Menjadi Forum Pencerahan, Penyadaran dan Pemahaman Makna Kehidupan
IMNEWS.IDÂ – KETIKA Sinuhun PB XII menginisiasi upacara adat ruwatan untuk diri dan semua putra-putrinya, sambil memanfaatkan “gedhong” Sasana Handrawina setelah dibangun kembali akibat hancur oleh bencana kebakaran tahun 1985, mungkin tak sekadar melihat 1-2 “kelayakan” figur dalang yang diundang. Mungkin saja, dalang yang dipercaya memimpin ritual (Ki Panut Darmoko), punya banyak “kelayakan”.
“Asumsi” atau anggapan Sinuhun PB XII dan banyak pertimbangan dari “paranpara-nata” serta “paranparsa-nata”, pasti mengerahkan keputusannya pada figur Ki Panut Darmoko. Sangat mungkin, salah satu pertimbangan kelayakan itu penguasaan di bidang pengetahuan ketatanegaraan di lingkungan kraton (kerajaan). Walaupun, dalam adegan “jejeran” belum tentu ada ruang penuturan (antawecanan) soal itu.
Memang, dalam ritual ruwatan hanya ada lakon baku “Murwakala” sebagai satu-satunya tema lakon yang bisa disajikan dalam “ruwat sukerta”. Namun, semua bisa dilakukan figur dalang tertentu jika memang sudah menguasai pengetahuan yang dibutuhkan, misalnya di bidang ketetanegaraan di lingkungan monarki (kerajaan). Karena, banyak hal bisa disajikan secara “semu” atau dengan bahasa “bersayap”.
“Bahasa bersayap” atau bahasa terselubung (sanepan) yang multi makna, adalah salah satu kelebihan dalang yang pernah benar-benar belajar sastra (Jawa), juga pengetahuan umum sesuai bidang yang ada dalam kehidupan zaman peradaban. Tanpa menguasai bidang-bidang itu, mana mungkin dalang bisa “menasihati”?, Lalu apa yang akan dinasihatkan?. Karena, sifat-sifat kapujanggan tidak dimiliki dalang.

Maka, ketika profesi dalang mengalami degradasi kualitas dan kualifikasi dari level dalang yang punya “sifat kapujanggan”, menjadi hanya sekadar “konduktor” orkestra gamelan dan campursari di sela-sela “Parekan Limbuk-Cangik” dan demo sabet “Perang-Kembang”, maka dalang sedang menurunkan “pangkat” atau “levelnya”. Dia sedang menurunkan profesinya menjadi “tukang mayang” atau “dirigen” orkestra.
Karena terjadi “degradasi intelektual” kalangan dalang dari level bersifat kapujanggan, tetapi menjadi “penasihat”-pun tak layak, mana mungkin masyarakat “sutresna budaya” (pecinta seni) bisa mendapat “pencerahan”?. Padahal, publik yang sedang menghadapi “kegelapan”, bangsa dan negara yang sedang menghadapi berbagai persoalan, butuh penyadaran dan pemahaman makna kehidupan dari dalang.
Dalam konteks gelar wayang “ruwatan sukerta” bahkan “ruwatan sengkala”, jika lakon “Murwakala” bisa disajikan secara lengkap dan benar-benar terpenuhi durasinya, bisa menjadi ruang pencerahan apa saja. Termasuk masalah kehidupan secara luas, sosial, ekonomi, politik, pertahanan, ketatanegaraan dan sebagainya. Walaupun, “ruwatan sukerta” membatasi masalah sesuai kriterinya.
Yaitu “sukerta” pribadi anak tunggal atau “ontang-anting”, kembar/siam (kedana-kedini), “sendang kinapit pancuran” atau sebaliknya, “pandawa/pandawi lima” dan sebagainya. Tetapi, curah “pitutur” (nasihat) memang paling tepat disajikan dalam format “ringgit wacucal sedalu-natas”, klasik konvensional. Karena, waktunya sangat longgar. Tetapi tergantung skenario penyelenggara dan kualitas dalangnya?.

