Surakarta The First Sala, Boyolali Second dan Salatiga The Third
IMNEWS.ID – DIALOG dan diskusi kecil yang berlangsung di ruang rapat kantor Badan pengelola (BP) kompleks Kamandungan, Kraton Mataram Surakarta, Rabu (25/2/2026), menjadi babak baru perjalanan sejarah tentang nama “Salatiga”. Tim kecil dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Salatiga yang dipimpin Henni Mulyani SE MAP MA, menjadi pihak yang membuka ruang komunikasi studi literasi itu.
Kedatangan tim yang tentu ditugaskan pimpinan Pemkot Salatiga kepada Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA) di Kraton Mataram Surakarta, jelas tepat sekali. Karena, tim sedang melakukan studi untuk melacak latar-belakang rumah Pakuwon di Jalan Brigjen Soediarto, Kota Salatiga, yang disebut-sebut sebagai “ajang Perjanjian Salatiga”. Surat permohonan audiensi, menyebut keperluan itu.
Dalam surat permohonan audiensi dan studi literasi yang disampaikan kepada Gusti Moeng, hanya menyebut untuk menggali data informasi primer atau sekunder mengenai Perjanjian Salatiga. Tetapi, tindak-lanjut dari rapat di lingkungan Pemkot membahas keberadaan “rumah Pakuwon” itu, bisa menjadi awal untuk membuka latar-belakang sejarah tentang banyak hal di balik nama Salatiga dan eksistensinya.

Kira-kira untuk keperluan itu tim yang dipimpin Kepala Dinas Budpar Pemkot Salatiga itu dtaang kepada Gusti Moeng, seperti disebutkan secara singkat saat ditanya iMNews.id di kantor BP kompleks Kamandungan, siang kemarin. Peristiwa seperti itu biasa terjadi di kraton. Tetapi, hal yang menjadi inti peristiwanya, sangat luar biasa bagi banyak pihak, setidaknya bagi masyarakat Kota Salatiga.
Yang membuat luar biasa, selain tim itu datang pada alamat yang tepat, di Kraton Mataram Surakarta dan bertemu Gusti Moeng, juga didukung kedatangan Ki Dr Purwadi. Peristiwanya harus menjadi demikian, karena “ndilalah”, Gusti Moeng tidak cukup data mengenai hal yang ditanyakan, mengingat hampir semua dokumen sejarah aset administrasi kraton, “ludes” bersama musnanya Kepatihan pada 1949.
Penjelasan tentang “ludesnya” aset-aset dara administratif kraton itu diungkapkan langsung oleh Gusti Moeng di depan forum studi literasi dan audiensi itu. Tetapi, di situ ada Ki Dr Purwadi yang sengaja diundang Gusti Moeng, untuk mendampingi membantu menjelaskan soal “rumah Pakuwon”. Ada belasan judul buku yang digelar untuk menjelaskan “Perjanjian Salatiga”, yang diduga terjadi di rumah itu.

Bila dicermati dari sisi pencarian informasinya, sangat mungkin ada keinginan Pemkot untuk “memuliakan” situs peninggalan sejarah, karena bisa menjadi aset pariwisata Kota Salatiga. Tetapi dari sudut peristiwa yang diduga pernah terjadi di “rumah Pakuwon” itu, bisa membuka misteri sejarah nama Salatiga dan eksistensinya di masa lalu, yang akan menjadi edukasi positif ideal bagi publik.
“Saya juga berharap, ini menjadi permualaan untuk meluruskan sejarah. Selain ada misteri yang tertutup, tetapi muncul kurang tepat perlu diluruskan. Misalnya, Kota Salatiga itu kota sangat penting perannya di masa lalu. Banyak peristiwa sejarah nasional terjadi di sini. Namanya sudah dikenal sejak lama, walau dulu masih jadi bagian dari wilayah Kabupaten Semarang,” ujar Ki Dr Purwadi.
Dalam tulisan “blog”-nya berjudul “Perjanjian Salatiga”, Ketua Lokantara Pusat di Jogja itu menjelaskan panjang-lebar tentang isi perjanjian. Bahkan berkait dengan tokoh sentral dalam perjanjian itu, yaitu Sinuhun PB III (1748-1788). Tokoh ini dikenal sebagai “Bapak Perdamaian”, karena menyelesaikan segala persoalan konflik keluarga berkait dengan “kekuasaan”, dengan cara damai yaitu dialog (perjanjian).

