Pakasa Kudus Bertugas Pawang Hujan, Pakasa Ponorogo Sajikan Jatilan
JEPARA, iMNews.id – “Petilasan” atau lokasi bekas meditasi tokoh Ratu Kalinyamat yang berada di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara, resmi menjadi kawasan Cagar Budaya yang dilindungi UU BCB. Petilasan yang berupa sumber air itu , telah direvitalisasi dan diberi nama Sendang Tirta Panguripan Glagah Sari. Kamis (30/4) siang tadi, prasasti nama objek dipasang dalam sebuah upacara resmi.

Peresmian sendang yang ditandai pemasangan prasasti, mendapat perhatian beberapa utusan Pakasa cabang. Di antaranya KRRA Panembahan Gilingwesi Singonegoro (Ketua Pakasa Kudus), hadir dan mendapat tugas “menjamas” prasasti sekaligus tugas sebagai “pawang hujan”. Sementara, utusan Pakasa Cabang Ponorogo mendapat tugas untuk menyajikan kesenian Jathilan. Berbagai elemen warga mengikuti kirab budaya.

KP Bambang S Adiningrat (Ketua Pakasa Cabang Jepara), memimpin pasukan kirab budaya yang diperkuat Korsik Tali Jagad dari Mranggen, Demak. Peresmian yang dimeriahkan kirab, juga dihadiri beberapa unsur tokoh Forkopimda dan Forkopimcam. Sedangkan prasasti sekaligus nama dan tanda-tangan, diberikan Gusti Moeng (Ketua LDA/Pengageng Sasana Wilapa) yang juga menetapkan abdi-dalem juru-kunci di situ. (won-i1)
