“Perdamaian” Antara Sinuhun dan Gusti Moeng, Rekonsiliasi Keluarga Inti

  • Post author:
  • Post published:January 5, 2023
  • Post category:Regional
  • Reading time:5 mins read
Sinuhun PB XIII dan adiknya, Gusti Moeng
KAKAK DAN ADIK : "Perdamaian" yang diinisiasi RAy Herni dan tercapai Selasa (3/1), adalah perdamaian antara kakak yang duduk sebagai Sinuhun PB XIII dan adiknya, Gusti Moeng yang duduk sebagai Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua LDA di Kraton Mataram Surakarta, sesuai "kabinet" bentukan 2004. (foto : iMNews.id/dok)

Kembali ke Posisi “Kabinet” Bentukan 2004

SURAKARTA, iMNews.id – “Perdamaian” yang terjadi antara Sinuhun PB XIII dan Gusti Moeng yang diinisiasi seorang kerabat trah dari Sinuhun PB IX, RAy Herniatie Munasari, Selasa lalu (iMNews.id, 3/1/2023), pada prinsipnya adalah rekonsiliasi antara keluarga inti dan bila dipersempit lagi adalah antara seorang kakak (Sinuhun PB XIII) dengan seorang adiknya (Gusti Moeng). Walau RAy Herni mengisyaratkan proses “perdamaian” kepada yang lain di luar kedua tokoh itu bisa menyusul, tetapi rekonsiliasi yang sudah dicapai di awal itu adalah dianggap sebagai proses penyelesaian inti persoalannya.

“Dengan yang lain (para saudara putra/putri dalem Sinuhun PB XII-Red), akan menyusul kemudian. Yang penting, intinya antara Sinuhun (PB XIII) dengan Gusti Moeng dulu,” tegas RAy Herni menjawab pertanyaan para awak media dalam konferensi bersama Gusti Moeng yang disaksikan Gusti Devi dan KPH Edy Wirabhumi di Kori Sri Manganti, Selasa sore (3/1/).

KONFERENSI PERS : RAy Herniatie Munasari dan Gusti Moeng saat memberi keterangan kepada para awak media saat bersama-sama menggelar konferensi pers di Kori Sri Manganti seusai bertemu Sinuhun PB XIII di Sasana Narendra Kraton Mataram Surakarta, Selasa sore (3/1) itu. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Proses rekonsiliasi untuk dua tokoh yang menjadi inti persoalan pokoknya, dianggap sudah menjadi representasi dari rekonsiliasi secara umum yang diinginkan pemerintah melalui Wali Kota Surakarta Gibran, yang menyatakan kepada para awak media bahwa kraton akan mendapatkan bantuan (proyek) renovasi/revitalisasi asalkan disaksikan antara Sinuhun dan Gusti Moeng. Pernyataan itu ditangkap dan diakomodasi Gusti Moeng lalu diwujudkannya dalam peristiwa di ndalem Sasana Narendra, Selasa sore itu, kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan audiensi bersama ke rumah dinas Wali Kota di Loji Gandrung, kemarin siang (iMNews.id, 4/1).

Bagi Gusti Moeng, langkah “perdamaian” yang diambil untuk memenuhi keinginan pemerintah melalui Wali Kota Surakarta sudah tepat dan sudah sesuai dengan harapannya di sastu sisi, dan sesuai dengan posisi awal ketika para pengageng bebadan plus semua perwakilan trah darahdalem yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) mendukung KGPH Hangabehi menjadi Sinuhun PB XIII. Rekonsiliasi antara kedua tokoh kakak dan adik yang lahir dari ibu yang sama, KRAy Pradapaningrum ini, juga berarti bahwa produk hukum adat berupa terbentuknya “kabinet” yang berisi bebadan (mirip departemen).

