Ruwatan Massal 2026, Kebangkitan dari Berbagai “Tekanan” dan “Beban”
IMNEWS.ID – DALAM artikel seri sebelumnya, telah dilukiskan sekilas keberadaan dan asal-mula ritual ruwatan sukerta (sebelum sengkala-Red) dengan berbagai dinamika sosial yang dihadapi. Termasuk kemungkinan adanya ragam sejenis serta pasang-surut aktivitasnya dalam beberapa dekade di Tanah Air, khususnya di wilayah etnik Jawa. Hingga nyaris lenyap dari muka bumi pada dua dekade terakhir.
Namun, Kamis malam Jumat (25/6) Juni lalu Kraton Mataram Surakarta kembali menggelar kegiatan spiritual religi kebatinan ini di Pendapa Sitinggil Lor. Ritual “ruwatan sukerta” kembali diadakan setelah “libur” dalam waktu cukup lama, tetapi bukan hanya karena masalah “tekanan” potensi ancaman intoleran. Melainkan di sisi lain kraton juga punya “beban” urusan keluarga yang sulit diselesaikan.
Jadi intinya, jika kegiatan ritual ruwatan yang mandiri berada di luar kraton, sulit “diproteksi” karena tak ada instrumen aturan dan “man power” yang bisa memproteksi kegiatan menjalankan adat tradisi kepercayaan kepada Tuhan YME itu. Mereka “takut” pada potensi ancaman pendatang “pengagum anasir intoleran”, agak berbeda persoalannya yang dihadapi kraton, karena ditambah persoalan internal.
Namun melihat fakta dinamika yang terjadi di internal kraton, memang bisa jadi perkecualian. Karena, yang terjadi penurunan intensitas hampir semua kegiatan, termasuk upacara adat ruwatan yang sampai “hilang” dalam beberapa waktu. Karena, kraton sedang dalam posisi lemah akibat persoalan internal keluarga, yang sangat mengganggu upaya menggali sumber-sumber kekuatannya untuk berswadaya mandiri.

Dalam peta aktivitas adat tradisi ritual ruwatan secara umum, kini bisa dikatakan makin langka terjadi di tengah masyarakat di luar kraton. Salah satunya, karena “takut” pada potensi ancaman para pengagum anasir intoleran di satu sisi, dan tak punya instrumen proteksi di sisi lain. Di sisi lain lagi, generasi seniman dalang yang menjadi tokoh sentral pelaksana ritual ruwatan, juga semakin habis (wafat).
Sebagai ilustrasi, jangankan dalang yang sudah mencapai level “tertinggi” hingga mempunyai spesifikasi sebagai dalang “spesial ruwat”, kini “menghasilkan” seniman profesi dalang umum sudah sulit. Profesi dalang kini banyak menghadapi potensi ancaman dari dinamika sosial budaya masyarakatnya. Anasir intoleran dan industri seni menjadi potensi ancaman “mati” atau “menyimpang” yang menurunkan animo.
Bila aktivitas ritual ruwatan di luar kraton “langsung” hilang seiring habisnya profesi “dalang ruwat” akibat usia, bagi kraton bukan hanya persoalan kelangkaan figur dalangnya. Tetapi ada persoalan lain yang mempengaruhi ketersediaan sumber daya keuangan (SDK), walau masih ada instrumen proteksi kelembagaan kraton yang menjadi spesifikasi dan spesialisasinya, yaitu sebagai sumber Budaya Jawa.
Jadi, peta persoalannya agak berbeda, tetapi sama-sama berat dan berisiko. “Beban” berat yang sama-sama dirasakan masyarakat di luar kraton dan di dalam, yaitu semakin langkanya figur dalang yang punya level spesialis “ngruwat”. Yang ada sekarang, rata-rata seniman dalang murni “penghibur” yang “pemburu uang”, karena terjebak dalam “industri seni/budaya”, jauh dari “ngilmu ngruwat”.

