SOLO – iMNews.id – Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa-Bali, mulai 11-25 Januari.
Pemkot Surakarta mendukung rencana tersebut dan berharap kebijakan itu bisa mengendalikan penularan Covid-19. “Kami menunggu detilnya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani, Rabu (6/1).
Menurut Ahyani, seandainya PSBB direalisasikan Pemkot siap menyesuaikan pembatasan-pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan di Solo.
“Mungkin pembatasan-pembatasan yang sekarang ini berlaku akan diperkuat. Kami juga pernah menggelar rapat koordinasi, untuk membahas hal-hal penyebab utama penularan, mulai dari sisi kerumunan yang mana hingga sisi kegiatan-kegiatan apa saja.”
Pembatasan itu rencananya diterapkan di DKI Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Khusus Jawa Tengah, PSBB akan diberlakukan di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Berbagai kegiatan, mulai belajar mengajar, peribadahan hingga perkantoran, akan dibatasi guna menekan laju penularan korona. Pemkot juga tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, guna memperjelas rencana pemberlakuan PSBB di eks Karesidenan Surakarta.
“Akan kami koordinasikan dulu. Minimal dengan Gubernur. Nanti pelaksanaan PSBB ini bagaimana, soalnya ini menyangkut hidup orang banyak juga,” jelas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
Wali Kota menambahkan, koordinasi itu diharapkan melibatkan pemda lain di Solo Raya. “Ini (kasus Covid-19) mbledhose tenanan. Jadi kalau pemerintah pusat sudah memutuskan seperti itu, pasti sudah disertai pertimbangan,” tandas Wali Kota. (FP)