Sinyal Penegasan Otoritas Kelembagaan Kraton Sudah Dilempar (seri 3-bersambung)

  • Post author:
  • Post published:May 18, 2026
  • Post category:Budaya
  • Reading time:5 mins read
You are currently viewing Sinyal Penegasan Otoritas Kelembagaan Kraton Sudah Dilempar (seri 3-bersambung)
KESAN MANIPULATIF : Informasi yang disampaikan dalam papan promosi baliho di Alun-alun Kidul ini, tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Karena, selain isinya kurang mendidik, juga punya kesan manipulatif yang tak bermanfaat bagi publik. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Wiradat” yang Dimaksud, Apakah Berarti Konsolidasi dan Penegakan Paugeran?

IMNEWS.ID – PERNYATAAN terbuka tentang pengakuan Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan (“Plt Sinuhun”) yang berupaya “menyelesaikan” beban masa lalunya yang berkait dengan pergantian tahta di tahun 2004, sudah melegakan walau masih banyak yang “meragukan” kesungguhannya. Dan, pengakuan demi pengakuan (iMNews.id, 17/5), ternyata memang sudah lama ditunggu berbagai elemen kerabat masyarakat adat.

Walau mungkin masih ada sisa yang bisa membuat lega 100 persen, tetapi agaknya bukan dalam bentuk “statemen” (pernyataan). Tetapi wujud nyata dari komitmen dan niatnya mendukung Bebadan Kabinet 2004 dan LDA di satu sisi, dan mengantar Sinuhun PB XIV Hangabehi sampai “genap” jumeneng nata, di sisi lain. Selain itu, “wiradat” atau solusi yang dibawanya, juga sudah ditunggu dalam wujud aksi nyata.

“Wiradat” solutif itu perlu segera diwujudkan, sebagai dukungan konsolidasi kearah penguatan eksistensi otoritas “kelembagaan” Bebadan Kabinet 2004 dan LDA. Karena, kembalinya kewibawaan, kehormatan, harkat dan martabat kraton sangat membutuhkan “stabilitas politik” di lingkungan internal. Tindakan tegas perlu diberikan bagi para “pembangkang”, jika memang sudah tidak bisa diajak “damai”.

INFORMASI EDUKATIF : Papan promosi atau baliho di lingkungan kraton, lebih tepat disajikan berbagai informasi edukatif yang bermanfaat untuk membangun kesadaran bersama, dan mengingatkan khalayak soal peran positif kraton bagi bangsa ini. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Tindakan tegas itu adalah sinyal kuat yang “dilempar” Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, saat mendapat bagian memimpin rakor “peningkatan pengamanan” ritual Garebeg Besar, kirab pusaka malam 1 Sura 2026 dan jalannya revitalisasi kraton (iMNews.id, 12/5). Sinyal itu menjadi jawaban “pesan-pesan” yang diungkap Gusti Moeng dalam berbagai kesempatan bertemu, atas realitas perkembangan terakhir.

Sebagai ilustrasi, dalam berbagai kesempatan bertemu lengkap sebelumnya antara Maha Menteri PA Tedjowulan, Lembaga Dewan Adat dan Bebadan Kabinet 2004, Gusti Moeng sering mengungkapkan suasana perkembangan terakhir ekspresi pihak “sabrang” dalam peroses pergantian tahta. Gusti Moeng menyebut, kesan yang ditangkap dari ekspresi pihak “sabrang”, sudah “sulit” diajak akur, rukun dan bersahabat.

Dalam istilah lain yang lebih merujuk pada realitas persoalannya, adalah “sudah tidak bisa” atau “tidak mau” daiajak “damai” seperti esensi yang diharapkan dari peristiwa 3 Januari 2023. Ketika kemudian menafsirkan makna “perang dingin” pada 2017-2022, dan berlanjut hingga selepas Sinuhun PB XIII tutup usia, “posisi/aksi” seperti itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyelesaian atau “perdamaian”.

STANDAR PENALARAN : Baliho yang sering dijadikan media informasi publik, tak seelamanya dipahami fungsinya. Pihak “penyelenggara” bukannya memberi tahu event/acaranya kepada publik, tetapi malah sekadar “mangayubagya” (menyambut). (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Dengan perang, menjadi cara berdamai”, sebut seorang ahli militer yang dikenal sebagai ahli perang yang mengamati PD I (1914-1918) dan PD II (1939-1945). Untuk menciptakan damai, harus perang. Dalil finalnya, “damai adalah perang” atau sebaliknya. Artinya, kalau sudah tidak mungkin dilakukan perundingan atau dialog, perdamaian terpaksa ditempuh dengan cara berperang. Apa termasuk perang dingin?.

