Para Ahli Waris Trah Berkumpul, Peringati Wafat Tokoh Penggagas Panitia Kemerdekaan Itu
SURAKARTA, iMNews.id – Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS sebelum berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), pernah diprotes para ahli waris trah Sinuhun PB XI di sekitar tahun 2000-an, karena telah menghilangkan fakta sejarah pembentukan BPUPK bersama identitas tokoh pencetus yang punya ide brilian tersebut dari program studi (Prodi) sejarah nasional.
Penegasan itu disampaikan KPH Nugroho Notopuro, salah seorang trah darah-dalem yang juga Ketua Paguyuban Trah Sinuhun PB XI, di depan kalangan ahliwaris trah yang berkumpul di Bangsal Kasentanan, untuk memperingati khol wafat tokoh leluhur Mataram Surakarta itu, Sabtu (30/12) siang tadi.
“Bagi kami, Sinuhun PB XI merupakan tokoh pemberani. Raja yang dihimpit dengan kontra perjanjian tahtanya dengan Belanda, kemudian menghadapi penjajah Jepang yang meguras aset-aset kraton banyak sekali. Beliau adalah tokoh brilian yang mencetuskan BPUPK sebagai panitia yang mempersiapkan kemerdekaan RI,” tandas KPH Nugroho dalam pidato sambutannya, siang tadi.
Ketua Paguyuban Trah Sinuhun PB XI itu, lebih lanjut mengatakan bahwa karena Sinuhun PB XI memiliki sifat dan semangat keberanian seperti itu menghadapi dua penjajah yang datang berurutan dalam PD II antara 1939-1945, maka tidak aneh kalau anak-cucunya juga banyak memiliki sifat dan semangat yang sama.
“Salah satunya adalah saya. Karena saya pernah protes keras kepada pimpinan UNS, yang telah berani menghapus fakta sejarah pembentukan BPUPK sebagai langkah awal menuju kemerdekaaan RI. Karena, BPUPK itu adalah karya dan gagasan brilian Sinuhun PB XI. Penghilangan fakta sejarah itu adalah kesalahan besar”.
“Sayang sekali, beliau wafat pada tanggal 1 Juni 1945. Hanya kurang sekitar 2 bulan dari saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus. Beliau yang lahir di tahun 1886, wafat dalam usian 59 tahun. Dan saat beliau wafat, ada 14 tokoh-tokoh kraton yang pernah diutus Sinuhun PB XI duduk dalam BPUPK, pulang ke Surakarta untuk mengurus pemakaman,” papar KPH Nugroho.
Penyebutan dengan penuh bangga sekaligus dengan penuh rasa hormat kalangan anak-cucu Sinuhun PB XI yang diwakili KPH Nugroho Notopuro, seakan gayung-bersambut dengan GKR Wandansari selaku Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat ketika mendapat giliran berikutnya, memberi pidato sambutan di acara khol peringatan wafat PB XI, siang tadi.
Menurut mantan anggota DPR RI dua periode terpisah yang akrab disapa Gusti Moeng itu, karena semua utusan kraton di BPUPK berada di Surakarta untuk mengurus pemakaman Sinuhun PB XI sampai menunggu proses pergantian kepemimpinan di Kraton Mataram Surakarta, di Jakarta terjadi perubahan luar biasa ketika BPUPK tiba-tiba berubah menjadi PPK.
Empat belas nama tokoh kraton yang dipasang Sinuhun PB XI menjadi hilang semua dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), ketika Mr Soepomo ditinggal sendirian dan “harus menyetujui” PPK sebagai penggantinya. Karena PPK diisi orang-orang baru atas inisiasi Ir Soekarno, kesepakatan awal tentang konsep bentuk negara menjadi berubah total.
“Apa yang saya katakan ini bukan omong kosong, ngayawara. Tetapi ada dasar fakta sejarahnya. Yaitu risalah perundingan, diskusi, dialog dan pandangan para tokoh saat BPUPK bersidang. Dokumen risalah BPUPK itu saya dapat dari Sekretariat Negara (Setneg). Fakta-fakta sejarah ini yang saya beberkan di depan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta”.
“Kebetulan, waktu Majlis Adat Kraton Nusantara (MAKN) sedang mengadakan audiensi dengan para hakim MK di Jakarta, tahun lalu, kami menunjukkan fakta-fakta sejarah itu, dan semua hakim MK terkejut melihat data-data dokumen itu. Salah satu hakim MK yang hadir saat itu, adalah adik ipar Presiden Jokowi itu,” tunjuk Gusti Moeng menjelaskan.
Lebih lanjut dikatakan, data dan fakta sejarah yang pernah diawali Sinuhun PB XI sebagai salah satu tokoh perintis kemerdekaan karena peran Sinuhun PB X atau ayahadanya itu juga sangat besar, tentu berkait dengan apa yang dialami Sinuhin PB XII dengan segala situasi dan kondisi serta berbagai persoalan lanjutan ayahadanya.
Salah satu persoalan yang lahir dari kelanjutan situasi dan kondisi pra hingga saat kemerdekaan RI, adalah isi dokumen “Piagam Kedudukan” yang diberikan Presiden Soekarno kepada Sinuhun PB XII, bahwa posisi wilayah Surakarta sebagai Daerah Istimewa yang punya hubungan langsung dengan (pemerintah) pusat atau setitara provinsi.
“Di depan negara-negara peserta Konferensi Meja Bundar (KMB) itu, Sinuhun PB XII kembali membacakan isi Piagam Kedudukan. Karena, Sinuhun diminta menandatangani perjanjian dan pengakuan kemerdekaan RI. Tetapi, karena negara memang menghendaki Mataram Surakarta sirna dari muka bumi, maka semua janji itu tidak ada yang terwujud,” sebut Gusti Moeng.
Upacara adat khol Sinuhun PB XI siang tadi, berakhir setelah Gusti Moeng memberi sambutan. Sebelumnya, KPHA Sangkoyo Mangunkusumo sebagai salah seorang trah di jajaran “Bebadan Kabinet 2004”, juga menyambut. Doa, tahlil dan bacaan Yassin yang dipanjatkan sekitar 70-an warga trah yang hadir, dipimpin abdi-dalem jurusuranata RT Irawan Wijaya Pujodipuro. (won-i1).