem Bupati (Gantungseba-Red) yang melaporkan sowanipun para abdi-dalem di Bangsal Smarakata, malah dijawab ‘aturanipun Sinuhun PB XIII’ sakmenika ngaten. Yang menjawab orang-orang dari lingkungan Sinuhun yang mendampingi abdi-dalem Bupati itu. Ini ‘kan sudah kacau. Tatacara pelaporan dalam pisowanan di kraton, harus menggunakan paugeran, tembung kedhaton. Yaitu tembung dengan irama ngumbang, seperti ditembangkan. Ini menjadi cirikhas kraton. Akan kehilangkan cirikhas, kalau kraton malah meniru tatacara di luar kraton,” tandas KP Budayaningrat.

SEDANG MENJALANI : Putra mahkota KGPH Hangabehi tampak berada di antara deretan para tokoh lintas lembaga dan elemen masyarakat di Kabupaten Pati, saat mengikuti ritual haul Kyai Ageng Ngerang di Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana, Rabu (4/10), sedang menjalani proses tahapan “menuju puncak”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Dwija” (guru) Sanggar Pawiyatan Pasinaon Pambiwara Kraton Mataram Surakarta itu sering mengkritisi penggunaan tatacara paugeran adat pada pisowanan-pisowanan yang menyertai jalannya upacara adat di kraton, tetapi selalu dibantah dengan alasan bahwa aturan yang berlaku sekarang adalah aturan Sinuhun PB XIII. Penyimpangan yang sering dilihatnya saat mengikuti pisowanan, juga sering disampaikan kepada Gusti Moeng sebagai masukan. Ketua MGMP Bahasa Jawa SMA se-Jateng itu berharap, agar Gusti Moeng selaku pihak yang berwenang untuk menertibkan penyimpangan dan meluruskan penggunaan tata-nilai aturan adat.

Dalam pandangannya, penggunaan tatacara dan ageman busana kebesaran secara lengkap dalam pelaksanaan puncak acara Sekaten Garebeg Mulud 2023 sudah komplet dan tak ada yang ditinggalkan. Menurutnya, perubahan atau inovasi bisa diterima dalam pelaksanaan setiap tatacara upacara adat di kraton, tetapi harus ada alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan serta tidak merubah atau merusak esensi upacara adat tersebut. KGPH Hangabehi selaku pimpinan utusan-dalem, sudah tepat mengenakan busana kebesaran “ageman Kampuhan Sampir/Ngumbar Kunca Kepangeranan”, dan para kerabat sentana mengenakan “Kampuhan Kepuh Sampir”.

KYAI AGENG WOT SINOM : Putra mahkota KGPH Hangabehi sedang memberi sambutan dalam upacara pembukaan puncak ritual haul Kyai Ageng Wot Sinom di Desa Sinom Widodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (4/10). Jam terbang dalam kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh seorang calon pemimpin yang sedang menjalani proses “menuju puncak”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Saya dan tim yang mendandani Kajeng Gusti (KGPH Hangabehi-Red) dan para pendamping serta penderek (pengikut-Red). Karena saya yang ‘nongsong’ (memayungi-Red), saya juga menyesuaikan dengan busana ‘Kampuhan Kepuh Ukel’ yang memang sesuai untuk saya. Jadi, karena keinginan Gusti Wandan (Gusti Moeng-Red) untuk mengembalikan pada tatacara adat sepenuhnya, maka kami juga sepakat untuk mendukung. Mulai saat ini, kami membantu mengurus keperluan itu. Ini sangat baik dan tepat. Karena sudah seharusnya mulai ditertibkan. Terutama tatacara penggunaan busana adat dalam upacara-upacara abesar,” tandas RM Restu Setiawan menjawab pertanyaan iMNews.id, yang meminta konfirmasinya, kemarin.

Karena ada penertiban yang termasuk masif, penggunaan busana adat dalam puncak ritual hajad-dalem Garebeg Mulud Sekaten 2023 kemarin, tampak sangat indah karena hampir semua yang terlibat mengenakan busana kebesaran sesuai kepangkatannya. Urutan tatacara secara adatpun tampak runtut dan tepat, sehingga sangat meyakinkan publik sebagai sebuah kebenaran berlakunya sistem tata-nilai adat khas yang dimiliki Kraton Mataram Surakarta. Penampian seperti ini, secara tidak terduga membuat “kecelik” pihak “seberang” yang terpaksa menyingkir karena gagal menguasai “panggung”, akibat penampilannya tidak meyakinkan. (Won Poerwono-habis/i1).