Upacara adat ruwatan yang diinisiasi Sinuhun PB XII dan putra-putrinya jauh sebelum “Sinuhun Hamardika” itu wafat (Juni 2004), bisa dimaknai sebagai forum “medhar pitutur” tentang ketatanegaraan dan banyak hal sesuai permintaan Sinuhun. Jika memang segala prasyarat terpenuhi saat itu, memang tepat Ki Panut Darmoko dipercaya menyajikan. Apalagi, bila dikaitkan dengan ungkapan Gusti Moeng.
Pernyataan Gusti Moeng tentang banyaknya putra/putri-dalem yang “kendhang” (tersisih/terlempar) dari kraton sejak peristiwa prosesi 2004 dan “Insiden MOM 2017”, jelas berkait dengan masalah kesetiaan, tugas dan kewajiban menjaga kelestarian dan kelangsungan kraton. Kesadaran dan komitmen di bidang “ketata-negaraan” internal kraton inilah, menjadi pesan penting melalui ritual ruwatan.
Pesan penting itu bisa disampaikan lewat “antawecanan” Ki Panut Darmoko dalam “bahasa bersayap” (terselubung), bisa juga disampaikan langsung oleh Sinuhun. Jika benar terjadi penyampaian pesan penting melalui satu di antara dua cara itu, sangat rasional sebagai isyarat “pesan terakhir” seorang “kepala keluarga” akan “meninggalkannya” (2004). “Wasiat” untuk mempertanyakan “komitmen” (kesanggupan).
Walaupun Kraton Mataram Surakarta sudah tidak mempunya beberapa kedaulatan dan tinggal sebagai lembaga adat, tradisi, budaya dan pelestariannya, tetapi soal ketatanegaraan internal layak dipahami. Para penerus Dinasti Mataram pemimpin masyarakat adat wajib paham, karena berbagai bidang “Bebadan” (Kabinet) sebagai miniatur departemen eks-negara (monarki), tetap dibutuhkan sampai kapanpun.

Bila dicermati lebih jauh, ritual ruwatan massal yang digelar Bebadan Kabinet 2004 untuk masyarakat umum, mengisyaratkan dua makna. Pertama adalah isyarat yang menghendaki kebangkitan menjalankan kegiatan adat dan tradisi spiritual kebatinan terus berlanjut rutin dan ditingkatkan kualitasnya. Pelibatan masyarakat adat dan publik secara luas juga ditingkatkan, walau RUU Perlindungannya belum disahkan.
Makna kedua, adalah isyarat ketersediaan dalang spesialis ruwat yang makin langka dan kini terjadi krisis di tengah masyarakat wilayah etnik Jawa. Ibarat “rumah produksi”, masyarakat (sanggar) mencetak dalang otodidak dan perguruan tinggi mencetak dalang akademis, tetapi keduanya sama, “manajer hiburan”. Profesi dalang yang diproduksi hanya sekadar “praktisi teknis” atau sebatas “tukang mayang”.

Krisis dalang ruwat sekelas “Empu” yang dulu bisa disebut “guru budaya” atau “guru peradaban” mirip “pujangga” yang terjadi saat ini, adalah sinyalemen kedaruratan di bidang “budi-pekerti”. Krisis budi-pekerti dan krisis identitas ini, tampak sekali nyaris tidak dimiliki beberapa lapis generasi yang ada sekarang. Budi-pekerti nyaris tak ada dalam agama apapun, kecuali di dalam budaya (Jawa).
Karena krisis dalang yang berfungsi sebagai “guru budaya/peradaban”, maka krisis budi-pekerti/identitas adalah turunannya. Kini, baru terjawab bahwa hilangnya fungsi “tuntunan” dari seni pertunjukan wayang, akibat figur dalang bukan “empu” juga bukan “guru budaya”. Kraton juga sangat butuh figur berkapasitas “pujangga”. Karena, tiap Sinuhun yang jumeneng, butuh pencerahan untuk kelangsungan ke depan. (Won Poerwono-bersambung/i1)






