Perwakilan Catur Sagotra dan Raja-raja Nusantara Menjadi “Saksi”
IMNEWS.ID – KEABSAHAN tampilnya pemimpin baru penerus Dinasti Mataram Islam khususnya Mataram Surakarta, SISKS Paku Buwana XIV kini sudah tak ada yang perlu diragukan lagi. Semua persyaratan yang menyangkut spritual religi, spiritual kebatinan, tata-nilai paugeran adat, dan secara hukum nasional (administratif) sudah dipenuhi, termasuk semua mekanisme prosedural adatnya.
Upacara adat “njangkepi tatacara jumenengan-nata” yang digelar Bebadan Kabinet 2004, Sabtu Kliwon (5/9) 2026 (22 Mulud Tahun Be 1960), menjadi prosedur adat terakhir dan puncak genapnya seluruh mekanisme adat yang disyaratkan. Gelar beksan Bedhaya Ketawang dan ucapan sumpah di Bangsal Manguntur Tangkil juga Bangsal Pangrawit, menjadi simbol penanda penggenapan (jangkeb) syarat terakhir itu.

Selain elemen pemenuhan segala persyaratan yang dijalani secara langsung dan tidak langsung oleh SISKS PB XIV, ada elemen lain yang penting fungsi dan maknanya dalam rangkaian “penuntasan” upacara adat jumenengan-nata itu. Yaitu elemen saksi hidup, yang posisinya sebagai daya dukung legitimatif, mengikuti jalannya upacara adat itu. Di antaranya, adalah 25 raja Nusantara yang hadir.
Dalam catatan KRT Pramudijanto, staf sekretariat DPP MAKN dan Setjen FKIKN, disebut ada “Paduka Yang Mulia” (PYM) SPDB Drs Pangeran Efwar Syah Pernong SH (Kerajaan Skala Brakm Lampung), PYM Vicoas TB Amalo (Nusak Temanu Rote-NTT), PYM Adji Raden Mohammad Bakhrun (Sultan Gunung Tabur), PYM Achmad Sjah (Sultan Jailolo-Maluku) dan PYM Sri Radya I Lukman Soemadisorja (Raja Sumedang Larang).

Kemudian ada PYM Pangeran Ratu Wirabuana Mohammad Hafizh Adinungraha ST (Raja Mempawah, PYM Apua Mokole Nippon Muhammad Ali Raja Poleang Moronene XXXIV (Raja Poleang-Sultra), YM Ratu Raja Arimbi (Kraton Kanoman Cirebon) dan PYM Pangeran Handi SH (Kraton Kaprabon Cirebon). Beberapa tokoh di antara 25 raja Nusantara itu sempat yang ramai diberitakan beberapa media, karena “mampir” ke pihak sebelah.
Atas nama pribadi utusan lembaga kerajaan masing-masing, mereka lalu memberikan klarifikasi di beberapa media. Dalam pernyataan tegas mereka menyebut, tujuan utama kehadirannya ke Kraton Surakarta murni untuk memenuhi undangan pihak otoritas kraton (Bebadan Kabinet 2004) dan Pimpinan DPP Majelis Adat Kraton Nusantara (MAKN). Tetapi, sempat “mampir” untuk sekadar silaturahmi pribadi.

Bila dianalisis lebih lanjut, dinamika seperti itu sudah ada sejak organisasi (DPP MAKN) maupun paguyuban (komunitas) seperti FKIKN lahir, bahkan sebelum ada NKRI. Keberadaan masing-masing kraton/kesultanan/kedatuan/pelingsir adat, sudah punya persoalan. Masalah suksesi karena pemimpin baru tampil akibat yang lama wafat, rata-rata jadi ajang spekulasi untuk “berebut”, padahal ada aturannya.
Walaupun kehadiran para raja Nusantara hanya diharapkan sekadar sebagai saksi, tetapi bisa dimaknai lebih dari itu karena bisa ditafsirkan banyak atau multi tafsir. Salah satu tafsir atau makna itu, adalah “pengakuan” yang secara eksplisit diberikan saat hadir. Inilah yang sudah banyak terjadi di kraton, kesultanan, kedatuan dan pelingsir adat manapun yang mengalami pergantian tahta.

