SOLO, iMNews.id – Potensi kerumunan di objek wisata dan pusat perbelanjaan Kota Solo akan mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot Surakarta, selama peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei.
Kepala Satpol PP Arif Darmawan menerangkan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah antisipasi guna menekan potensi kerumunan di lokasi-lokasi tersebut. “Untuk pengawasan pasar tradisional, kami akan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan. Untuk mengawasi objek wisata kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, baik sebelum, saat dan sesudah hari raya,” jelas dia.
Pola keramaian di pusat perbelanjaan dan lokasi wisata, menurut Arif, cenderung berbeda. Pusat perbelanjaan cenderung ramai sebelum Lebaran, sementara objek wisata biasanya dipadati pengunjung usai hari raya.
“Tim akan diterjunkan ke lapangan saat-saat itu. Mereka akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan tim terpadu. Baik dari Pemkot atau pengelola pusat perbelanjaan dan objek wisata.”
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ahyani mengatakan, pengunjung objek wisata asal luar kota dikategorikan sebagai pendatang. Mereka wajib membawa surat keterangan dari kepala desa atau lurah daerah asal/surat izin perjalanan/surat izin keluar masuk (SIKM), surat keterangan negatif Covid-19 berupa hasil swab, serta memenuhi syarat perjalanan lainnya.
“Harus lewat skrining itu. SIKM (atau dokumen lain) itu harus dibawa,” kata dia.
Jika ingin tinggal lebih dari 1×24 jam di Solo, lanjut Sekretaris Daerah (Sekda) ini, pendatang hanya diizinkan menginap di hotel, losmen, guest house, atau tempat sejenis. “Hotel-hotel itu kami minta untuk memeriksa dokumennya,” tegas Ahyani. (FP)