Rombongan Senat FT UST Taman Siswa Jogja Beraudiensi dengan Gusti Moeng

  • Post author:
  • Post published:May 5, 2025
  • Post category:Regional
  • Reading time:5 mins read
You are currently viewing Rombongan Senat FT UST Taman Siswa Jogja Beraudiensi dengan Gusti Moeng
PAHLAWAN NASIONAL : Sinuhun PB XII (1945-2004) adalah Raja atau "kepala negara" (monarki) Kraton Mataram Surakarta pertama di dunia yang mengakui Kemerdekaan RI, atas ucapan selamat yang disampaikan kepada Soekarno-Hatta pada 18 Augustus 1945. Kini, harus ulang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. (foto : iMNews.id/Dok)

Minta Restu Masukkan Usulan Pahlawan Nasional PB XII Melalui Pemkot Surakarta

SURAKARTA, iMNews.id – Rombongan Senat Fakultas Teknik (FT) Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa (UST) Jogja datang ke Kraton Mataram Surakarta dan melakukan audiensi dengan Gusti Moeng, Senin (5/5) siang tadi. Kedatangan utusan lembaga universitas yang dipimpin Dr Iskandar Yasin (Dekan FT) itu, diterima Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA di “Kamar Nyonyah”.

Rombongan senat 4 orang yang disertai Dr Purwadi (Ketua Lokantara Pusat/Jogja), untuk melaporkan sekaligus minta restu, karena Selasa (6/5) besok akan menghadap Wali Kota Surakarta untuk memasukkan berkas permohonan. Berkas itu isinya permohonan agar Sinuhun PB XII dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional, setelah mendapat nota akademis pada seminar yang digelar sebelumnya.

“Kami minta doa restu Gusti Moeng, karena besok kami akan memasukkan berkas permohonan Pahlawan Nasional untuk Sinuhun PB XII. Mudah-mudahan, prosesnya diberi kelancaran dan niat baik ini mendapatkan keberhasilan. Sekaligus kami berterima-kasih karena Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa sudah diberi kepercayaan untuk mengurus pengusulan ini,” ujar Dr Iskandar.

SENAT FAKULTAS : Dr Ir Iskandar Yasin (Dekan FT UST/Unsarwi) Jogja bersama rombongan dari senat fakultas teknik, saat beraudiensi dengan Gusti Moeng. Kedatangan mereka melaporkan rencana memasukkan permohonan ke Pemkot Surakarta dan minta doa restu agar proses pengusulan Sinuhun PB XII sebagai pahlawan Nasional berhasil.(foto : iMNews.id/Dok)

Menjawab laporan Dr Ir Iskandar Yasin ST MIT CIPM IPM ASEAN Eng itu, Gusti Moeng juga menyampaikan terima kasih telah dibantu untuk memperjuangkan hak yang sudah selayaknya diterima Sinuhun PB XII dan Kraton Mataram Surakarta. Karena, senyatanya  Sinuhun PB XII adalah “kepala negara” (monarki) dan kraton sebagai “negara” yang “kali pertama” mengakui “Kemerdekaan RI”.

Dalam dialog hangat dan penuh canda di “Kamar Nyonyah” siang tadi, Dekan Fakultas Teknik (FT) itu sempat menyinggung ada seorang figur kerabat yang sempat “ngoceh” di media sosial “Nyesel Gabung Republik”. “Ocehan” itu menjadi bertentangan dengan fakta sejarah, karena senyatanya “negara” Mataram Surakarta yang dipimpin PB XII justru yang pertama menyatakan bergabung ke NKRI.

“Tapi sudahlah, itu karena bocah yang belum tahu sejarah leluhurnya. Lagi pula, Allah SWT sudah menunjukkan lagi bahwa sebuah keinginan yang bukan menjadi haknya, tetapi dipaksakan untuk mendapatkannya, pasti ada saja kejadian yang bisa menyadarkannya. Karena, sebelum itu Tuhan juga sudah menunjukkan bahwa jalannya salah,” ujar Gusti Moeng dan tamunya gayung-bersambut.

PENELITIAN KEPUSTAKAAN : Dr Iskandar Yasin (Dekan FT) UST/Unsarwi Jogja beraudiensi dengan Gusti Moeng dan menyerahkan sebuah buku sebelum mengikuti upacara adat Malem Selikuran di kraton, beberapa waktu lalu. Audiensi itu mengawali kerjasama kraton dan UST hingga kini. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Rombongan senat FT UST itu sempat bertanya soal “Kamar Nyonyah”, mengapa disebut demikian? Gusti Moeng menjelaskan, bahwa ruang di ujung utara pojok barat dari Pendapa Sasana Sewaka itu, dulu menjadi ruang transit para wanita istri pejabat Belanda yang menjadi tamu kraton. Di tempat itu, sebelum hadir di Pendapa Sasana Sewaka, para “Nyonyah Landa” itu berkaca memantas diri.

