SOLO, iMNews.id – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Solo, mengharuskan Pemkot Surakarta menutup 13 pasar tradisional mulai Minggu (4/7).
Pasar-pasar tersebut merupakan pasar tematik atau khusus, yang tidak menyediakan komoditas bahan-bahan kebutuhan pokok. Yaitu Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsapura, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo serta Pasar Burung dan Ikan Hias Depok.
Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi, menerangkan bahwa penutupan 13 pasar itu dimaksudkan guna menyelaraskan kebijakan Pemkot dengan pemerintah pusat.
“Selama masa PPKM Darurat, kegiatan nonesensial harus ditutup,” tegas dia.
Penutupan tersebut rencananya berlangsung hingga 20 Juli. “Khusus pedagang Pasar Burung dan Ikan Hias Depok, kami mempersilakan mereka untuk member makan hewan dagangan di pasar. Kalau pasar lainnya, mulai hari ini sudah ditutup.”
Hasil pantauan Satpol PP menunjukkan jika kebijakan itu dipatuhi mayoritas pedagang. “Hanya pedagang Pasar Notoharjo yang sempat berjualan di depan pasar, karena pasarnya ditutup mulai Minggu pagi. Ini jadi bahan evaluasi kami, untuk menentukan tindakan selanjutnya,” jelas Sekretaris Satpol PP, Didik Anggono. (F Pradipta)