Untuk mewujudkan peristiwa penandatanganan perjanjian itu, tempat yang dipilih Kota Salatiga, karena hawanya sejuk membuat suasana tenang dan bisa berfikir jernih. Karena loaksinya strategis dan hawanya sangat mendukung, Kota Salatiga menjadi lokasi ideal untuk berdiplomasi, mediasi, literasi dan tindakan administrasi terutama pada zaman awal Mataram Islam Surakarta dipimpin PB III.
Tetapi, dari berbagai sumber literasi sejarah yang dimiliki Ki Dr Purwadi, Kota Salatiga menjadi lokasi penting bukan hanya sejak awal Mataram Islam Surakarta dipimpin Sinuhun PB III. Jauh sebelumnya, wilayah lokasi yang kemudian dikenal dengan nama Salatiga itu, sudah dikenal menjadi daerah penting oleh para tokoh dari zaman sebelumnya, yaitu zaman Kraton Demak, bahkan zaman “Kraton” Pengging.
Di zaman Kraton Demak (abad 14-15), wilayah Salatiga menjadi lokasi pesanggrahan Kyai Tingkir, guru Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijaya). Juga Pesanggrahan Banyubiru yang bekait dengan Jaka Tingkir atau Mas Karebet. Di situ juga ada hutan Beringin, yang sudah dijadikan pesanggrahan bernama Garjitawati oleh Sinuhun Amangkurat Jawi (IV), ayah Sinuhun PB II ketika Ibu Kota Mataram di Kartasura.

“Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijaya) kalau ke Kraton Demak menyusuri sungai yang melintas di Salatiga, lalu bertemu sungai yang menuju Pati, Kudus dan Demak. Maka, di situ ada nama Tingkir dan Banyubiru (pesanggrahan) yang erat kaitannya dengan tokoh terkenal pada zaman Kraton Demak, kemudian jadi Raja di Kraton Pajang (Sultan Hadiwijaya). Beberapa tempat itu bisa menjadi destinasi wisata”.
“Informasi sejarah itu riil, benar-benar pernah ada. Termasuk Perjanjian Salatiga. Kalau lokasi situs bangunannnya masih ada, bisa dimuliakan dan menjadi simbol kebanggaan Kota Salatiga. Sekaligus bisa jadi objek wisata. Perjanjian Salatiga tidak bisa lepas dari kemurahan hati Sinuhun PB III, yang ingin mengakhiri problem keluarga, dengan memulai Perjanjian Giyanti”.
“Jadi, Perjanjian Giyanti dengan Pangeran Mangkubumi (HB I) di Desa Jantisari, Karanganyar (13/2/1755), ada kelanjutannya. Sinuhun PB III menuntaskan misinya (damai) dengan RM Said (Pangeran Sambernyawa). Yaitu Perjanjian Salatiga yang dikenal Perjanjian Kalicacing (24/2/1757). Bahkan diteruskan dengan Perjanjian Tuntang (17/3/1813) yang melahirkan Kadipaten Pakualaman,” tunjuk Ki Dr Purwadi.

