– Selalu Menjadi Agenda Kraton Mataram Surakarta Untuk Menagih “Hutang Negara”
SURAKARTA, iMNews.id – Peristiwa Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang pada tanggal 27 Desember 1949 memutuskan pengakuan terhadap Kemerdekaan RI, oleh Sinuhun PB XII dan disusul raja-raja di Nusantara serta negara-negara yang hadir dalam peristiwa itu, akan diperingati Kraton Mataram Surakarta dengan pementasan wayang kulit.
Bentuk pengakuan terhadap Kemerdekaan RI itu, adalah tandatangan Sinuhun PB XII selaku Raja Kraton Mataram Surakarta dalam naskah perjanjian di KMB. Setelah itu, diikuti raja-raja lain di Nusantara juga menandatangani naskah perjanjian itu, termasuk negara-negara anggota PBB yang hadir saat itu bertandatangan sebagai tanda pengakuan lahirnya NKRI tersebut.
“Kami berencana mengadakan peringatan itu. Ada yang sudah siap menyajikan pentas pakeliran untuk menandai peringatan KMB. Nanti biar dikoordinasikan oleh Kanjeng (KPH) Lintang (Raditya Lintang Sasangka-Red). Mau pilih Selasa 26 Desember malam atau tanggal 27 Desember malam. Kalau soal tempatnya, di Bangsal Smarakata saja”.
“Sampai kapanpun, selama ‘negara’ belum membayar’hutang’ kepada Kraton Mataram Surakarta soal burgaining melalui peristiwa KMB itu, kami tidak akan berhenti. Kami akan selalu menggelar peringatan peristiwa KMB 27 Desember, sebagai pengorbanan Kraton Mataram Surakarta, karena membuat bangsa-bangsa di dunia (anggota PBB), mengakui Kemerdekaan RI,” ujar Gusti Moeng.
Penegasan Gusti Moeng itu, selain menjawab pertanyaan iMNews.id saat menunggui jalannya “pendadaran” siswa Sanggar Pasinaon Pambiwara di Bangsal Smarakata, Minggu (16/12), juga diungkapkan secara sekilas baik dalam pidato sambutannya sebagai penutup “pendadaran” siswa sanggar dan sambutan pengantar di forum peringatan genap setahun “Gusti Moeng kondur Ngedhaton”, hari itu.
Menurutnya, di peristiwa KMB itu Sinuhun PB XII sebagai “Raja” sekaligus “Kepala Negara” Mataram Surakarta bersama 300-an anggota delegasi NKRI dipimpin Wapres RI Bung Hatta dan “dibiayai” kraton, harus hadir di KMB Den Haag (Belanda), hingga 27 Desember 1949 itu, jelas ada konsekuensi hukum yang bisa dianggap sebagai “hutang negara” terhadap Kraton Mataram Surakarta.
Karena Sinuhun PB XII hadir di KMB dan sebagai “raja” pertama menandatangani naskah perjanjian KMB sebagai bentuk pengakuan terhadap NKRI, maka raja-raja di Nusantara yang jumlahnya 250-an serta negara-negara anggota PBB yang hadir di KMB, juga ikut bertandatangan sebagai pengakuan terhadap lahirnya NKRI. Padahal, sebelumnya hanya India yang mengakui Kemerdekaan RI.
“Di sinilah letak hutang negara (NKRI) terhadap Kraton Mataram Surakarta, yang hingga kini belum dibayar alias masih utang. Karena, ketika di KMB itu, Wapres Bung Hatta menulis surat ke Presiden RI Soekarno dan Mendagri, yang menegaskan bahwa Kraton (Mataram) Surakarta adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi”.
“Oleh sebab itu, selama hutang itu belum dibayar negara melalui pemerintahan yang dipimpin siapa saja (Presidennya-Red), kami akan terus menagih. Kami akan terus menggelar peringatan KMB. Selain sebagai bentuk atau cara mengingatkan kepada negara atau pemerintah dan siapa saja yang merasa ikut bertanggung-jawab, juga bisa disebut protes menagih utang,” tunjuk Gusti Moeng.
Menurutnya, selain Wapres Bung Hatta sudah tegas menjelaskan soal hak Surakarta menjadi Daerah Istimewa setingkat Provinsi yang “bersifat langsung” terhadap pemerintah pusat, pasal 18 UUD 1945 juga tegas-tegas mengamanatkan tentang hak konstitusi Surakarta sebagai Daerah Istimewa setingkat Provinsi.
Bahwa negara harus mengakui, menghormati dan melindungi kesatuan masyarakat hukum adat dan pemerintahan yang sudah ada sebelumnya di Surakarta. Amanat konstitusi ini dengan tegas masih tertulis dalam pasal 18 UUD 45, dan meskipun sudah diamandemen beberapa kali amanat itu akan tetap berlaku kapanpun selama UUD 45 masih dipakai di negeri ini.
Untuk itu, lanjutnya, dalam peringatan KMB kali ini akan diwujudkan dengan pementasan wayang kulit di Bangsal Smarakata, yang diagendakan antara tanggal 26 Desember atau 27 Desember malam. Dalang yang akan menyajikan pentas itu, sudah siap, yaitu dalang muda lulusan ISI Surakarta yang masih adik kandung abdi-dalem pesinden Nyi MT Eka Suranti.
Soal lakonnya, menurut Gusti Moeng akan menyusul kemudian. tetapi, pementasannya sudah ditetapkan di Bangsal Smarakata agar lebih terseleksi atau lebih diutamakan untuk kalangan keluarga besar masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta. Selain pentas wayang kulit yang berkait dengamn peristiwa KMB, Gusti Moeng juga mengungkap banyak hal, tetapi bukan di ajanng “pendadaran”.
Banyak hal diungkap Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat itu, saat berbicara di eks kantor Sinuhun PB XI yang lebih terbatas privasinya, yang diadakan beberapa menit setelah “pendadaran” siswa Sanggar Pasinaon Pambiwara selesai. Forum wilujengan genap setahun “Insiden Gusti Moeng Kondur Ngedhaton” 17 Desember 2022 itu, pesertanya lebih terbatas.
Di situ, Gusti Moeng, Gusti Ayu dan Gusti Timoer membeberkan peristiwa “bertendensi” menghancurkan kraton sejak 2004, secara detail siapa saja tokoh di dalam yang terlibat, orang luar termasuk oknum pemerintah yang terlibat dan bentuk-bentuk caranya. KPH Edy Wirabhumi banyak menunjukan potensi-potensi masalah yang akan dihadapi kraton, di antaranya masalah “GKR”. (won-i1).