“Jejak Sejarah” Bukan Warisan untuk Dibagi-bagi Keturunan Dinasti
IMNEWS.ID – “RECONFIRMATION” atau penegasan kembali yang berulang-ulang ditandaskan Gusti Moeng di berbagai kesempatan, bahwa “jejak sejarah” Kraton Mataram Surakarta bukan warisan yang bisa dibagi-bagi oleh “raja” dan keluarga dan/atau keturunannya, sudah jelas dan tepat. Keputusan dan kesepakatan bersama ini harus didukung dan selalu dijaga seluruh warga dinasti, kini dan selamanya.
Rekonfirmasi terhadap konsep “kagungan-dalem” ini adalah hal mendasar yang sangat penting untuk dipahami berbagai pihak, baik masyarakat adat internal Kraton Mataram Surakarta maupun bagi kalangan eksternal atau publik secara luas. Konsep itu sudah final dan tak bisa ditafsir atau diredefinisi, karena “kagungan-dalem” punya pembanding “milik pribadi” juga sudah jelas konsepnya.
Ketika dicermati lebih lanjut dan dianalisis, konsep “kagungan-dalem” ini harus dipahami sebagai dasar “sabda-dalem” : “Amung nglungguhi klasa gumelar”. Jadi, setiap “raja” yang “jumeneng-nata”, harus mengedukasi dan menjadi teladan bagi keluarganya, kerabatnya dan (kawula) masyarakat adatnya, bahwa kraton dan seisinya adalah “inventaris” milik lembaga yang harus dijaga keutuhannya.

Dengan melihat pengalaman zaman pemimpin dinasti bertahta yang silih berganti itu, tampak jelas sekali dalam membedakan antara “kagungan-dalem” dan milik pribadi. Buktinya, hampir semua karya peradaban dari generasi ke generasi leluhur pemimpin yang bertahta, nyaris tak ada yang berubah atau pindah-tangan akibat penyimpangan (penyelewengan) makna “kagungan-dalem” itu selain “rusak”.
Sepanjang perjalanan sejarah kraton leluhur Dinasti Mataram, mulai dari Majapahit ke Demak, Pajang, Kutha Gedhe, Plered, Kartasura lalu pindah ke Ibu Kota Surakarta, bangunan kraton bersama isi dan kawasannya karena mengalami “kerusakan” hingga hancur, lalu pindah lokasi. Kerusakan dan kehancurannya akibat bencana alam (Mataram Lama) dan peperangan (Kutha Gedhe – Surakarta).
Jadi jelas, konsep “kagungan-dalem” sangat dipahami dan “nglintir” atau “nglungsur keprabon” bukan dimaknai sebagai peninggalan yang artinya warisan. Kata terakhir dalam terminologi baru yang mengarah pada “hak waris”, sangat dihindari atau tak dikenal dalam sejarah Dinasti Mataram dan para pendahulunya. Mereka memaknai “legacy” sebagai pusaka yang harus dijaga utuh turun-temurun.

Upaya selalu menjaga tetap utuh turun-temurun itu, harus menjadi “doktrin” dan “ideologi” bagi setiap insan masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta. Ini yang membuat dalam rangakaian perjalanan sejarah panjang itu, nyaris tak pernah terdengar ada kata komersial materialistik. Termasuk ketika kraton berada di alam perubahan/pergeseran tatanan baru dunia, yang mengimbas ke strata adat.
Praktik pindah tangan lahan bangunan di kawasan “legacy heritage” akibat jual-beli/gadai atau penjarahan, baru terjadi sejak kraton memasuki alam republik demokrasi sejak 17 Agustus 1945. Momentum Gusti Moeng mendapat gelar “Putri Mbalela”pun, itu akibat Sinuhun PB XII (1945-2004) terkena “bujuk-rayu” dan tipu-daya seorang “cukong” calon “investor” pembangunan hotel di Tursinapuri.
Lagi-lagi, “untung ada Gusti Moeng”. Akibat peristiwa itulah, anak ke-25 dari 35 putra/putri-dalem itu, muncul keberanian untuk mengingatkan bahwa tahta itu “amung nglungguhi klasa kang gumelar”. Sabda ini diucapkan Sinuhun PB XII jauh sebelumnya, dan terus dijadikan pengingat. “Perlawanan” Gusti Moeng itu menjadi pengingat, “bila tak bisa menambah, jangan sampai merusak/meniadakannya”.

Dengan pemahaman semangat di atas, maka keteladanan Sinuhun PB XIV Hangabehi untuk memuliakan karya-karya leluhur Sinuhun PB IV “tradisi wayangan” tiap “malem weton Anggara Kasih”, juga karya-karya Sinuhun PB V, menjadi sangat jelas contoh, arah dan tujuannya. Karena apa yang diteladani itu juga punya makna menjauhkan dari sifat-sifat serakah melalui cara menyimpang/menyeleweng.
Beruntung sekali pemimpin baru Dinasti Mataram Surakarta selama “perjalananan” hidup sejak lahir sampai “mendapat” amanah menyandang gelar SISKS PB XIV ini, sedikitpun tak pernah memperlihatkan tanda-tanda sifat dan karakter yang “mengkhawatirkan”. Sosok pribadinya jauh dari sifat-sifat dan ciri-ciri serakah, haus kekayaan/kemewahan yang biasanya diawali perilaku suka “flexing”.
Pemimpin yang terbiasa hidup dalam kesederhanaan dan lebih mengedepankan sikap “kautaman”, adalah jaminan kepemimpinan yang jauh dari potensi komersialisasi yang materialistik. Apalagi punya kesadaran tinggi untuk memuliakan jejak sejarah peradaban leluhurnya, selalu menjaga kraton dengan semua isi dan aset-asetnya, bukan menganggap warisan yang bisa dibagi-bagi untuk keturunannya. (Won Poerwono-bersambung/i1)