Dalam konotasi zaman kini, “perang dingin” dalam konteks pergantian tahta di kraton bukan sekadar diam (bisu) dan tak bergerak, saling “mencep” atau “mlerok”. Tetapi memakai menggunakan yang disediakan negara, yaitu saluran hukum yang menghadapkan dua pihak “bersetru” di pengadilan. Inilah makna perang dingin yang lebih bermartabat, ada kepastian hukum karena jadi supremasi pencarian keadilan.

Mungkin inilah bentuk lain atau “konotasi lain” dari “wiradat” solutif yang bersifat kekinian, yang “didapat” dan “harus dijalankan” sinergi kolaboratif antara Bebadan Kabinet 2004, LDA dan Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan. Di forum rakor itu, diilustrasikan kisah memimpin pasukan di Timor Timur untuk “menangkap” gerombolan Fretilin, tetapi apa daya “pimpinan” menghendaki agar “dieksekusi”.

JUGA SEJENIS : Baliho “pengumuman” berlangsungnya upacara adat Garebeg Mulud saat Sinuhun PB XIII “berkuasa penuh” (2017-2022), isi informasinya juga sejenis dengan yang lain selama itu. Informasinya membangun logika yang jungkir-balik. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Dalam kadar batas-batas kemanusiaan yang tetap jadi prioritas terlindungi, mungkin lebih tepat kalau “wiradat” dimaknai sebagai keperluan untuk menciptakan “kedamaian” dan jaminan “stabilitas politik” di kraton. Meskipun, ketika Sinuhun PB XIII dan kelompoknya (rezim penguasa) “menduduki” kraton (2017-2022), banyak korban jiwa “berjatuhan”, karena memang itulah makna “perang dingin” bagi mereka.

Bila melihat perjalanannya, cara-cara mengelola kelembagaan Bebadan Kabinet 2004 dan Lembaga Dewan Adat, tak sedikitpun memperlihatkan semangat untuk meniru “perilaku jahat” pihak yang selama ini menjadi “antagonis”. Kesan yang selalu tampak justru tulus dan ikhlas menerima “perilaku jahat” itu, dan tak sedikitpun tampak ingin balas dendam atas gugurnya sejumlah tokoh selama “perang dingin”.

Oleh sebab itu, ketika “wiradat” dimaknai sebagai “konsolidasi” dan “penegakan paugeran”, banyak yang meyakini “hukuman sosial adat” lebih tepat akan diberikan kepada para “pembangkang”. Itu sangat proporsional dan rasional, karena mereka telah “bersekongkol” melakukan pelanggaran tata-nilai paugeran adat. Meskipun faktanya ada bukti-bukti pelanggaran yang melebihi batas-batas kemanusiaan.

INFORMASI SESAT : Baliho pengumuman berbagai kegiatan di kraton ini, selama 2017-2022 bahkan hingga kini, sering berisi informasi tentang kegiatan dan data yang manipulatif. Data yang tidak sesuai dengan faktanya, bisa membuat sesat publik. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Wiradat” dalam bentuk konsolidasi kekuatan dan proporsional rasional kelembagaan Bebadan Kabinet 2004, memang mutlak diperlukan dan mendesak. Karena, formasi kelembagaan yang kuat dan legitimatif, akan meningkatkan performa eksistensi dan otoritasnya. Dan ketika eksistensi dan otoritasnya kuat, akan menjamin kekuatan kebijakan dan unsur-unsur penjaga serta penegakan tata-nilai paugeran adatnya.

Inilah sinyal yang terpancar dari rakor “peningkatan pengamanan” ritual Garebeg Besar, kirab pusaka malam 1 Sura dan jalannya proyek revitalisasi sejumlah bangunan kraton. Dalam rangka itu, “stabilitas politik” internal perlu terwujud secepat mungkin. Selain langkah konsolidasi, bentuk-bentuk “pembersihan” atau penataan ulang sangat diperlukan di berbagai sudut kelembagaan dan bangunan.

Gusti Moeng sudah menyebut, gambar-bambar display promo baliho dan sejenisnya di sejumlah titik lokasi di lingkungan kawasan kraton, perlu segera ditertibkan dan dibersihkan. Selain mengganggu pemandangan, gambar-gambar berkesan manipulatif itu memberi edukasi yang tidak baik dan merusak psikis publik atau menyesatkan. Selain itu, gambar-gambar itu juga merusak “citra” kelembagaan resmi di kraton. (Won Poerwono-bersambung/i1)