Gusti Moeng “Sesorah” di Forum Rakorwil Ditjen Perbendaharaan Jateng di Tawangmangu

  • Post author:
  • Post published:May 31, 2024
  • Post category:Regional
  • Reading time:7 mins read
You are currently viewing Gusti Moeng “Sesorah” di Forum Rakorwil Ditjen Perbendaharaan Jateng di Tawangmangu
SAAT "SESORAH" : Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA) saat "sesorah" dan melayani tanya-jawab dengan para peserta di forum Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis siang (30/5). (foto : iMNews.id/dok)

Titip Pesan Agar “Diperjuangkan” Perpres No 29/1964 dan Benar-benar Diwujudkan Pemerintah

KARANGANYAR, iMNews.id – Gusti Moeng atau GKR Wandansari Koes Moertiyah selaku Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat (LDA) diundang untuk berbicara di forum Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis siang (30/5). Rapat koordinasi wilayah (rakorwil) digelar selama tiga hari, 29-31/5.

Di forum Rakorwil semester 1 yang digelar lembaga Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan di wilayah Jateng itu, Gusti Moeng mengisi kesempatan dengan “sesorah” atau ceramah tentang eksistensi Kraton Mataram Surakarta, sebelum dan sesudah berada di dalam NKRI. Karena, Gusti Moeng disodori tema “Pelestarian Kebudayaan di Era Modern”.

“Karena saya diberi judul ‘Pelestarian Kebudayaan di Era Modern’, ya saya perlu menjelaskan dari awal. Dari zaman kraton sebelum di era NKRI, masa peralihan dan sampai berada di dalam republik hingga sekarang ini. Yang terakhir, juga saya jelaskan sampai tahap keluarnya keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) sebagai payung hukum”.

“Yaitu, payung hukum yang melindungi kraton tengah kehidupan berbangsa dan bernegara di alam republik. Dari sejarah perjalanan keraton sejak pra hingga pasca republik, bila dirunut sebenarnya ‘kan kraton punya Perpres No 29/1964. Inti dari Perpres itu, adalah kewajiban pemerintah mencukupi semua kebutuhan rumah-tangga kraton,” ujar Gusti Moeng, semalam.

MENERIMA CINDERAMATA : Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA yang diundang memberi “sesorah” pada forum Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis siang (30/5), menerima cinderamata yang diserahkan Muhdi SE SIP MIS selaku Kepala Kantor Wilayah. (foto : iMNews.id/dok)

Gusti Moeng yang dimintai konfirmasi iMNews.id semalam, menyebutkan garis-besar isi “sesorahnya” di forum Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng. Selebihnya disebutkan, kewajiban pemerintah mencukupi kebutuhan seluruh operasional Kraton Mataram Surakarta sesuai Perpres No 29/1964, bahkan sampai pembayaran gaji pegawai ketika sudah pensiun.

“Tetapi, sejak diterbitkan tahun 1964, Perpres No 29/1964 itu tidak pernah dilaksanakan pemerintah yang berganti-ganti tiap lima tahun itu. Sampai sekarang, berarti sudah 60 tahun kraton tidak mendapatkan haknya sesuai isi Perpres itu. Padahal, Perpres itu merupakan kosekuensi (penghargaan) karena Kraton Mataram Surakarta rela bergabung ke NKRI,” tandas Gusti Moeng.

Di penghujung “sesorahnya”, Gusti Moeng menitipkan pesan kepada lembaga Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng yang kini dipimpin Muhdi SE SIP MIS selaku kepala kantor, agar menyampaikan pesannya kepada Kementerian Keuangan. Dia berharap, Kementerian Keuangan bisa membuka kembali isi Perpres No 29/1964 itu dan ada dialog untuk membahasnya.

Menurutnya, sejak Perpres diterbitkan, seterusnya tidak pernah dilaksanakan atau diwujudkan hingga kini, bahkan tidak pernah ada dialog atau “rembugan” yang membahas alasan-alasannya juga keputusan yang diambil lebih lanjut. Padahal, Perpres itu merupakan kesepakatan antara NKRI dengan Kraton Mataram Surakarta, sebagai konsekuensi atas lahirnya NKRI.

SAAT BERPAMITAN : Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA) saat berpamitan meninggalkan forum Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis siang (30/5). Dia tampil memberi “seseorah” di hari kedua, karena rakorwil berlangsung tiga hari sampai Sabtu (31/Mei) ini. (foto : iMNews.id/dok)

“Konsekuensi apa? Ya konsekuensi dari kerelaan Sinuhun PB XII yang menggabungkan wilayah kedaulatannya ke dalam NKRI itu. Bahkan, keputusan bergabung ke wilayah NKRI diulang Sinuhun PB XII di perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Bahkan di forum itu, Wapres Moh Hatta sempat menyebut Sinuhun PB XII sebagai Menteri Sosial kabinet Soekarno-Hatta,” tunjuknya.

Khusus soal kabatan Sinuhun PB XII sebagai Menteri Sosial hanya sebatas sebagai “claim” sepihak atau “lip service” atau “siasat” agar NKRI diakui oleh forum KMB itu, dalam berbagai kesempatan Gusti Moeng memahami sebagai sebuah keniscayaan. Meskipun, dalam beberapa kesempatan pula dia menyebut, bahwa itu merupakan siasat “licik” yang mengkhianati kesepakatan.

Namun di forum itu, Gusti Moeng hanya menandaskan permintaannya agar Kementerian Keuangan menginisiasi dibukanya kembali Perpres itu. Bahkan dilanjutkan dengan membahas bersama-sama, dalam upaya untuk mewujudkan kewajiban dari kesepakatan dan konsekuensi itu. Selain itu, saat sesi tanya-jawab disebut banyak yang menanyakan soal makna filosofi yang ada di kraton.

Dari sejumlah pertanyaan terutama yang menyangkut makna filosofi berbagai hal atau benda yang ada di kraton itu, menjadi pertanda bahwa forum rakorwil yang diikuti para pegawai di level Provinsi Jateng, benar-benar “miskin” informasi dan pengetahuan tentang sejarah Kraton Mataram Surakarta, produk-produk seni budayanya, termasuk makna filosofinya.

FOTO BERSAMA : Para peserta Rakorwil Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah Provinsi Jateng menutup acara di hari kedua rakorwil di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis siang (30/5) itu, dengan berfoto bersama Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA) yang dihadirkan untuk memberi “sesorah”. (foto : iMNews.id/dok)

Gusti Moeng menyebut contoh, ada pertanyaan tentang makna filosofi bangunan, tari Bedaya Ketawang dan bagaimana cara Gusti Moeng menyelamatkan kebudayaan dan segala aset seni budaya kraton?. Dia menjelaskannya, bahwa kraton memiliki sejumlah lembaga di antaranya Yayasan Pawiyatan Kabudayan yang mengelola beberapa lembaga pasinaon/pawiyatan atau pendidikan.

Lembaga pasinaon itu di bidang tari, karawitan, pedalangan, pambiwara, tata-busana dan paes dan sebagainya. Gusti Moeng juga menangkap antusiasme para penanya yang ingin tahu banyak tentang kraton. Itu sangat dimaklumi, setiap hari para pegawai di lembaga Kantor Ditjen Perbendaharaan Wilayah selalu disibukkan dengan urusan duit saja. (won-i1).