Jangan-jangan, Rusaknya Tatacara Persiapan Kirab Mulai Saat Kraton Ditutup
IMNEWS.ID – KEHADIRAN teknologi modern seperangkat sound system, ternyata tidak selalu memberi manfaat positif bagi kehidupan manusia di saat-saat berkegiatan penting. Karena, ada sisi kehidupan berupa aktivitas yang justru “terganggu” oleh kehadiran teknologi pengeras suara itu. Sebuah ritme ritual adat yang sudah jadi, final dan lengkap, bahkan tidak butuh teknologi itu karena “punya cara sendiri”.
“Cara sendiri” itu adalah rangkaian kerja manual untuk mendengarkan, memahami dan menghayati isyarat berupa suara untuk disimpan dalam memori, dan dijadikan pedoman pribadi sebagai penanda untuk beberapa hal. Untuk berlatih memahami rangkaian kerja itu, bisa disebut upaya pembelajaran atau edukasi diri mengenal isyarat dan mengingatnya, sebagai pedoman menjalankan sesuatu, misalnya ritual.
Proses edukasi dari pengenalan, pemahaman dan menjadikannya sebagai pedoman ini yang selama ini tidak sempat terwujud/dilakukan atau sulit terjadi. Padahal ini yang bisa menjawab tantangan hadirnya teknologi modern, terutama sound system, di internal masyarakat adat kraton. Proses edukasi itu bila berjalan baik, akan membuktikan hampir semua upacara adat di kraton, tak memerlukan sound system.
Pada gilirannya, ketika proses edukasi itu selalu berjalan baik di setiap waktu pergantian generasi, tak akan terjadi insiden memalukan yang berulang dalam upacara adat pelepasan prosesi kirab pusaka malam 1 Sura. Insiden yang menimpa strata adat level putra/putri-dalem (Sinuhun PB XIII), terutama yang selama ini berada di “pihak sabrang”, seharusnya tak perlu terjadi kalau bisa “sadar diri”.

Namun, tokoh yang selama ini muncul di saat-saat penting termasuk lewat unggahan di platform medsos pribadinya belakangan ini, mungkin sudah tak bisa diharapkan lagi. Mereka terkesan sudah tidak “menggubris” kata bijak, petuah luhur dan harapan ideal kerabat internal, apalagi publik secara luas. Nalar dan kesadaran mereka sudah tertutup “nafsu” merebut kekuasaan dan menikmati yang sudah didapat.
Kalau perihal posisinya dikritisi, mana ada ilmu pengetahuan yang secara otomatis bisa melekat pada diri seseorang. Di manapun dan tentang apapun, bila disebut ilmu pengetahuan atau science and knowledge, bisa didapat (diketahui/dipahami) jika dipelajari. Artinya, untuk bisa mengenal sampai memahami, bahkan menghayati, butuh proses belajar (edukasi) dalam waktu yang cukup, periodik atau intensif.
Dengan ilustrasi itu hendak menunjukkan bahwa, keberadaan ilmu dan pengetahuan, apalagi “ngilmu” di dalam internal Kraton Mataram Surakarta sebagai sumber dan pusatnya Budaya Jawa, termasuk periode sebelumnya, tidak punya hubungan langsung dengan strata adat di internal kraton. Dalam perkembangan kemudian setelah kraton berada di alam republik, semakin jelas tidak adanya hubungan antara keduanya.
Jadi, publik secara luas bisa memahami, bahwa di lingkungan internal masyarakat adat di strata paling tinggi semisal keluarga raja, antara gelar yang melekat sejak lahir dengan ilmu pengetahuan tentang “budayanya” (Budaya Jawa) dan sejarah kraton, sama sekali tidak paralel. Dalam kata lain, tidak ada jaminan keluarga raja memahami ilmu pengetahuan tentang budaya dan sejarah leluhurnya sendiri.

