Perlu Diciptakan Ruang Belajar, Agar Memenuhi Kapasitas yang Dibutuhkan
IMNEWS.ID – BANYAK karya penulisan berupa buku tentang sejarah perjalanan kraton-kraton di Jawa, tetapi rata-rata menyajikan data-data dan fakta situasi kelembagaannya setelah berada di alam republik. Sangat jarang yang meneliti dan menulis berbagai akibat karena hapusnya lembaga Kepatihan, sejak semua kraton menjadi bagian NKRI. Apalagi, meneliti model kepemimpinan para penerusnya.
Perjalanan kraton-kraton di Nusantara khususnya di Jawa sejak semua menyatakan mendukung lahirnya “negara baru” NKRI, nyaris luput dari perhatian kalau tak boleh disebut “nyaris terabaikan”. Fakta empiris dan analisis tentang ini sangat jelas menunjukkan “kesengajaan” untuk “mengakhiri” lembaga-lembaga monarki yang ada, bila tidak boleh disebut sebagai “side effect” atau karena konsekuensi.
Karena, bergabungnya semua kraton yang pernah ada di Nusantara, tentu “sanggup” melepas “segala” kedaulatannya, terutama kedaulatan politik atas wilayah bekas kekuasaannya. Jadi, konsekuensi pelepasan sejumlah kedaulatan itu, yang seakan disanggupi sebagai “konsensus” semua kraton. Maka dari itu, hampir semua fungsi kelembagaan yang menjadi otoritas kedaulatan bidang-bidang itu, seakan “dihapus”.
Dengan hapusnya otoritas kedaulatan di sejumlah bidang, misalnya pemerintahan, politik, ekonomi, kewilayahan, keagamaan dan sebagainya, bukan hanya sekadar meniadakan atau menonaktifkan fungsi-fungsi dan lembaga struktural di bawah Kepatihan. Dengan hilangnya sejumlah lembaga dan fungsinya di bawah Kepatihan, secara tidak langsung telah “mematikan” sejumlah potensi manajerial organisasi.

Sebagai contoh, lembaga Kepatihan yang “dihapus” berarti menghapus jabatan itu dan jabatan-jabatan pendukung di bawahnya. Jabatan aparat di jajarannya seperti “Bupati manca”, juga ditiadakan. Padahal, kelembagaan kraton atau “negara” (monarki) sebelumnya, ada jabatan “Bupati Njaba” dan “Bupati Njero”, ada “Patih Njaba” dan “Patih Njero”. Secara hirarki struktural, banyak sekali pejabatnya.
Hilangnya jabatan-jabatan di Kepatihan itu, tentu berpengaruh pada fungsi-fungsi upacara adat dan pengelolaan di bidang aset-aset kraton lainnya. Karena, fungsi kantor Pengageng Pasiten, Pengageng Yogiswara, Pengageng Mandra Budaya dan prajurit (sistem pertahanan dan keamanan) “negara” (monarki), tentu beralih. Dari kendali di bawah Kepatihan, beralih ke kembaga di bawah Sinuhun sejak 17/8/45.
Beralihnya kendali otoritas dari Kepatihan dalam administrasi pemerintahan ke Pengageng Parintah Kraton atau Pengageng Sasana Wilapa sejak lembaga Kepatihan “dihapus”, tentu butuh waktu lama untuk menyesuaikannya. Selama Sinuhun PB XII jumeneng-nata, jaminan kendali otoritas “seolah-olah” lancar seperti sebelumnya, tetapi lama-lama terkesan ada perubahan “prioritas” karena hirarkinya berbeda.
Selain jalannya lembaga-lembaga Bebadan yang sempat berada dalam kendali Sinuhun (PB XII) otoritasnya, ada “ruang” yang hilang setelah lembaga Kepatihan dihapus. Yaitu ruang pembelajaran atau “magang” bagi seorang Pangeran Adipati Anom atau “calon raja”, yang pernah “diciptakan” Kepatihan sesuai kebutuhan “pemimpin”. Dan “lembaga kapujanggan” yang ikut “hilang” itu, adalah ruang pembelajaran utamanya.

