Mengiring Era Baru Dinasti Mataram Surakarta dengan Penuh Harapan (seri 2-bersambung)

  • Post author:
  • Post published:September 24, 2026
  • Post category:Regional
  • Reading time:6 mins read
You are currently viewing Mengiring Era Baru Dinasti Mataram Surakarta dengan Penuh Harapan (seri 2-bersambung)
ERA PB XIII : Daya dukung legitimasi elemen masyarakat adat pada ritual tingalan jumenengan di era Sinuhun PB XIII (2004-2025), sudah mengalami banyak pergeseran karena Pakasa cabang mulai berkembang. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Potensi Daya Dukung Legitimasi Berganti, Fenomena Keniscayaan Terjadi

IMNEWS.ID – PERISTIWA pergantian tahta seperti yang digelar pada puncaknya, ritual bertema “njangkepi” tatacara “jumenengan-nata” Sinuhun PB XIV Hangabehi, Sabtu (5/9/2026), disebut sangat langka. Karena, peristiwa itu berkait dengan masa hidup seseorang “raja” yang kebanyakan menentukan lamanya “jumeneng-nata”, karena konteksnya adalah lembaga kerajaan, Kraton Mataram Surakarta.

Pergantian tahta terjadi saat “raja” yang “jumeneng-nata” wafat, yang kemudian diteruskan keturunan dinastinya. Jadi, bukan melalui mekanisme pilihan seperti Pileg, Pilpres atau Pilkada yang digelar setiap akhir masa bhakti, lima tahun. Maka, dalam konteks penobatan seorang “raja” penerus Dinasti Mataram yaitu Mataram Surakarta misalnya, hanya terjadi saat “raja” yang jumeneng-nata wafat.

Karena pergantian “raja” seperti itu mekanismenya, maka soal waktunya sulit diprediksi. Walau mekanisme pergantian sangat tergantung masa hidup seorang raja yang jumeneng, tetapi pengalaman dalam sejarah Dinasti Mataram Surakarta saja ada fenomena berbeda atau pengecualian. Misalnya, saat Sinuhun PB VI ditangkap Belanda dan diasingkan ke Sulawesi, tahun 1830 sudah diisi PB VII.

Sinuhun PB VI bertahta mulai tahun 1823 dan di tahun 1830 diasingkan bersama Pangeran Diponegoro, baru wafat di tahun 1849 saat keluar dari penjara dan ditembak kepalanya oleh Belanda. Inilah contoh anomali atau pengecualian yang berbeda dengan mekanisme pergantian sebelumnya atau sesudahnya. Dan setelah di alam republik mulai Sinuhun PB XII, PB XIII dan PB XIV ini juga sama prosesnya.

SEBAGIAN BESAR : Saat ritual Sekaten Garebeg Mulud digelar sebelum 2017, komposisi para kerabat sentana darah-dalem sudah mulai berubah. Pergeseran elemen daya dukung legitimasi kraton sudah mulai terasa. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Adalah hal peristiwa pergantian tahtanya yang bisa dicermati sebagai fenomena dan pengetahuan tersendiri. Bahwa dalam kurun wakru 81 tahun setelah kraton bergabung ke NKRI, peristiwa pergantian tahta terjadi dua kali yaitu tahun 2004 dan 2025. Interval jarak pergantiannya termasuk sangat panjang dari Sinuhun PB XII ke PB XIII, yaitu 59 tahun, sedangkan PB XIII ke PB XIV hanya 21 tahun.

Soal panjang atau pendek rentang waktu terjadinya pergantian tahta, sangat relatif dan di luar jangkauan kemampuan manusia, karena hal itu masuk ranah keilahian atau milik Sang Pencipta Jagad. Tetapi, pergantian demi pergantian itu ternyata selalu diikuti intrik “politik” internal kerabat dan eksternal, bernuansa persaingan bahkan bisa berkonotasi perebutan, seperti sekarang ini.

Inilah yang termasuk menarik menjadi ladang penelitian berbagai kalangan dan berbagai disiplin ilmu, baik sosial, politik, seni, adat, budaya, komunikasi dan sebagainya. Di antara berbagai disiplin ilmu yang mendasari pendekatan berbagai kalangan itu, salah satunya bisa dicermati disiplin sosial khususnya masalah pelibatan komunitas dan perubahan yang terjadi Sabtu (5/9) itu.

Karena ketika dipahami lebih lanjut, mulai saat hadirnya era kepemimpinan baru Sinuhun PB XIV Hangabehi ini, menjadi momentum “perubahan sosial” berupa daya dukung legitimasi. Yaitu bergesernya legitimasi dari daya dukung dari era elemen kerabat yang terdiri sentana-dalem dan abdi-dalem “pegawai”, ke elemen masyarakat adat di luar kerabat sentana-dalem, elemen Pakasa dan Pasipamarta.

MENJADI MOMENTUM : Tampilnya Sinuhun PB XIV Hangabehi melalui peristiwa ritual “njangkepi” tatacara jumenengan-nata, Sabtu (5/9), menjadi momentum legal formal perubahan elemen daya dukung legitimasi kraton. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Inilah pergeseran sosial yang menandai momentum lahirnya era baru Sinuhun PB XIV Hangabehi. Dan pergeseran sosial itu jelas ada penyebabnya, yaitu karena daya dukung utama dari kalangan kerabat sentana darah-dalem terdekat yaitu dari figur yang jumeneng-nata, sudah tidak bisa diharapkan “secara fisik”. Terlebih, dari figur yang bukan sedang jumeneng, sudah nyaris habis karena faktor usia.

