Perjanjian Giyanti
BERISI 11 KLAUSUL : Lembar halaman buku yang berisi 11 klausul dan tanda tangan sejumlah tokoh pada waktu itu, adalah terjemahan dari aslinya berupa manuskrip berjudul Babad Giyanti, yang kini tersimpan di Museum Arsip Nasional RI (ANRI), Jakarta. Perjanjian itu terjadi di Desa Kerten Jantiharjo (bukan Giyantisari-Red), Kecamatan Matesih (kini), Kabupaten Karanganyar, 13 Februari 1755. (foto : iMNews.Id/dok)

Berbagai Keperluan Mengungkap Perjanjian Giyanti (2-bersambung)

Semangat "Meneruskan Perjuangan" yang Kontraproduktif iMNews.id - SEGUDANG keberuntungan yang sudah diperoleh Keraton Yogja selama republik (NKRI) ini berdiri, termasuk status DIY-nya, seharusnya sudah cukup. Kemampuan dan keberadaan melimpah yang…

0 Comments