Read more about the article Meneladani Para Leluhurnya, Sinuhun PB XIV Akan “Lerem” di Kraton Kulon
BERSHALAWAT BERSAMA : Sinuhun PB XIV Hangabehi, Gusti Moeng dan Gusti Ayu tampak bershalawat bersama para sentana-dalem serta berbagai elemen masyarakat yang hadir pada khol Sinuhun PB XII di Pendapa Sitinggil, Minggu siang tadi. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Meneladani Para Leluhurnya, Sinuhun PB XIV Akan “Lerem” di Kraton Kulon

Disampaikan Dalam Ritual Khol ke-14 Sinuhun PB XII, Siang Tadi SURAKARTA, iMNews.id - Sambil "berbagi ruang" dan mengawasi jalannya pelaksanaan proyek revitalisasi yang akan mulai digarap, Senin (5/6) besok, Sinuhun…

0 Comments
Read more about the article Digitalisasi Naskah Sasana Pustaka, Agar tak “Lungset Mungguhing Sampiran” (seri 1-bersambung)
GUDANG ILMU : Sinuhun PB XIV Hangabehi dan Gusti Moeng memilih halaman kecil di depan perpustakaan Sasana Pustaka yang menjadi "gudang ilmu" milik Kraton Mataram Surakarta, saat peresmian dimulainya revitalisasi kraton, Rabu (23/9). (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Digitalisasi Naskah Sasana Pustaka, Agar tak “Lungset Mungguhing Sampiran” (seri 1-bersambung)

Tinggal 40 Persen, Prosesnya 2 Tahun, Dibiayai British Library IMNEWS.ID - Senin Pon (28/9) 2026 kemarin, Kraton Mataram Surakarta mencatat peristiwa baru dalam perjalanan sejarahnya, setidaknya setelah berada di alam…

0 Comments
Read more about the article Setelah Tertunda 9 Bulan, Akhirnya Sinuhun PB XIV Hangabehi Jumeneng-nata (seri 1-bersambung)
PINDAH PANGGUNG : Dengan langkah meyakinkan, Sinuhun PB XIV meninggalkan Bangsal Manguntur Tangkil seusai ikrar sumpah "nata" sesuai gelar SISKS Paku Buwana, menuju Bangsal Pangrawit untuk berikrar pemimpin baru Dinasti Mataram. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Setelah Tertunda 9 Bulan, Akhirnya Sinuhun PB XIV Hangabehi Jumeneng-nata (seri 1-bersambung)

Berbagai Elemen Masyarakat Adat Pakasa Lega, Setelah Hampir "Putus-asa" IMNEWS.ID - SETELAH menunggu sampai 9 bulan dari gelar "wilujengan" untuk memulai prosesi adat (iMNews.id, 13/11/2025), sesuai kaidah paugeran "boleh" menyandang tugas…

0 Comments