Tetap Menjaga Semangat Memberi Ruang Penghidupan Bagi Masyarakat Luas
IMNEWS.ID – WALAU suasana kehidupan dan zaman sudah berubah berkali-kali dan banyak yang sudah meninggalkan “wajah asli”, bahkan memusnakan originalitasnya, tetapi tradisi adat budaya Mataram Islam tetap diupayakan eksistensi dan keasliannya. Tak hanya wujud upacara adat dan tata-cara tahapannya, fungsi-sungsi fundamentalnya yang ideal karena kandungan kearifan budanya juga tetap dijaga.
Eksistensi yang berkait dengan fungsi-fungsi fundamental, yang melekat secara esensial pada hampir semua jenis upacara adat produk Kraton Mataram Islam, sudah terbukti mampu mencukupi kebutuhan mendasar manusianya dari zaman ke zaman, dalam kurun waktu yang panjang. Meskipun, selalu ada “revisi” akibat perubahan zaman (Nut jaman kelakone-Red), yang menyempurnakan sekaligus memberi elemen “berbeda”.

Intinya, sebagai sebuah lembaga “negara” (minarki), Kraton Mataram Islam sejak didirikan Sinuhun Panembahan Senapati (abad 16-17) hingga Kartasura (abad 17-18) dan selama 200 tahun Mataram Surakarta (1745-1945) bahkan hingga kini, semangat memberi ruang penghidupan bagi masyarakat luas tak pernah ditinggalkan. Semangat itu tetap menjadi cirikhas yang tampak jelas, walau sudah menjadi bagian NKRI.
Cirikhas semangat tetap menjaga fungsi untuk memberi ruang penghidupan inilah yang patut dipahami manusia di zaman super modern ini. Ruang penghidupan itu ada di dalam tata-ruang bangunan pusat pemerintahan eksekutif (Kepatihan), yang dekat Masjid Kepatihan, Pasar Hardjanagara (Pasar Gedhe) dan beberapa fasilitas lain. Sementara, di pusat pemerintahan yudikatif dan legislatif juga ada “fasilitasnya”.

Pusat pemerintahan eksekutif Mataram Surakarta di sekitar kompleks Kepatihan, terasa sekali perubahannya hingga menyentuh ciri modern. Tata-letak Kepatihan selain dekat Pasar Hardjanagara, juga dekat dengan sebuah gedung kesenian modern yang ada di Lodjiwetan (kini kampung-Red), timur Benteng Vastenberg. Perputaran uang di lingkungan itu tentu tinggi, saat itu, karena “lalu-lintas orang”, padat.
Analisis dari berbagai sumber (buku) menyebutkan, “lalu-lintas orang” yang tergolong padat di lingkungan pusat pemerintahan Kepatihan (eksekutif), sangat rasional. Karena, di situlah menjadi pusat lalu-lintas para pejabat (Bupati Njaba-Red) di bawah kendali Pepatih-dalem, dalam urusan pemerintahan. Lalu-lintas “terpadat”, termasuk perputaran uangnya, terjadi saat Sinuhun PB X jumeneng-nata.

Karena kompleks Kepatihan menjadi pusat pemerintahan dan lalu-lintas orangnya padat, maka tidak aneh jika dekat Pasar Hardjanagara dan gedung kesenian yang bisa “menghidupi” para pedagang pasar dan para “seniman modern”. Maka tidak heran, di Surakarta sudah muncul grup musik modern (band) bernama “De’ Kaoeman” yang senimannya lahir dari kalangan santri kampung Kauman, belakang Masjid Agung.
Belum ada temuan data pendukung yang berkait dengan gedung kesenian Lodjiwetan, tetapi lahirnya seorang Srimulat yang tinggal bersama keluarga kerabat kraton di Bekonang (kini Mojolaban, Sukoharjo-Red) sangat mungkin menjadi cikal-bakal lahirnya para seniman modern yang berawal dari orkes keroncong. Srimulat dikenal sebagai pendiri grup orkes keroncong, ketoprak dan sandiwara lawak terbesar.

Tata-letak lingkungan pusat pemerintahan Kepatihan tetap dekat dengan Masjid Kepatihan, walau tidak menghadap alun-alun seperti pusat pemerintahan legislatif, yudikatif sekaligus pusat tradisi, adat dan budaya di kawasan kraton seluas 92 hektare itu. Karena, lembaga Kepatihan jelas tidak boleh punya alun-alun, walau ada tanah lapang di depan kompleks yang terkoneksi dengan Masjid Kepatihan.
Tata-letak beberapa fasilitas “ruang penghidupan”, sangat jelas tampak di kawasan kraton, sejak Kepatihan “ditiadakan” tahun 1949. Walaupun belum ada data dokumen pendukung mengenai fungsi legislatif dan yudikatif (Trias Politika), keberadaan Masjid Agung tetap vital untuk semua yang ada. Data yang menjelaskan keterkaitan secara langsung di pusat pemerintahan adat, tradisi dan budaya sangat bermanfaat.

Tata-letak Masjid Agung, kraton pemerintahan adat, tradisi dan budaya sebelum 1945 yang berubah menjadi pusat pelestarian (adat, tradisi dan budaya) sejak ada NKRI, tetap memberi fungsi yang sama. Yaitu, memberi “ruang penghidupan” bagi publik secara luas atau masyarakat luas. Karena, Alun-alun Lor tetap punya semangat menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat, bahkan menjadi “etalase tradisi”.
Tetap menjaga fungsi memberi ruang penghidupan inilah, yang harus menjadi semangat gelar upacara adat Sekaten Garebeg Mulud 2026, perdana di era Sinuhun PB XIV Hangabehi. Fungsi-fungsi itu yang harus selalu dipedomani dalam perjalanan memimpin kraton ke depan. Bahwa fungsi ekonomi, spiritual religi, adat tradisi budaya, politik, hukum dan lainnya harus berjalan seimbang dalam kehidupan. (Won Poerwono-habis/1)
