“Pahlawan Nasional” Jadi Tema Haul Sinuhun PB XII di “Bulan Pahlawan” (seri 5 – bersambung)

  • Post author:
  • Post published:November 18, 2022
  • Post category:Budaya
  • Reading time:5 mins read
You are currently viewing “Pahlawan Nasional” Jadi Tema Haul Sinuhun PB XII di “Bulan Pahlawan” (seri 5 – bersambung)
RIWAYAT SINGKAT : Gusti Moeng tampak saat membacakan riwayat singkat perjalanan Sinuhun PB XII di acara ritual khol ke-15 wafatnya "Sang Pahlawan Sinuhun Amardika" di Pendapa Sitinggil Lor, Sabtu (12/11). (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Pengembalian Status DIS adalah “Hot Issue” Kedua

IMNEWS.ID – KETIKA berbicara tentang upacara adat di lingkungan Surakarta, sulit dilepaskan dari pembicaraan tentang Kraton Mataram Surakarta, bahkan menjalar dan bisa berkembang luas berbicara di wilayah yang sangat luas yang pernah menjadi “habitat” para leluhur Dinasti Mataram. Karena di wilayah yang memiliki jejak peninggalan Mataram dan para leluhurnya, juga di bekas wilayah kedaulatan “nagari” Mataram Surakarta (1745-1945) hingga kini masih banyak memelihara berbagai jenis upacara adat yang spesifik sesuai kearifan lokal setempat.

Berbicara tentang upacara adat, juga tak lepas dari aktivitas ritual religi haul atau khol para tokoh-tokoh pemimpin Mataram dan para leluhur pendahulunya, dan tentu termasuk SISKS Paku Buwana XII yang notabene raja terakhir yang mengalami dua alam zaman yang sangat berbeda, bahkan bisa disebut paradoks. Ritual peringatan wafat atau khol ke-15 raja yang juga “kepala negara”, kepala pemerintahan dan masih layak disebut “panatagama” (pemimpin agama), bahkan belum lama dilaksanakan Lembaga Dewan Adat (LDA) Kraton Mataram Surakarta (iMNews.id, 12/11/2022).

BAPAK PERDAMAIAN : Sinuhun PB XII bersama Sri Chinmoy selaku pimpinan sebuah Foundation sosial yang bergerak di bidang perdamaian
asal India, yang mewisudanya sebagai “Bapak Perdamaian Dunia”, beberapa waktu sebelum wafatnya di tahun 2004. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Ketika berbicara khol Sinuhun PB XII, memerlukan perhatian khusus untuk mencermati dan memahami, karena tokoh yang satu ini memiliki sangat banyak peran dalam banyak bidang dan sendi kehidupan, terlebih ketika berbicara tentang tokoh yang satu ini berkait dengan tema kepahlawanan nasonal atau peringatan Hari Pahlawan 10 November. Intinya, ritual khol ke-15 yang sebenarnya jatuh di tanggal 17 Bakda Mulud atau Rabiulakhir tetapi dimajukan tanggal 12 Bakda Mulud itu, berada di suasana peringatan tentang kepahlawanan nasional di “Bulan Pahlawan”, bahkan hanya selisih dua hari dari Hari Pahlawan 10 November.

Tentu saja, berbicara tentang Sinuhun PB XII di “Bulan Pahlawan” menjadi “hot issue” dan tema yang sangat seksi dari peristiwa upacara adat kholdalem ke-15 tersebut. Mengapa menjadi “hot issue” dan tema yang seksi?, karena Sinuhun PB XII sudah 10 tahunan diusulkan kepada pemerintah RI untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, bobot jasa-jasa, kraya dan prestasi yang menjadi pertimbangannya luar biasa yang membuat sangat layak mendapatkan gelar itu. Reputasi dan dedikasinya sebagai seorang pahlawan, jelas sekelas dua tokoh leluhurnya, yaitu Sinuhun PB VI dan Sinuhun PB X.

MENGIKUTI SIDANG : Rombongan warga Pakasa perwakilan dari beberapa cabang di daerah, saat mengikuti sidang uji materi UU No 10/1950 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 2012, sebagai upaya untuk mengembalikan status Surakarta sebagai Daerah Istimewa. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Salah satu yang berkait dengan nama besar “Sang Pahlawan Sinuhun Amardika” itu, adalah peristiwa keluarnya “Makloemat Sinoehoen” atau “Maklumat Sinuhun” (PB XII) tanggal 1 September 1945, yang tentu berkait atau menjadi konsekuensi logis dengan status Surakarta sebagai Daerah Istimewa setingkat Provinsi. Dan pernyataan yang punya kekuatan hukum sangat fundamental itu, sangat konsitutisoinal karena tertuang dalam pasal 18 UUD 1945, yang antara lain tertulis NKRI terdiri dari 8 provinsi di Jawa dan luar Jawa ditambah dua daerah istimewa Surakarta dan Jogjakarta.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta ini tentu menjadi “hot issue” kedua setelah soal Pahlawan Nasional, karena keduanya berkait dan keduanya masih menjadi “hutang NKRI” yang mustahil terhapus, selama negara ini masih menggunakan nama NKRI dan masih menggunakan UUD 45 sebagai konstitusinya. Terlebih, perjuangan untuk mengembalikan status Provinsi DIS semakin gigih dilakukan Kraton Mataram Surakarta di bawah Lembaga Dewan Adat dengan semua elemennya, setelah uji materi (judicial review) UU No 10/1950 tentang pembentukan Provinsi Jateng di Mahkamah Konstitusi di tahun 2012 kandas.

PUNYA HAK : Kalangan warga Pakasa dari berbagai cabang termasuk pengurus Cabang Pati yang dipimpin KRAT Mulyadi Puspopustoko ini, punya hak menyuarakan agar Sinuhun PB XII dianugerahi Pahlawan Nasional dan status Surakarta sebagai Daerah Istimewa dikembalikan.
(foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Seharusnya pemerintah RI mempertimbangkan jasa-jasa beliau, dan segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional. Dan jangan lupa, status Provinsi Daerah Istimewa Surakarta menjadi hutang negara (NKRI) untuk secepatnya dilunasi. Di akhir masa jabatan kedua Presiden Jokowi, sebaiknya digunakan untuk dua hal penting itu. Apalagi, Bapak Presiden adalah asli kelahiran Solo. Sinuhun PB XII harus dan wajib menjadi Pahlawan Nasional. Satus Provinsi DIS, wajib dan harus dikembalikan kepada masyarakat Surakarta,” tegas KRAT Mulyadi Puspopustoko selaku Ketua Pakasa Cabang (Kabupaten) Pati, saat dihubungi iMNews.id, kemarin.

Suara yang berisi harapan, dukungan dan desakan serupa, juga datang dari sejumlah pengurus Pakasa cabang yang ikut hadir pada ritual khol-ke 15 Sinuhun PB XII yang digelar Lembaga Dewan Adat Kraton Mataram Surakarta di Pendapa Sitinggil Lor, Sabtu, 12/11. Setelah mengikuti khol, keesokan harinya, Minggu 13/11, banyak di antara mereka yang ikut bergabung rombongan dari kraton yang dipimpin Gusti Moeng (Ketua LDA), berziarah ke makam Sinuhun PB XII yang berada di kompleks makam raja-raja Mataram, Astana Pajimatan Imogiri, Bantul, DIY. (Won Poerwono-bersambung/i1)