Karena aktivitas jalannya pemerintahan yang sebelumnya di bawah kendali Kepatihan Kepatihan, termasuk Bebadan Yogiswara mengurus berbagai bidang berkait agama (Departemen Agama) “dihapus”, juga lembaga Paranpara Nata dan Parankarsa Nata (lembaga kapujanggan), maka seorang figur Pengaran Adipati Anom atau “calon raja” tak begitu dikenal atau dipahami pentingnya sejak Sinuhun PB XIII, bahkan sejak PB XII.
Kalau saat Sinuhun PB XII jumeneng-nata (1945-2004) anggap saja sebagai masa transisi dari sistem manajerial kelembagaan kraton dari bentuk “negara” (monarki) menjadi lembaga pengelola adat, tradisi dan kebudayaan, maka masa menjelang beralih ke Sinuhun PB XIII, bisa disebut agak “kehilangan arah”. Begitu otoritas kendali beralih ke Sinuhun PB XIII mulai 2004, baru benar-benar terasa akibatnya.
Yaitu benar-benar terasa ada hubungan yang tidak harmonis antara posisi seorang “raja” dan kelembagaan kraton yang otoritasnya berada di bawah Pengageng Sasana Wilapa. Lembaga Sasana Wilapa yang memegang kendali Bebadan Kabinet 2004, juga hanya menggantikan dan sedikit merevisi yang dilakukan Pengageng Parintah Kraton, warisan KP Daryonagoro dan beberapa tokoh lagi di zaman Sinuhun PB XII.
Porsi tugas dalam mencari format hubungan harmonis tetapi tepat sesuai kebutuhan dan realita zaman antara seorang Sinuhun (raja) dengan pimpinan Bebadan kabinet, hingga kini masih menjadi tantangan. Ada banyak hal yang perlu waktu panjang proses penyesuaiannya, terutama yang menyangkut terciptanya kembali “ruang belajar” atau “magang” bagi seorang Pangeran Adipati Anom atau calon raja.

Sinuhun PB XIII (alm) menjadi contoh nyata seorang pemimpin yang kelihatan sekali tidak pernah disiapkan sebelumnya. Karena, “ruang belajar” atau “magang” bagi seorang Pangeran Adipati Anom atau calon raja memang sudah tidak ada di zaman Sinuhun PB XII jumeneng-nata. Ruang itu ikut terhapus, bukan sekadar konsekuensi dari “negara” (monarki) yang dihapus kedaulatannya, tetapi “semuanya, selamanya”.
Artinya, bukan hanya kedaulatan politik kekuasaan yang dipegang lembaga Kepatihan yang dihapus, melainkan sebenarnya lembaga Kraton Mataram Islam Surakarta yang dikehendaki “pihak-pihak” tertentu hilang “semuanya dan “selamanya” dari muka bumi. Berbagai gejala itu sudah terlihat dari proses berdirinya NKRI, mulai dari pembentukan BPUPK berganti PPK, dari “negara monarki” berubah jadi NKRI dan seterusnya.

Beberapa hal di atas adalah analisis sebagai ilustrasi yang melukiskan perubahan besar dalam kelembagaan Kraton Mataram Islam Surakarta. Selain berkait dengan urusan proses kelahiran wadah baru (NKRI), perubahan kelembagaan di kraton juga membuat “repot” proses “pengkaderan” atau lahirnya seorang calon pemimpin baru pada Dinasti Mataram Surakarta. Karena ternyata, malah sudah “tidak dikehendaki” ada.
Dari analisis terhadap proses hilangnya kedaulatan itu menunjukkan, sungguh luar biasa seorang pemimpin seperti Sinuhun PB XIV Hangabehi bisa muncul. Melihat “riwayatnya”, jangankan bisa lahir seorang penerus yang penuh “perjuangan” itu, nama Kraton Mataram Surakarta masih ada dan dikenal luas, sudah beruntung. Walau nyaris tanpa “ruang belajar” (magang), karena sudah “tak mampu menjangkau” itu. (Won Poerwono-bersambung/i1)







