SOLO, iMNews.id – Tak kurang 535 bangunan di wilayah Kelurahan Joglo, Nusukan dan Gilingan Kecamatan Banjarsari bakal terdampak pembangunan rel layang (elevated railway). Sosialisasi telah dimulai Pemprov Jateng bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, adapun pengukuran lahan terdampak dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Istilahnya pendataan dan verifikasi. Tim penilai aset akan berkunjung ke rumah pemilik bangunan dan lahan terdampak,” ungkap Kabag Pemerintahan Setda Provinsi Jateng, Haryono Bambang.
Pembangunan rel layang sepanjang 1,8 km itu akan dimulai dari utara viaduk Gilingan hingga Stasiun Kadipiro. Proyek tersebut menjadi bagian dari pembangunan jalur ganda (double track) fase 1 Stasiun Solo Balapan-Stasiun Kadipiro.
Bangunan-bangunan terdampak itu berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selama ini bangunan tersebut dimanfaatkan warga untuk lokasi usaha dan tempat tinggal.
“Saat ini kami fokuskan dulu penanganan terhadap bidang terdampak di lahan PT KAI. Untuk lahan hak milik mekanisme pembebasannnya berbeda. Jadi kami masih belum menyentuh ke sana.”
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Wilayah Jateng, pendataan dan verifikasi lapangan itu akan menyasar 73 bangunan di Kelurahan Joglo, 240 bangunan di Kelurahan Nusukan, serta 222 bangunan terdampak di Kelurahan Gilingan.
“Tim pendataan dan verifikasi ini terdiri dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jateng dibantu tim terpadu dan Sekretariat Pelaksana Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan,” urai Haryono.
Adapun para pemilik bangunan akan diminta memaparkan luas dan batas-batas bangunan, serta mendampingi petugas selama pengecekan aset di lokasi. “Tanaman-tanaman yang dimiliki juga akan dinilai, namun untuk tanaman hias tidak masuk penilaian karena bisa dipindah. Tanaman yang dihitung tanaman yang ditanam di tanah,” paparnya.
Haryono berharap, pendataan lapangan itu bisa mendukung realisasi protek yang direncanakan pemerintah pusat berlangsung mulai Juli. (FP)