Pemkot Surakarta Izinkan Balita, Ibu Hamil dan Lansia Masuk Mal

  • Post author:
  • Post published:June 3, 2021
  • Post category:Regional
  • Reading time:2 mins read

SOLO, iMNews.id – Pemkot Surakarta mengizinkan balita, ibu hamil dan lansia kembali memasuki mal, pusat perbelanjaan modern, tempat hiburan dan tempat wisata di Kota Solo.

Kebijakan ini dilatarbelakangi penularan Covid-19 yang relatif terkendali dalam beberapa waktu belakangan.

Pelonggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta.

Sebelumnya larangan bagi balita, ibu hamil dan lansia untuk memasuki pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat wisata diberlakukan Pemkot sejak tahun lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan potensi kelompok rentan terinfeksi Covid-19.

“Larangan masuk mal, termasuk tempat wisata seperti Jurug dan Balekambang, untuk balita memang sudah kami cabut,” kata Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6).

Wali Kota menegaskan, kebijakan itu tidak dilatarbelakangi desakan dari masyarakat. “Kami melihat angka penyebaran (Covid-19) sudah membaik. Pascalebaran juga tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.”

Meski demikian Wali Kota menandaskan jika realisasi pelonggaran tersebut masih harus menunggu pertemuan antara pengelola dengan Pemkot. Apalagi Gibran menilai jika balita tetap rentan terpapar Covid-19.

“SOP-nya akan kami perketat dan karyawan mal-mal juga kami vaksin dulu. Nanti setiap dua minggu juga dievaluasi. Kamis adalah hari terakhir vaksin di mal dan kami akan memanggil pengelola dulu karena SOP akan diperketat,” urainya.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Ahyani menjelaskan jika pengelola mal, pusat perbelanjaan modern, tempat wisata dan tempat hiburan harus bertanggung jawab dalam menekan potensi penularan Covid-19 di lokasi mereka. “Jika ada kerumunan yang berlebihan atau pengunjung yang tidak menerapkan prokes, ya pengelolanya yang akan disanksi,” tegas Ahyani. (F Pradipta)