Setelah Libur Selama Ramadhan, Kerjabhakti Akan Dilanjutkan

  • Post author:
  • Post published:May 19, 2021
  • Post category:Regional
  • Reading time:5 mins read

Pekerjaan yang Melibatkan Tenaga Teknis Tetap Berjalan Hingga Kini

SOLO, iMNews.id – Setelah libur panjang selama bulan Ramadhan, gerakan kerjabhakti resik-resik lingkungan keraton dalam rangka #Lestarikan Keraton akan berlanjut lagi. Namun, pelibatan peserta yang sifatnya massal mungkin akan berkurang karena aturan protokol kesehatan akibat perkembangan situasi pandemi Corona yang kembali ”menghangat”, dan pihak penyelenggara yang dipimpin Gusti Moeng selaku Ketua LDA kini sedang menyusun jadwalnya.

”Walaupun selama Ramadhan kemarin diliburkan, tetapi pekerjaan yang melibatkan tenaga teknis tetap berjalan. Untuk memperbaiki lampu penerangan jalan, ‘kan perlu tenaga khusus di bidang listrik dan struktur jaringannya. Kalau memperbaiki pagar besi yang putus, juga perlu tukang las dan sebagainya. Tukangnya hanya 3-5 orang, tidak kelihatan, tapi bekerja terus tiap hari,” ungkap KPH Edy Wirabhumi selaku penanggungjawab lapangan kerjabhakti, menjawab pertanyaan iMNews.id di kantornya, tadi siang.

Dikatakan, kegiatan kerjabhakti yang dipimpin Gusti Moeng sebagai tindak lanjut Gerakan Penyelamatan Keraton Mataram Surakarta yang dideklarasikan beberapa waktu lalu (iMNews.id, 13/2), melibatkan kalangan relawan yang diketuai vokalis grup band terkenal D’Masiv, yang akrab disapa Rian D’Masiv. Relawan yang didaulat sebagai Ketua Relawan #Lestarikan Keraton itu, telah menghimpun bantuan baik materi maupun tenaga yang bersama-sama semua elemen Lembaga Dewan Adat (LDA), sudah turun tangan membersihkan kawasan pintu masuk Gladag, Alun-alun Lor hingga kompleks Pagelaran dan Sitinggil Lor.

Seperti sudah dijadwalkan sejak kerjabhakti diawali tanggal 22 Maret (iMNews.id, 22/3), kegiatan yang melibatkan massa diliburkan selama Ramadhan, meski tetap ada beberapa pekerja khusus yang terus bekerja mengurus pekerjaan teknis. Kini, usai Lebaran, jadwal disusun lagi dan kerjabhakti yang melibatkan massa akan dilanjutkan mulai minggu depan, meski jumlahnya dikurangi separo dari rata-rata 250/hari, untuk menyesuaikan saran Satgas Penanganan Covid 19 Kota Surakarta untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona.

”Sebetulnya, tahap pertama sebelum puasa dulu juga sudah dipertimbangkan adanya protokol kesehatan (prokes) itu, yang dengan menyebar 250-an orang dari Gapura Gladag hingga kompleks Sitinggil Lor, agar jarak tiap orangnya memenuhi aturan dan tidak membuat kerumunan. Kami tetap mematuhi aturan 5 M itu. La yang tahap 2 ini, karena situasinya belum juga mereda, malah sebaliknya ada kekhawatiran meningkat lagi, maka tiap harinya nanti dikurangi separo saja. Kalau titik lokasinya, tinggal lingkungan dalam Baluwarti dan Alun-alun Kidul hingga Gapura Gading,” ujar KPH Edy menambahkan.

Meski baru minggu depan kerjabhakti agak massal berlanjut lagi, tetapi dalam dua hari ini ada aktivitas penebangan pohon peneduh di seputar Alun-alun Lor. Ada 10 titik lokasi pohon yang di antaranya sudah mati dan tumbang, sedang sisanya terpaksa dipotong tim unit dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkot, karena diduga menjadi penyebabnya terjadinya kecelakaan tunggal pemotor lebih dari satu kasus.

Entah apa nama jenis pohon itu, kemarin dan pagi tadi ditebang tim unit Dinas Lingkungan Hidup Pemkot, karena buahnya yang berupa butiran kecil-kecil tapi keras yang jatuh menyebar di atas aspal, bisa membuat motor tergelincir dan jatuh ketika diterjang. Kasus kecelakaan tunggal akibat jatuh melindas butiran buah pohon itu sudah dilaporkan ke pihak-pihak berwenang setempat, di antaranya Gusti Moeng selaku Ketua LDA, lalu berkoordinasi dengan Pemkot untuk dilakukan penebangan.

”Yang ditebang itu sejenis pohon asem. Saya juga baru ‘ngeh’ kalau bijian buahnya keras, bisa menyebabkan motor tergelincir. Baik yang mati dan ditebang, ada 10 titik. Nanti akan diganti bibit tanaman baru. Yang cocok, ya pohon cemara, palm, kepel, pala, kemuning, asem, beringin apa kunto bimo yang buahnya mirip sosis itu,” jelas Pimpinan Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) itu. (Won)