Untuk Mendapatkan Penjelasan Tatacara Adat Pisowanan
SURAKARTA, iMNews.id – Kalangan pengurus inti Pakasa cabang dari berbagai daerah di Jateng, Jatim dan DIY mengikuti rapat koordinasi dengan Pengurus Pakasa Pusat dan Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) di Bangsal Smarakata, siang tadi mulai pukul 11.00 WIB. Rapat dimaksudkan untuk berkoordinasi memberikan pemahaman tentang tatacara adat pisowanan yang menjadi syarat bagi kalangan pengurus Pakasa untuk bisa mengikuti upacara adat tingalan jumenengandalem ke-19 Sinuhun Paku Buwana XIII, yang diagendakan berlangsung 16 Februari mendatang.
“Jadi, karena ini upacara adat yang berlaku secara turun-temurun di kraton, jadi ya harus kita taati dan kita jalankan bersama. Aturan adat ini harus kita jaga tetap berjalan dengan baik, ketika kita mengikuti pisowanan tingalan jumenengandalem di kraton. Nanti, semua tatacara adat dan aturan persyaratannya akan kami kirim secara tertulis dan lengkap kepada penjenengan semua. Ada banyak syarat dan tatacara aturannya. Ibaratnya, kita datang ke pisowanan itu adalah identik sudah berada di hadapan Allah SWT. Maka tidak diizinkan bercakap-cakap. Tidak boleh makan/minum. Tidak boleh bawa anak, HP harus dimatikan dan sebagainya. Aturannya begitu. Kalau sekiranya tidak bisa memenuhi persyaratan itu, lebih baik tidak ikut sowan,” jelas Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua LDA saat diberi waktu menjelaskan tatacara adat pisowanan upacara tingalan jumenengan, siang tadi.
Ada sekitar 100 orang yang mengikuti rapat koordinasi siang itu, sebagian besar adalah para pengurus Pakasa cabang dari wilayah eks Karesidenan Surakarta (minus Kota Surakarta), Kota Cilacap (eks Karesidenan Banyumas), Magelang (eks Karesidenan Kedu), Jogja (DIY), Jepara dan Pati (eks Karesidenan Pati), Grobogan (eks Karesidenan Semarang) dan beberapa daerah di Jatim seperti Malang, Nganjuk, Trenggalek dan Ponorogo. Sementara dari otoritas bebadan kabinet 2004, selain Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa) ada sejumlah pejabat dari Kantor Pengageng Karti Praja, Pengageng Kusuma Wandawa, Pengageng Yogiswara, Pengageng Mandra Budaya dan kantor Pengageng Pasiten.
Rapat koordinasi dibuka KPH Edy Wirabhumi selaku Ketua Pengurus Pusat Pakasa, yang menjelaskan bahwa pisowanan upacara adat tingalan jumenengandalem akan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan lingkungan sekitarnya yang menjadi daya dukung tempat upacara sakral tersebut. Meski akan disiapkan tenda peneduh di sayap kanan pendapa dan depan pendapa, tempat pisowanan utama diperkirakan hanya akan bisa menampung maksimal 700 orang, karena di ruang pendapa terutama di tengah, harus kosong selain Sinuhun yang siniwaka (duduk) di dampar (singgasana).
“Jadi, rapat langsung kali ini di sini dan lewat zoom (virtual) yang akan datang, untuk membahas dan menjelaskan yang berkait dengan keterlibatan pengurus Pakasa cabang pada pisowanan nanti. Maka, dengan jumlah 700 orang itu, tiap cabang akan mendapat kuota. Pada rapat terakhir lewat zoom, kami minta kepastian jumlah masing-masing cabang, agar bisa kami perhitungkan jumlah keseluruhan yang bisa tertampung dengan batasan 700 orang itu. Soal tatacaranya, biar Gusti (Gusti Moeng-Red) yang menjelaskan,” tunjuk KPH Edy.
Dalam penjelasan Gusti Moeng, selain yang sudah disebut di atas juga ditambahkan mengenai ketersediaan tempat pisowanan untuk para pengurus Pakasa cabang yang nanti harus sudah siap di tempat upacara pukul 08.00 WIB, pada pisowananan yang diagendakan tanggal 16 Februari itu. Selain mengenai ageman atau busana sesuai kepangakatannya, juga dijelaskan lokasi di mana saja yang bisa dimanfaatkan untuk duduk. Pada dasarnya, semua tempat duduk tanpa alas apapun, baik di teras Paningrat dan topengan Maligi, maupun yang dinaungi tenda di sayap utara dan timur pendapa.
“Karena, nanti berbagi dengan abdidalem organisasi Handrawina yang jumlahnya sekitar 150-an. Kalau yang sowan secara keseluruhan ada 1.500-an, yang separo bisa memanfaatkan Bangsal Pradangga dan emperan Kadipaten (museum). Pada zaman dulu, sowan dalam pisowanan tingalan ya duduk tanpa alas di atas pasir halaman itu. Semuanya, tanpa kecuali. Sedang di teras Nguntarasana, hanya untuk sentanadalem Pengageng bebadan. Soal ageman (busana) sudah jelas nggih? Para pengurus Pakasa harus menjelaskan oal ini kepada kalalangan anggotanya. Jangan sampai ada yang melanggar. Nanti bisa ditegur dan dihentikan di Bangsal Smarakata. Karena ini upacara adat di kraton. Ada aturan adat yang berlaku, dan tidak boleh dilanggar,” tandas Gusti Moeng saat sesi tanya-jawab dengan para pengurus Pakasa cabang.
Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng juga menyinggung soal Sinuhun PB XIII yang pada dua kali tingalan jumenengan sebelumnya hanya duduk di kursi bersandar di Bangsal Parasedya, tidak di tengah Pendapa Sasana Sewaka yang menjadi tempat penyajian tari Bedaya Ketawang. Mengambil momentum rapat koordinasi menyambut pisowanan tingalan jumenengandalem Sinuhun PB XIII itu, Ketua Pakasa Pusat KPH Edy Wirabhumi menyerahkan SK penetapan kepada KRAT Seviola Ananda Reksobudoyo (Sekretaris Cabang) sebagai Ketua Pakasa Cabang Trenggalek (Jatim) dan kepada KRT Bagiyono Rumeksonagoro sebagai Ketua Pakasa Cabang Magelang (Jateng). (won-i1)