Seterusnya, lanjut Gusti Moeng, ruang itu difungsikan sebagai ruang tamu dalam jumlah terbatas, tetapi juga difungsikan sebagai tempat “pingitan” bagi pengantin lelaki setelah menjalani proses upacara adat di Pendapa Sasana Mulya. Kini, ruang untuk menerima tamu dalam jumlah lebih besar sekitar 10 orang, menurut Gusti Moeng bisa dilakukan di eks kantor Sinuhun PB XI.

Gusti Moeng juga bercerita soal riwayat dirinya yang menjadi anggota DPR RI dua kali melalui partai berbeda, hingga soal Daerah Istimewa Surakarta yang menjadi perbincangan publik di medsos dan media mainstream. Gagalnya uji materi UU No 10/1950 di Mahkamah Konstitusi tahun 2012 untuk mengeluarkan Surakarta dari Provinsi Jateng, ada yang “menjegal”.

NARA SUMBER : Gusti Moeng dan Prof Dr Siti Rochmiyati MPd menjadi nara sumber dalam kuliah “Studium Generale” yang digelar UST (Unsarwi) Jogja di kampus setempat, Senin (28/4). Di forum itu, diungkapkan rencana pengusulan Pahlawan Nasional untuk Sinuhun PB XII dan kerjasama kraton dengan UST. (foto : iMNews.id/Dok)

“Mosok, putusan sidang MK kok mempersoalkan legal standing pemohon tidak tepat atau tidak sesuai?. Kalau soal legal standing, ‘kan seharusnya sudah dipastikan sebelum sidang berjalan. Itu, ya karena ada pihak sengaja intervensi menjegal. Karena merasa yang dikuasai sekarang bukan haknya, takut akan diminta kembali kraton (Mataram Surakarta),” ujar Gusti Moeng.

Ketakutan itu bersumber kalau status Surakarta sudah dikembalikan sebagai Daerah Istimewa, lalu Gubernur dan wakilnya dijabat Sinuhun dan Mangkunagara. Menurutnya, yang sedang dipersiapkan ke MK sekarang ini, tidak demikian. Dan sebenarnya eks-Karesidenan Surakarta tidak bisa dimasukkan ke dalam Provinsi Jateng, karena statusnya setingkat provinsi.  

Persoalan daerah istimewa yang pejabat gubernur dan wakilnya secara otomatis adalah Sinuhun dan Mangkunagoro, memang “diakui” kurang tepat untuk figur “Sinuhun”. Karena sejak tahun 1992 sudah terganggu kesehatannya, sehingga sulit berbicara dan menulis dan di tahun 2016 sudah dinyatakan “Cacat Permanen” untuk “membebaskannya” dari vonis perkara kasus “trafficing”.

PANGGUNG SANGGA BUWANA : Usai beraudiensi dengan Gusti Moeng, rombongan Dr Iskandar Yasin (Dekan FT) UST/Unsarwi Jogja berfoto di depan Panggung Sangga Buwana yang sedang dipersiapkan untuk direnovasi Kemenbud RI. Bangunan menara itu, adalah salah satu yang memiliki nilai-nilai “teknik kapujanggan”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Sementara itu, agenda memasukkan usulan sebagai Pahlawan Nasional untuk Sinuhun PB XII oleh Senat FT sebagai utusan lembaga Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa (UST atau Unsarwi) Jogja ke Menteri Sosial melalui Pemkot Surakarta, besok pagi, adalah proses lanjutan. Sebelumnya sudah ada seminar dan nota akademis di kampus UST (28/4/2025), untuk peringatan Hardiknas.

Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng memberikan kuliah “Stadium Generale” yang menyinggung pengusulan Pahlawan Nasional tersebut. Karena, sekitar 10 tahun silam, usulan itu sudah dilakukan dengan nota akademis di UGM. Dr Iskandar Yasin berharap, setelah Sinuhun PB XII ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, akan diharapakan proses kembalinya DIS.

Dalam kuliah “Stadium Generale” itu, juga tampil Guru Besar dan Kepala LP2M UST Prof Dr Siti Rochmiyati MPd uang juga selaku naramsuber. Forum itu menjadi lanjutan kerja-sama antara kraton dengan UST, dalam mendukung kegiatan Pusat Studi Teknik Kapujanggan yang didirikan UST. Sebelum itu, rombongan FT beraudiensi ke kraton untuk membangun kerjasama penelitian kepustakaan. (won-i1)