Maka, ekspektasi yang tinggi masyarakat di luar kraton terhadap masyarakat adat level tertinggi seperti keluarga raja, dianggap “pasti” memahami ilmu pengetahuan Budaya Jawa dan sejarah leluhurnya, itu “salah besar”. Fakta memprihatinkan itu, begitu kelihatan terutama pada keluarga besar era Sinuhun PB XIII (alm), termasuk kelompok di lingkungannya yang sering muncul di medsos pribadi belakangan ini.
Selain perilaku, penampilan dan ungkapan serta kata-kata yang diucapkan dalam platrform medsos pribadinya yang diunggah, bukti-bukti kesalahan besar anggapan publik itu muncul nyata. Setidaknya yang terjadi pada tiga kali pelaksanaan upacara adat kirab pusaka malam 1 Sura tahun 2023, 2024 dan 2025, di saat gelar persiapan di Bangsal Parasedya. Di sana, ada adegan absen melalui sound system.
Upacara adat kirab pusaka mulai tahun 2023 hingga 2025, bahkan tahun 2026 yang baru lewat, adalah pelaksanaan ritual menyambut Tahun Baru Jawa/Hijriyah yang mendapat sentuhan estetika dan etika dari jajaran Bebadan Kabinet 2004. Terlebih kirab tahun 2026, Rabu (17/6) dinihari itu, suasana persiapan kirab yang benar-benar dijaga kesakralan, keheningan dan kehidmatannya karena tanpa sound system.
Sama sekali tak terdengar suara gaduh dari sound system karena percakapan, protes dan pemanggilan nama-nama petugas yang terdengar keras, keliru dan terkesan kurang menghargai pemilik gelar yang disebut. Karena, Bangsal Parasedya steril dari adegan menata barisan yang terbentuk dari pemanggilan nama-nama petugasnya. Mengingat, pembentukan barisan pembawa pusaka sudah selesai di Bangsal Smarakata.

Bila dicermati betul, upacara adat kirab pusaka di malam 1 Sura terkesan sudah dibangun sebagai sebuah rangkaian tatacara ritual yang utuh, lengkap, final dan punya makna yang lengkap pula untuk tujuan “keselamatan kehidupan” dalam arti luas. Sebagai upacara yang membutuhkan keheningan, kekhidmatan dan kesakralan saat semua melakukan “laku” atau “donga” (doa), suasana itu menjadi syarat mutlak.
Oleh sebab itu, sangat aneh ketika selama tiga tahun berturut-turut mulai 2023 iMNews.id mengikuti pelaksanaan upacara adat itu, ada persiapan atau distribusi pusaka di Bangsal Parasedya dihiasi suasana gaduh oleh suara sound system yang mengabsen peserta kirab. Berarti, kehadiran sound system dan tatacara menata barisan di situ, sebuah kesalahan besar yang sangat merusak suasana upacaranya.

Jangan-jangan, selama kraton ditutup dan dikuasai “total” oleh Sinuhun PB XIII dan kelompoknya sejak April 2017, khusus pelaksanaan upacara adat dan persiapannya di Bangsal Parasedya, mulai diwarnai kejanggalan dan keanehan yang gaduh itu. Jangan-jangan, hilangnya keheningan, kesakralan dan kehidmatan sudah terjadi ketika jajaran Bebadan Kabinet 2004 berada di luar kraton mulai 2017 itu.
Sebagai pembanding, di tahun-tahun sebelumnya apalagi di zaman Sinuhun PB XII, kesibukan mempersiapkan barisan pembawa pusaka dilakukan atau diselesaikan di Bangsal Smarakata, sekitar 4 jam sebelum pukul 00.00 WIB tanggal 1 Sura. Karena, hampir semua upacara adat di kraton, punya penanda urutan/tahapan tatacara adat yang diatur melalui sajian gendhing-gendhing karawitan di Teras Paningrat Kidul. (Won Poerwono-bersambung/i1)