KEBINET 2004 : “Perdamaian” yang tercapai antara Sinuhun PB XIII dengan Gusti Moeng, Selasa sore (3/1), berarti bersepakat kembali pada format “kabinet” bentukan 2004 yang mengiringi setelah KGPH Hangabehi didukung semua elemen menjadi PB XIII. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Baik dalam konferensi pers dan di luar kesempatan itu, termasuk saat ditanya para wartawan sesudah beraudiensi dengan Wali Kota Surakarta di Loji Gandrung, Rabu (4/1), Gusti Moeng tidak menyebut sedikitpun penjabaran tentang “perdamaian” yang sudah dicapai. Tetapi pada intinya, dia kurang setuju bila perdamaian itu terjadi antara “dua pihak”, karena pada intinya antara Sinuhun dan Gusti Moeng masih berada di pihak yang sama, yaitu sesuai “kabinet” yang secara sah terbentuk pada jumenengan nata 2004 dan hingga kini belum berubah atau tidak dirubah.

“Intinya, kalau saya bisa bertemu Sinuhun thok, sudah selesai. Karena, yang selama ini dianggap berseberangan atau berselisih, yang hanya saya dengan Sinuhun. Padahal, saya adalah adik kandungnya, Sinuhun adalah kakak kandung saya. Jadi, hanya antara adik dan kakak. Persoalan Sinuhun sudah bersama orang-orang lain, itu bagi saya tidak mengubah kesepakatan yang sudah dicapai dalam pembentukan kabinet 2004. Artinya, antara saya dengan Sinuhun tetap berada di pihak yang sama,” demikian penegasan Gusti Moeng yang diucapkan di berbagai forum kegiatan internal Kraton Mataram Surakarta yang dinisiasi Lembaga Dewan Adat (LDA), dan ketika menjawab pertanyaan iMNews.id sebelum peristiwa “perdamaian”, Selasa (3/1) terjadi.

IKUT TANDATANGAN : KGPH Tedjowulan yang sudah “menanggalkan” atribut Sinuhun PB XIII tampak ikut tandatangan penerimaan dana hibah APBD Provinsi Jateng tahun 2012 untuk kraton yang diserahkan Dinas Kebudayaan Jateng di tahun 2018, setelah Gusti Moeng memenangkan gugatan perdata di Mahkamah Agung di tahun 2015. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Dalam penjelasan selanjutnya dari kembalinya posisi kabinet bentukan 2004 yang diungkap Gusti Moeng di berbagai kesempatan menyebutkan, bahwa kabinet tempat dirinya berada di posisi Pengageng Sasana Wilapa itu tidak ada nama KGPH Dipokusumo yang pada kabinet sebelumnya sebagai Pengageng Parentah Kraton. Kemudian juga tidak ada nama GK Ratu Alit yang posisinya Pengageng Keputren dan KGPH Hadi Prabowo yang menjabat Pengageng Kasentanan. Mereka berita sudah “keluar” dari kraton karena mendukung KGPA Tedjowulan jumeneng nata sebagai Sinuhun PB XIII di Sasana Purnama, kediaman BRAy Mooryati Sudibyo di Mangkubumen, kira-kira 10 hari sebelum KGPH Hangabehi menjadi Sinuhun PB XIII di bulan September 2004.

“Tetapi, kalau kemudian mereka atau saudara-saudara saya itu ingin bergabung dan ikut bekerja, silakan saja masuk. Intinya, kami semua ingin bekerja dalam rangka pelestarian budaya dan merawat kraton agar eksistensi dan kelangsungannya tetap terjaga. Yang jelas, melihat kondisi kraton seperti sekarang ini, saya ingin mengajak semua dandan-dandan kraton agar wajahnya pantas kalau dilihat. Setelah lima tahun lebih ditutup, bisa dilihat sendiri, ‘kan banyak yang rusak. Intinya, kami ingin bekerja. La mereka itu mau ikut bekerja atau tidak? kalau tidak mau ikut bekerja, kenapa harus masuk (kraton)?,” tandas Gusti Moeng. (won-i1)