SOLO, iMNews.id – Tim Cipta Kondisi membubarkan paksa antrian pengunjung dan pengemudi ojek online saat digelarnya promo makanan cepat saji di gerai McDonald’s Jalan Slamet Riyadi, Rabu (9/6).
Pembubaran itu dilatarbelakangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang ditimbulkan akibat antrian tersebut. Kepala Satpol PP Arif Darmawan menerangkan, saat dibubarkan terdapat ratusan pengantri yang menunggu giliran mengambil pesanan makanan di gerai tersebut. Mereka dinilai mengabaikan aturan pembatasan jarak, lantaran saling berdekatan.
“Kami bubarkan karena ada kerumunan. Sesuai prosedur, kami berikan peringatan kepada pengelola,” tegas Arif.
Jika peringatan tersebut diabaikan, lanjut Arif, tidak menutup kemungkinan tim akan menutup gerai tersebut selama beberapa waktu. “Kami lihat nanti ekskalasi pelanggarannya.”
Guna membubarkan kerumunan, petugas juga meminta pengelola gerai menutup sementara layanan pesan antar di aplikasi ojek online.
“Kami harus lakukan penegakan. Nanti akan dilihat sanksinya seperti apa. Apakah penutupan sementara dulu atau apa,” tandas Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19, Ahyani. (F Pradipta)