Fakta-fakta penegasan dan narasi yang menunjuk pada ekspresi sikap menghormati dan etika menghargai antar sesama lembaga masyarakat adat itu, sudah terbukti sesuai pernyataan masing-masing pihak/pribadi yang beredar di berbagai platform media. Pernyataan KPH Edy Wirabhumi selaku Ketua Umum DPP MAKN, sejak awal juga menegaskan soal tujuan mengundang anggota MAKN, begitu pula penegasan beberapa tokohnya.
Kehadiran para raja Nusantara ikut menyaksikan upacara adat “njangkepi tatacara jumenengan-nata” itu, bagi MAKN maupun FKIKN adalah tradisi saling berkunjung dan kesempatan berkumpul untuk bersilaturahmi. Karena, event Festival Kraton Nusantara (FKN) yang diagendakan FKIKN rutin tiap tahun, juga FSBKN sebagai agenda rutin MAKN, sejak awal pandemi Corona hingga kini nyaris “tak berjalan”.
Karena event (FKN dan FSBKN) yang menjadi alasan berkumpul lama vakum padahal sumber biayanya dari APBN karena kondisi keuangan negara sedang “payah”, bisa dipahami forum silaturahmi itu juga sulit terwujud. Salah satu penggantinya, adalah momentum pergantian pemimpin di kalangan anggotanya, yang belum tentu 20 tahun sekali dan berurutan, karena raja berganti baru setelah yang lama wafat.
Sebagai ilustrasi, silaturahmi para raja Nusantara menyaksikan upacara adat tampilnya “raja” baru dengan dinamika seperti di Kraton Mataram Surakarta, bahkan lebih heboh lagi, misalnya terjadi di Kraton Kanoman, Cirebon dalam dekade terakhir ini. Atau di Kesultanan Goa (Sulawesi Selatan), belasan tahun lalu, atau pergantian tahta di Kadipaten Pakualaman (Jogja), beberapa tahun lalu.

Tetapi, masalah “pengakuan” dan “dukungan” adalah bentuk ekspresi yang selama ini dimaknai tuan rumah atau yang sedang menjalani upacara adat yang mengantar tahtanya sebagai pemimpin baru (SISKS PB XIV). Dan ekspresi tanpa “ucapan” atau narasi itu, sudah diperoleh penuh Bebadan Kabinet 2004 beserta seluruh elemen masyarakat adatnya, untuk penggenapan “keabsahan” Sinuhun PB XIV Hangabehi.
Persoalan dalam upacara adat rangkaian terakhir “jumenengan-nata” itu belum secara fakta nyata dilakukan representasi dari pemerintah berbagai tingkatan, itu hanyalah soal teknis saja. Karena, “pengakuan” dan “dukungan” sudah lebih dulu dan lebih awal didapat Bebadan Kabinet 2004 dan “jagonya” (Sinuhun PB XIV Hangabehi). Beberapa peristiwa di kraton sebelumnya, sudah sangat meyakinkan.

Kehadiran Kemenbud RI dan pejabat di lingkungannya dalam beberapa kali acara di kraton yang berkait dengan revitalisasi, jelas sudah sangat meyakinkan soal “dukungan” dan “pengakuan” pemerintah terhadap SISKS PB XIV Hangabehi dan lembaga Bebadan Kabinet 2004 beserta LDA dan berbagai elemennya. Begitu pula, yang secara eksplisit “diberikan”, saat Wali Kota Surakarta hadir secara fisik.
Peristiwa upacara adat tatacara “njangkepi”, Sabtu (6/9) itu memang nyaris tidak kelihatan unsur-unsur yang mewakili instansi pemerintah (negara), bukan berarti “tidak mendukung” atau “tidak mengakui”. Mungkin hanya masalah waktu yang belum sesuai antara agenda pemerintah (negara) atau perwakilannya, saat upacara digelar karena ada perubahan “skenario” sebagai “strategi antisipasi”.

Karena, KPP Haryo Sinawung (Wakil Pengageng Karti Praja) dan KRMH Suryo Kusumo Wibowo (Wakil Pengageng Sasana Prabu) secara terpisah membenarkan, bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara kraton dan pemerintah untuk menggelar ritual tatacara “njangkepi”, Desember 2026 nanti. Karena, skenario “paket komplet” itu akan disaksikan para petinggi negara, sekaligus meresmikan yang direvitalisasi.
Fakta itu yang diduga alasan KGPH PA Tedjowulan selaku “mantan Plt Sinuhun” tidak hadir pada upacara adat, Sabtu (5/9), meskipun disebut sedang mendapat tamu penting. “Pengakuan” dan “dukungan” jelas diberikan KGPH PA Tedjowulan, tetapi lebih jelas GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudaningrat, utusan Kadipaten Pakualaman dan Kadipaten Mangkunegaran, karena hadir secara fisik, Sabtu (5/9) itu. (Won Poerwono-bersambung/i1)