Kalau dirunut lagi mencari keberadaan keturunan para sentana darah-dalem yang agak jauh atau 2-3 periode raja sebelumnya, rata-rata sudah punya kehidupan jauh dari lingkungan adat, tradisi dan budaya di kraton. Ada yang masih bisa dirangkul dan diajak ikut memikirkan nasib kraton, tetapi banyak yang sudah apatis menjauh dari kraton, karena terkesan “trauma” oleh berbagai keadaan.

Fakta-fakta ini bisa dianalisis lebih dalam dan menjadi ladang penelitian ilmiah menarik oleh berbagai disiplin ilmu. Dan fakta-fakta ini ada penyebab utamanya, salah satunya karena ada UU Perkawinan No:16 Tahun 2019 perubahan dari UU No:1 Tahun 1974 dan slogan “Norma Keluarga Bahagia Sejahtera”. Undang-undang dan norma inilah yang “membatasi” jumlah istri dan keluarga.

Norma pasangan yang ideal adalah satu suami dan satu istri serta norma keluarga bahagidan/sejahtera terdiri suami-istri dengan dua anak, jelas telah “memberi” hukuman sosial pada kalangan kerabat kraton. Sejarah perjalanan kraton-kraton di Jawa jelas menunjukkan, seorang raja “seperti keharusan” memiliki istri lebih dari satu, baik “prameswari” atau “padmi” maupun “ampil” (selir).

HADIR MENGISI : Para “Bupati Manca” yang diperankan sejumlah pimpinan Pakasa cabang yang hadir pada ritual “njangkepi jumenengan-nata”, Sabtu (5/9), hadir mengisi kekosongan akibat jumlah sentana darah-dalem tinggal sedikit. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Karena demi “terjaganya dinasti”, aturan tidak tertulis itu benar-benar dipatuhi oleh kebanyakan raja dalam Dinasti Mataram. Terjaganya kelangsungan dinasti itu, berarti diharapkan terjaga pula produk-produk peradabannya yang berupa adat-istiadat, tradisi, seni dan budayanya. Perjalanan sejarah sudah membuktikan, produk-produk Dinasti Mataram terjada sampai empat-ratusan tahun.

Untuk keperluan itulah, Sinuhun PB X misalnya, memiliki dua permaisuri dan sekitar 5 “garwa ampil” yang melahirkan sekitar 70-an putra/putri. Hanya 1 yang meneruskan tahtanya, sisanya beranak-pinak menjadi kerabat sentana darah-dalem yang menjadi daya dukung legitimasi kraton dan berbagai upacara adatnya. Demikian pula Sinuhun PB XII, punya enam “garwa ampil” dan 35 putra/putri.

Karena rata-rata keturunan Sinuhu PB X sudah tidak ada dan banyak yang menjauh dari kraton, begitu pula keturunan Sinuhun PB XI yang jauh lebih sedikit di antara KPH Adipati Sangkoyo Mangunkusumo misalnya, tentu sangat berpengaruh pada kelangsungan dinasti. Apalagi, dari 35 putra/putri Sinuhun PB XII yang masih hidup dan anak-cucunya, hanya beberapa gelintir saja yang mau “mikir kraton”.

Di saat keturunan Sinuhun PB XII dari 6 istri itu juga menghadapi norma dan aturan keluarga ideal di atas, tentu mendorong mereka berpikir pragmatis. Terlebih, ketika kraton sudah tak bisa diandalkan menghidupi keluarga putra-putri-dalem. Padahal NKRI juga tak pernah memberi “santunan” dan memperhatikan nasibnya, mengapa mereka harus ikut menanggung “beban” negara yang “membuatnya miskin”?

MAKIN BERKURANG : Pergeseran dan perubahan komposisi daya dukung legitimasi sedang berlangsung makin nyata di awal era pemimpin baru Sinuhun PB XIV Hangabehi, karena kerabat sentana darah-dalem makin berkurang. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Gambaran seperti itulah kurang-lebih yang mendasari terjadinya perubahan atau lebih tepatnya pergeseran sosial daya dukung legitimasi yang terjadi dalam masyarakat adat. Dan pada era pemimpin baru Sinuhun PB XIV ini, pergeseran itu terasa sekali transisinya. Bahkan seakan menjadi momentum untuk memberi stampel legal formal, karena beberapa kali sebelumnya Gusti Moeng sudah mengisyaratkan.

Isyarat transformasi daya dukung spesial pada level strata adat penting itu, bahkan diperluas cakupan maknanya oleh Gusti Moeng. Dalam gaya kelakar pada beberapa kesempatan dia menyarankan agar KGPH Hangabehi (kini Sinuhun PB XIV) “beristri lagi” (lebih dari satu-Red), konotasinya sudah jelas. Agar lahir lebih banyak kerabat sentana dan daya dukung legitimasi dinasti kembali kuat. (Won Poerwono-bersambung/i1)