Ada yang Perlu Dipertimbangkan dengan Kehadiran Sinuhun PB XIV Hangabehi
IMNEWS.ID – JUMAT Legi (7/8) 2026 yang 22 Sapar Tahun Be 1960, adalah hari berlangsungnya upacara adat tradisi “Sebaran Apem Kukus Keong Emas” di (bekas kabupaten) Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Tanggal 22 Sapar adalah hari bersejarah, karena RNg Jasadipura (Yosodipuro-Red) menggelar wilujengan untuk mengusir hama “Keong Emas”, sekaligus syukuran karena panen hasil bumi melimpah.
Tradisi yang lahir atas inisiatif Pujangga sekaligus ulama-dalem Kraton Mataram Islam saat Sinuhun PB II jumeneng-nata di Ibu Kota Kartasura (1727-1749) itu, sempat berhenti lama. Dinamika sosial-politik menajam cukup tinggi saat Raja menghadapi “kekacauan” dan bersiap-siap memindahkan Ibu Kota dari Kartasura ke Surakarta, sehingga ritual tradisi “Sebaran Apem Kukus Keong Emas” vakum lama.

KP Siswantodiningrat (Wakil Pengageng Sasana Wilapa) yang ikut meriwayatkan sejarah ritual tradisi itu saat ditanya para wartawan, menyebutkan kisah awal- mula perjalanan tradisi. Atas dasar inilah Sinuhun PB X yang jumeneng-nata (1893-1939), kembali menggelar ritual wilujengan di Masjid Tjipta Mulya (Cipto Mulyo-Red), karena serangan hama “keong emas” mengancam produksi padi petani Pengging.
Ritualnya, dikenal hampir sama dengan tradisi Yaqowiyu yang simbolnya sebaran apem di Masjid Jatinom, Klaten, di bulan yang sama, Sapar (kalender Jawa). Yang sedikit berbeda adalah tanggal pelaksanaan dan wujud apem-nya, berbentuk lingkaran pipih mirip cakram di Jatinom, dan menyerupai bentuk “keong emas” di Pengging. Dan, ritual di dua lokasi itu, Sinuhun PB XIV Hangabehi hadir.

Pada perjalanan waktu, peristiwa “Sebaran Apem Kukus Keong Emas” yang sejak awal diciptakan ada elemen janur untuk membungkus apem hungga membentuk kukusan (piramida) atau cangkang keong emas, kembali diperingati sebagai ritual tradisi. Berbagai elemen masyarakat Pengging yang semula menggelar tradisi tiap 22 Sapar, sampai organisasi Pakasa terbentuk, berkembang mewadahi para pelaksananya.
Karena perjalanan waktu dan perubahan ke arah modernitas juga, wilujengan “Sebaran Apem Saparan” yang sejak diciptakan terpusat di Masjid Tjipta Mulya Pengging, dalam perkembangannya semakin sulit digelar di situ. Perubahan tata-ruang pemukiman di sekitar kawasan masjid yang selayaknya dilindungi UU Cagar Budaya itu, sudah sulit memenuhi harapan, terutama untuk menggelar “Saparan”.

Tata-laksana ritual tradisi “Saparan” di Pengging tampak mengalami persoalan, yang diawali dengan upacara pembukaan di kompleks kantor Kecamatan Banyudono. Terlebih, dilanjutkan dengan kirab budaya yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, dari berbagai elemen masyarakat lokal dan eksternal. Termasuk rombongan utusan-dalem Kraton Mataram Surakarta, di dalamnya ada Bregada Korsik Prajurit.
IMNEWS.ID yang mencermati pelaksanaan ritual tradisi ini dalam beberapa tahun terakhir, menyaksikan bentuk-bentuk perubahan format yang tentu dimaksudkan untuk mendapatkan yang paling ideal. Tetapi, sampai tiga kali pelaksanaan yang digelar berturut-turut hingga 2026 ini, tampak masih belum menemukan formulasi paling ideal. Padahal, harus mempertimbangkan unsur protokoler adat saat Sinuhun hadir.

Mencermati pelaksanaan ritual tradisinya, para pemrakarsa dan pelaksana kegiatan “Sebaran Apem Kukues Keong Emas” perlu mengkaji lagi format pelaksanaannya, tentu saja belajar dari hasil evaluasi yang sudah berlalu. Karena, event tradisi berbasis sejarah dan budaya itu sudah beberapa kali dihadiri pejabat Forkopimda dan diresmikan Bupati, bahkan Wakil Bupati Boyolali (Ketua Pakasa Cabang) juga ada.
Artinya, event itu benar-benar dianggap berkelas dan disajikan untuk level atau tingkat kabupaten. Ini berarti kerja bersama sejumlah unsur elemen masyarakat yang ada, perlu ditingkatkan intensitasnya, terutama yang menyangkut kebutuhan protokoler upacara. Karena event tradisi ini berbasis sejarah Mataram Surakarta yang bisa dibantu Pasipamarta dan Pakasa, apalagi dihadiri Sinuhun PB XIV.

Di internal para pemrakarsa dan pelaksana event “Saparan” ini, perlu segera membahas soal esensi ritualnya yang disebut “wilujengan” yang oleh “penciptanya”, RNg Jasadipura “Kartasura” berbasis masjid. Maka, peran Masjid Tjipta Mulya perlu dikembalikan sebagai pusat upacara adat “Saparan”. Formatnya mirip upacara adat di Kraton Mataram Surakarta, yang butuh ajang upacara, wilujengan dan sebaran apem.
Hal berikut yang juga penting, adalah perlu dipertimbangkan mempersiapkan para pemrakarsa dan pelaksananya, termasuk kalau diserahkan pada Event organizer (EO). Karena, upacara adat “Saparan” yang berkait dengan kraton, tetap rasional saat dihadiri Sinuhun PB XIV Hangabehi, tetapi harus ada protokol adat yang memadai. Misalnya, tidak perlu dikalungi kembang dan menggunting melati tanda peresmian. (Won Poerwono-bersambung/i1)
