Garebeg Besar (28 Mei) dan Kirab Pusaka 1 Sura 2026, Harus Terlaksana Sukses
IMNEWS.ID – SETELAH beberapa sinyal berkait pemetaan seituasi, kondisi dan seluruh potensinya dilempar, maka rakor “peningkatan pengamanan” upacara adat Garebeg Besar, kirab pusaka malam 1 Sura dan pelaksanaan revitalisasi, Selasa (12/5) itu diputuskan. Salah satu keputusan rapat koordinasi pertama itu, adalah menetapkan pelaksanaan upacara adat hajad-dalem Garebeg Besar pada Kamis (28/5).
Mengenai pelaksanaan upacara adat di kraton yang biasa terjadi, terutama yang disebut sebagai keputusan rakor “panitia besar” (12/5) itu, didasarkan pada keputusan pemerintah mengenai perayaan Idul Adha nasional. Jika pemerintah menetapkan hari raya kurban itu 27 Mei 2026 ini, kraton biasanya mengambil waktu sehari setelahnya untuk menggelar upacara adat Garebeg Besar, yaitu 28 Mei.
Sepanjang pengalaman mengikuti pelaksanaan berbagai upacara adat di kraton yang berkait dengan peryaan hari besar Islam, nyaris tidak pernah tepat pada tanggal yang ditetapkan pemerintah. Karena, kraton selalu memberi kesempatan kepada para abdi-dalem dan kerabat besar masyarakat adatnya, untuk merayakan di lingkungan keluarga masing-masing, sebelum bertugas untuk keperluan yang sama di kraton.

Sebagai lustrasi rigan, kebijakan berupa “kelonggaran” tugas ini perlahan-lahan diterapkan sejak Kraton Mataram Surakarta mengalami pengurangan SDM abdi-dalem yang bertugas di berbagai jenis upacara adat. Penurunan jumlah secara gradual terus terjadi sejak kraton bergabung menjadi bagian NKRI, yang konsekuensinya banyak abdi-dalem berangsur-angsur bergabung menjadi pegawai pemerintah (PNS).
Selain itu, sentana-dalem KRMH Suryo Kusumo Wibowo (Wakil Pengageng Sasana Prabu) menyebutkan, dari tahun ke tahun jumlah SDM abdi-dalem terus berkurang karena usia. Sedangkan regenerasi tidak berjalan atau jauh dari kata sepadan, karena banyak faktor. Di antaranya, kecil minat keturunan abdi-dalem yang mau “suwita” di kraton karena gajinya kecil, sementara kraton tak mampu menggaji setara UMR.
Dalam konteks SDM ini, kraton memang terus mencari kesesuaian terutama mengenai potensi ketersediaannya yang menentukan kebutuhannya. Tetapi, perkembangan masyarakat adat elemen Pakasa yang mencapai ribuan warga yang tersebar di lebih 30-an cabang di beberapa provinsi, menjadi bisa potensi pengganti. Walaupun harus menggilir tiap cabang, untuk bergabung dengan “pasukan” abdi-dalem “Semut Ireng”.

Walau persoalan itu jauh ada di ujung tema besar yang diagendakan dan tiga sinyal besar yang sudah dilempar Bebadan Kabinet 2004, LDA dan Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, tetapi jelas sudah diperhitungkan potensi kekuatannya. Karena, kraton dan KRMH Suryo Kusumo Wibowo selaku koordinator lapangan (Korlap) tugas prosesi, punya pengalaman lama sejak awal terjadinya penurunan jumlah SDM abdi-dalem.
Dalam skala besar, menurunnya potensi daya dukung pelaksanaan upacara adat akibat terus berkurangnya jumlah abdi-dalem “pegawai”, jelas sudah lama diantisipasi Gusti Moeng selaku pimpinan Bebadan Kabinet 2004 dan LDA. Dan, sebagai langkah rasional untuk menggantikan potensi daya dukung hilang itu, adalah masyarakat adat dari berbagai daerah yang “direkrut” melalui organisasi Pakasa cabang.
Kalau dilihat dari skala besarnya, pekerjaan adat Bebadan Kabinet 2004 dan LDA telah mampu melakukan sebuah konsekuensi antisipasif dari sebuah perubahan besar akibat pergantian zaman dan peradaban. Di situ, terjadi redefinisi, tafsir ulang dan adaptasi pelaksanaan segala bentuk tatanilai paugeran adat yang memang sudah tidak relevan dan tidak mungkin dipertahankan. “Nut jaman kelanone” terjadi.

Karena dasar-dasar sudah diletakkan beriringan dengan pemetaan potensi kekuatan dan tantangan yang terus berkembang dinamis, maka hal-hal yang terbungkus dalam sinyal-sinyal yang dilempar, tentu sudah kalkulasi matang. Termasuk, agenda pelaksanaan upacara adat kirab pusaka menyambut pergantian Tahun Baru Jawa atau Hijriyah, di malam 1 Sura/Muharam yang harinya akan ditentukan dalam waktu dekat.
Eksistensi dan otoritas kelembagaan (Bebadan Kabinet 2005 dan LDA) yang sudah ditegaskan melalui simbol-simbol sinergitas antara Gusti Moeng, Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, Sinuhun PB XIV Hangabehi dan semua jajaran kelembagaan kraton, tentu dimaksud menjadi penegas datangnya “era baru”. Konsekuensinya, penataan ulang segala potensi kekuatannya tentu dimaksudkan untuk jangka panjang ke depan.
Bila dicermati lebih jauh, kerja besar “revitalisasi peradaban” dari internal kraton ini, sesungguhnya sedang mempersiapkan SDM, kelembagaan kraton dan menata ulang kerangka tugas/kewajiban adat Kraton Mataram Surakarta masa jauh depan. Maka, kalau dicermati dan dipahami lagi, Bebadan Kabinet 2004 dan LDA beserta semua elemen masyarakat adatnya, kini sedang bekerja menjalankan “masa transisi”.

Bila benar segala bentuk kerja adat dan berbagai upaya yang dilakukan semua kelembagaan kraton, Sinuhun PB XIV Hangabehi dan Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan ini sebagai kerja besar di “masa transisi”, maka bisa dimaknai bahwa Kraton Mataram Surakarta memiliki perencanaan matang untuk masa depannya. Kelangsungan lembaga kraton dan pelestarian Budaya Jawa, butuh perencanaan baik dan matang.
Karena kepentingan yang sangat besar untuk kelangsungan kraton dan kelestarian Budaya Jawa itu, kraton tidak boleh “dikelola” atau bahkan “dikuasai” oknum dan kelompok yang tak memiliki visi, misi, berkomitmen ideal, niat luhur tulus-khlas seperti yang diperlihatkan Bebadan Kabinet 2004, LDA dan semua elemen masyarakat adatnya. Karena Kraton Mataram Surakarta adalah “pedoman dan teladan” peradaban.
Sepanjang perjalanan sejarah lebih 80-an tahun di dalam pangkuan NKRI, kehidupan bernegara telah “memojokkan” kraton, terpuruk. Apalagi peristiwa 2004 dan puncak degradasi moral etika yang terjadi sejak 2017 hingga kini, sudah cukup membuat kraton hampir tak punya “masa depan”. Kini, kraton menjalani masa transisi, juga bangkit dan berjalan di arah, ke tujuan dan berada di posisi yang benar. (Won Poerwono-bersambung/i1)