Untuk mendapatkan “ngilmu ngruwat”, mirip pelajaran/pengetahuan yang ditularkan Sanggar Pasinaon Pambiwara, seperti yang diformulasikan KPH Dr Raditya Lintang Sasangka dan KP Budayaningrat. Bahwa bersekolah (formal/informal) esensi yang benar adalah “lelaku”, bukan sekadar menghafal dan menghitung matematis. Tetapi, ada sebuah aktivitas kebatinan yang menyertai itu, yang harus dilatih dari dini.
Dengan memperhatikan hal yang dimaksud kedua tokoh “Lembaga Kapujanggan” dari Sanggar Pasinaon Pambiwara itu, formulasi terarah pada figur seniman dalang yang punya perjalanan “keempuan”, bukan sekadar “tukang mayang”. Terlebih, bagi yang ingin mencapai level dalang ruwat. Mungkin hanya era Ki Panut Darmoko, yang menemukan “ruang belajar” menjadi “Empu dalang”, punya kapasitas mirip “Pujangga”.
Kraton di awal era Sinuhun PB XIV Hangabehi yang didukung para kerabat trah PB II-XIII yang dipandu jajaran Bebadan Kabinet 2004, di tahun 2026 ini mencoba membangkitkan kembali upacara adat “ngruwat sukerta”. Ruwatan dengan tatacara gelar wayang kulit khusus, dilaksanakan wanita dalang spesialis ritual itu, Nyi KMT Rumiyati Anjangmas. Ia, adalah satu di antara keluarga besar seniman.
Upacara adat ruwatan di kraton, punya pedoman baku yang meneladani adat tradisi para leluhur Dinasti Mataram. Secara turun-temurun, upacara adat peninggalan peluhur dinasti itu telah menjadi “nyawa” atau “roh” kraton. Salah satu cirikhas ini tetap bisa dijalankan, bahkan pernah rutin tiap datang bulan Sura, “tanpa rasa takut”. Memang, intensitas gelarannya pernah menurun, bersama yang lain.

Upacara adat yang lain pernah surut intensitasnya, tetapi ritual ruwatan pernah sampai “hilang” dalam beberapa waktu. Ada rangkaian penyebabnya, karena keluarga besar dan berbagai elemennya, terberai oleh friksi pergantian tahta tahun 2004. Bahkan memuncak saat “Insiden MOM 2017”, yang membuat “penyakit friksi” menjalar ke pergantian tahta 2025. Inilah penghalang kraton, terpaksa meniadakan ruwatan.
Tampilnya Nyi KMT Rumiyati Anjangmas yang kesekian kali dipercaya “memimpin” ritual ruwatan dangan menggelar wayang kulit lakon “Murwakala”, selain hanya wanita dalang spesialis ruwat itu yang tersisa, karena dia adalah abdi-dalem. Dia bukan sekadar abdi-dalem dalang punya kapasitas spesialis ruwat, tetapi juga dalang yang memenuhi persyaratan seperti halnya Ki KRT Panut Darmoko almarhum.

Kraton selama ini memang sangat menjaga kredibilitas soal gelar upacara adat, tak terkecuali figur dalang sebagai tokoh sentral yang memimpin ruwatan. Dalam kurun waktu hampir setengah abad hingga kini, hanya sedikit nama dalang abdi-dalem yang dianggap memenuhi syarat dan punya kapasitas “ngruwat” di kraton. Mereka adalah Ki MNg Redi Suta, Ki KRT Panut Darmoko dan Nyi KMT Rumiyati Anjangmas.
Padahal, dari sisi usia Ki Anom Suroto dan Ki Manteb Soedarsono segenerasi, juga abdi-dalem di kraton. Soal reputasi dalam seni pertunjukan wayang kulit, kedua dalang itu mungkin melebihi Ki Panut Darmoko. Soal “keempuan” atau “kapujanggan” dan pertimbangan spesifik lain, mungkin membuat keduanya bukan termasuk kriteria dalang ruwat kraton, buktinya Sinuhun PB XII lebih memilih Ki Panut Darmoko. (Won Poerwono-bersambung)