Bila mencermati peran penting Kota Salatiga berkait dengan dua peristiwa perjanjian damai itu, maka Salatiga tepat sekali menjadi “The Third Sala” atau “The Third City” setelah Boyolali (The Second) dan Surakarta Hadiningrat (The First Sala) sebagai Ibu Kota Mataram Surakarta sejak 20 Februari 1745 (17 Sura Je 1670). Karena berada di lereng Merbabu, Salatiga banyak “memberi inspirasi”.
Inspirasi untuk menulis karya sastra, seperti yang dilakukan Pujangga Kyai Jasadipoera I pada zaman (akhir) Sinuhun Amangkurat IV (Jawi/1719-1727) dan (awal) Sinuhun PB II bertahta (1727-1749), yang salah satu karyanya adalah “Serat Cebolek”. Dan fakta luar biasa yang selama ini belum terbuka, adalah awal lembaga keuangan bernama bank dikenal kali pertama tahun 1756 di Kota Salatiga.
Temuan data yang diungkapkan kalangan tim dari Dinas Budpar Pemkot Salatiga yang dipimpin Henni Mulyani ini sangat rasional. Mengingat, ada data pendukung dari Ki Dr Purwadi yang menyebut Kota Salatiga merupakan Kota Administrasi, karena banyak notaris berkantor di situ. Analisis yang muncul kemudian bisa dipahami, transaksi kontrak sewa lahan yang dilakukan kraton dengan VOC, banyak terjadi di Salatiga.

“Tetapi, yang sudah berwujud lembaga keuangan yang paling jelas ya yang ada di Kraton Mataram Surakarta yang bernama Bandha Lumaksa itu. Yang menjadi embrio dari Java’s Bank. Kalau soal di Salatiga sekarang masih dikenal lokasi Kepatihan, itu penyebutan yang gampang dari makna administrasi. Tidak mungkin berkait dengan adanya kraton. Di Salatiga tidak ada. Kalau versi ketoprak mungkin ada,” ujarnya.
Dari beberapa perjanjian yang terjadi di Salatiga, yang paling menarik untuk diungkap adalah Perjanjian Kalicacing atau Salatiga. Karena, perjanjian yang melahirkan Kadipaten Mangkunegaran itu, pada fakta perjalanan sejarah kemudian banyak yang menyimpang. Misalnya, Kadipaten atau kini dikenal dengan “Pura” Mangkunegaran dianggap publik sebagai kraton dan pimpinannya “raja”.
Ketika melihat asal-usulnya, jelas tidak demikian. Itu anggapan yang menyimpang yang salah besar, masuk kategori manipulasi. Pada Perjanjian Salatiga, Pangeran Sambernyawa atau KGPAA MN I menyatakan setia pada aturan adat Kraton Mataram Surakarta. Dia diberi wilayah Karanganyar dan Wonigiri selain Nglaroh dan lainnya yang menjadi “markas”, juga wajib sowan ke kraton tiap Senin, Kamis dan Sabtu.

Hal lain yang perlu dijelaskan secara terbuka dan jujur, adalah silsilah KGPAA Mangkunagara. Karena, setelah RM Said menjadi KGPAA MN I, penerusnya yaitu MN II dan III bukan keturunannya, tetapi cucu dan cicit Sinuhun PB III. Meskipun masih keturunan MN VIII, penerusnya yaitu MN IX juga bukan anak pertama. Karena GPH Raditya Kusumo meninggal lalu digantikan adiknya GPH Sudjiwo sebagai MN IX.
Publik juga perlu diberi penjelasan, bahwa Pura Mangkunegaran hanya “Kadipaten”, maka tidak punya alun-alun (dua, Lor dan Kidul-Red) karena memang bukan kraton. Seorang sentana-dalem trah kraton dan Mangkunegaran, KPP Nanang Soesilo Sinduseno menyebut ada yang lebih spesifik tidak boleh dilakukan Kadipaten Mangkunegaran. Yaitu dalam soal pemberian gelar kekerabatan, karena harus diusulkan ke kraton.
Dalam praktiknya, aturan adat semacam itu sudah “dianggap tidak berlaku” oleh Kadipaten Mangkunegaran sendiri, maupun tidak dipahami publik. Tetapi, Gusti Moeng pernah menyebutkan, gelar “Kanjeng Raden Mas Harya” (KRMH) yang pernah diberikan Kadipaten Mangkunegaran pada masa KGPAA MN VIII kepada Wali Kota dan beberapa orang yang tidak berhak, pernah dianulir (dicabut) Sinuhun PB XII (alm). (Won Poerwono/i1)
