Jangankan Simbol-simbol Ikonik Sekaten, Kratonnya Dibiarkan Tanpa Proteksi
IMNEWS.ID – MASA transisi dari kepemimpinan lama ke tokoh pemimpin yaitu Sinuhun PB XIV Hangabehi, kini menjelang berakhir ketika momentum final yang ditunggu-tunggu yaitu “kepyakan” era kepemimpinannya digelar. Awal era baru pemimpin Dinasti Mataram khususnya Mataram Surakarta ini, bisa mengukir sejarah menjadikan momentum Sekaten Garebeg Mulud perdana, untuk memikirkan “proteksi”.
Yaitu momentum membangun iklim perlindungan atau proteksi bagi lingkungan kelembagaannya, termasuk aktivitas ritual adat, tradisi dan budaya di internal masyarakat adat yang dipimpinnya. Melalui kebijakan yang punya komitmen dan semangat berpihak atau ramah lingkungan, bagi elemen daya dukung legitimasi. Karena, eksistensi dan aktivitasnya sangat membutuhkan perlindungan/proteksi.

Jadi, judul ini mempertanyakan “Siapa yang Bertanggungjawab Melindungi Produk Kerajinan Khas Sekaten?”, jawabannya di satu sisi ada realitas bahwa sampai kini tak ada satu pihak otoritaspun di negara republik ini yang memperlihatkan tanggungjawabnya melindungi/memproteksi. Tetapi di sisi lain, faktanya Kraton Mataram Surakarta masih punya potensi membangun proteksi dan mewujudkannya.
Salah satu indikasi bahwa kraton masih punya potensi membangun proteksi itu, jalas ada pada komitmennya menjaga eksistensi meneruskan segala bentuk warisan positif yang ditinggalkan para leluhur dinasti. Termasuk yang diwariskan dalam posisinya sebagai “negara” (monarki), yaitu tetap menjaga semangat menciptakan ruang penghidupan bagi masyarakat luas, melalui berbagai upacara adat miliknya.

Bahwa situasi dan kondisi di Tanah Air sedang “tidak baik-baik saja” khususnya secara ekonomi, akibat pengrauh global dan situasi sosial politik nasional, memang bisa memberi pengaruh besar pada aktivitas sendi-sendi kehidupan di lingkungan internal kraton. Tetapi potensi memberi ruang penghidupan sekaligus perlindungan/proteksinya, tetap dimiliki walau skalanya tipis dan bukan pilihan.
Walau hanya tipis, sisa semangat membangun ruang penghidupan sekaligus bentuk perlinduangan/proteksinya, masih banyak celah untuk diwujudkan. Salah satunya dengan menciptakan iklim kemudahan, ketika kraton menggelar upacara adat yang bisa melibatkan masyarakat luas yang bisa menggerakkan aktivitas ekonomi kelas bawah, misalnya upacara adat Sekaten, yang diserta keramaian “Maleman Sekaten”.

Iklim kemudahan yang dimaksud, adalah kebijakan yang memprioritaskan aktivitas kalangan pedagang dan jasa yang menjadi simbol ikonik Sekaten. Terutama para pedagang UMKM kuliner yang khas Sekaten, maupun beragam skala (modal) terutama kecil dan produk. Termasuk produk kerajinan simbol ikonik, misal celengan, “tea set”, “kodhok-kodhokan” (gerabah), pecut dan “gangsingan” (bambu) dan lainnya.
Selama Bebadan Kabinet 2004 mengelola Kraton Mataram Surakarta dalam otoritas pengayoman Lembaga Dewan Adat (LDA), persoalan menjaga eksistensi lembaga dan proteksi terhadap wajah upacara adat Sekaten dan isi keramaian simbol ikoniknya berupa “Maleman Sekaten”, memang sampai tak sempat mengurus soal proteksinya. Itu karena sejak 2004 hingga kini, selalu disibukkan mengurus berbagai gejolak.

Periodisasi Bebadan Kabinet 2004 mengurus berbagai jenis upacara adat khususnya Sekaten Garebeg Mulud dan “Maleman Sekatennya”, bisa dibagi dalam periode 2004-2016. Walau ada waktu 12 tahun, Bebadan yang dipimpin Gusti Moeng lebih banyak disibukkan mengurus posisi kelembagaan kraton, agar bisa lepas dari “belenggu” ekses pergantian tahta 2004. Tetapi, mulai 2017 Bebadan justru “dimarginalkan”.
Selama 6 tahun bahkan lebih mulai 2017, Bebadan malah mendapat beban begitu banyak dan berat dari kelompok “sabrang”, karena pengelolaan Sekaten melahirkan banyak persoalan, termasuk kasus hukum. Maka, Bebadan menugaskan lembaga hukum kraton untuk mengurus kerabat (Pangeran), yang dikenal ayah (biologis) “raja sabrang”, yang ditahan polisi karena “menggelapkan” setoran sewa stan Sekaten.

Tak hanya karena 6 tahun lebih “disingkirkan” sejak 2017, Bebadan Kabinet 2004 juga nyaris tak bisa membenahi hal-hal prinsip mendasar tata-laksana dan tata-kelola upacara adat dan “Maleman Sekatennya”. Di saat menikmati udara segar tahun 2023, justru ditagih para peserta stan “Maleman Sekaten”, karena merasa sudah setor uang sewa stan/lahan beberapa tahun kepada pengelola sebelumnya.
Kini, di saat tata-laksana dan tata-kelola sepenuhnya di bawah kendali Bebadan Kabinet 2004, bisa memanfaatkan momentum tampilnya pemimpin baru Sinuhun PB XIV Hangabehi, untuk mengevaluasi wajah Sekaten secara keseluruhan. Awal era baru ini jadi momentum pembenahan tata-laksana dan tata-kelola untuk mewujudkan kembalinya simbol-simbol ikonik Sekaten, juga iklim dan mekanisme proteksinya. (Won Poerwono-bersambung/i1)
