Bebadan Kabinet 2004 Menggantikan “Peran” Kepatihan, “Mengelola” Alih Tahta
IMNEWS.ID – SAMPAI bulan Juni 2026 ini, berarti proses pergantian tahta di Kraton Mataram Surakarta sudah tujuh bulan. Waktu yang mungkin termasuk agak panjang, dalam mekanisme tatacara pergantian pemimpin di lingkungan kraton. Walau belum ada data pembanding di masa-masa lalu, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses suksesi di lingkungan kraton, sampai ada pemimpin definitif siap bertugas.
Tetapi mungkin saja Bebadan Kabinet 2004 yang dipimpin GKR Wandansari Koes Moertiyah sudah memiliki panduan soal ini, karena di lingkungan Kraton Mataram Islam Surakarta, sudah 200 tahun “berpengalaman” dalam soal “menggelar” dan “mengelola” suksesi. Data-data manuskrip dari catatan seorang “Carik-dalem” pasti ada, karena selama rentang waktu 1745-1945 sudah ada pergantian tahta 11 kali.

Sebelas kali pergantian tahta itu hanya terjadi selama Kraton Mataram Islam berIbu-Kota di Surakarta Hadiningrat selama 200 tahun, ditambah sejak 1945 hingga 2004. Pergantian tahta terjadi antara Sinuhun PB II hingga Sinuhun PB XII (200 tahun), ditambah pergantian di zaman republik (1945-2004) yang baru sekali dari Sinuhun PB XII ke Sinuhun PB XIII. Pergantian di tahun 2025, belum terhitung.
Rentang waktu 7 bulan untuk pergantian tahta ke-12 yang terjadi dari Sinuhun PB XIII ke Sinuhun PB XIV Hangabehi di tahun 2025/2026, mungkin bisa disebut lama jika dibanding mekanisme pergantian pemimpin (Presiden-Red) di lingkungan negara (NKRI). Karena, di lingkungan pemerintah republik sudah memiliki UUD dan aturan ketetanegaraan, meskipun di dalamnya banyak yang diadopsi dari sistem kerajaan.
Sebagai pembading riil, adalah mekanisme pergantian tahta Sinuhun PB XII ke Sinuhun PB XIII yang hanya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. Karena, setelah penobatan sekaligus “jumenengan nata” di bulan September 2004 itu, beberapa hari kemudian di bulan itu, sudah langsung berstatus definitif bisa menjalankan tugas. Sangat mungkin, para pemimpin Mataram sebelumnya tak perlu menunggu waktu lama.
Waktu yang dibutuhkan untuk “menggelar” dan “mengelola” suksesi, memang sangat tergantung pada kesiapan lembaga yang berwenang untuk itu. Jajaran Bebadan Kabinet 2004 punya pengalaman saat “menggelar” dan “mengelola” suksesi di tahun 2004, karena “keterpaksaan” dan “keniscayaan”. Porsi menggelar dan mengelola itu seharusnya wewenang lembaga Kepatihan, yang sudah tak dimiliki kraton sejak 1949.

Maka, jajaran Bebadan Kabinet 2004 yang dipimpin Gusti Moeng itu, adalah lembaga yang “terpaksa” menggantikan tugas Kepatihan yang “hilang” atau “terhapus” oleh “perubahan zaman”, akibat peristiwa Clash kedua di Surakarta tahun 1949. Gedung perkantoran “dibom” dan dibakar oleh kolaborasi banyak pihak, tetapi sebelum musna dan habis terbakar, banyak aset penting yang “diselamatkan” oknum-oknumnya.
Ilustrasi di atas menjadi gambaran yang melatarbelakangi pentingnya makna Bebadan Kabinet 2004 yang dipimpin Gusti Moeng. Maka, sangat wajar kalau punya kelebihan juga kekurangan (plus dan minus) Bebadan 2004 dalam “menggelar” dan “mengelola” pergantian tahta di Tahun 2004. Belajar dari pengalaman itu, Jajaran Bebadan Kabinet 2004 diuji untuk “menggelar” dan “mengelola” pergantian tahta 2025/2026.
Salah satu pengalaman sama sekali baru yang dipetik Bebadan Kabinet 2004 dalam “menggelar” dan “mengelola” pergantian tahta, yaitu pelaksanaan upacara adat “methik sekar” Wijayakusuma. Karena berbagai hal dan segala keterbatasan yang ada, tradisi ini sampai “tidak sempat/bisa” diwujudkan pada di suksesi 2004. Selain kerja adat yang sama sekali baru, tahun 2004 ada gangguan “Raja Kembar”.
Kini, saat Bebadan Kabinet 2004 bisa menjalankan tugas “kelembagaan Kepatihan” di bidang “menggelar” dan “mengelola” pergantian tahta, masih diganggu juga dengan gangguan “Raja Kembar”. Walau sempat merepotkan, tetapi prosesi “Methik Sekar” Wijayakusuma bisa terwujud dan diinisiasi sepenuhnya oleh elemen sejumlah Pakasa cabang. Pelan-pelan, jajaran Bebadan Kabinet 2004 juga menemukan jalan solusinya.

Jalan solusi itu termasuk yang dieskpresikan di “gedhong” Sasana Handrawina, Jumat malam (12/6). Di hadapan sekitar 170 kerabat yang hadir, Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA) selaku pimpinan jajaran Bebadan Kabinet 2004 membacakan “petisi”. Isi petisi berupa rangkuman perjalanan Sinuhun PB XIV Hangabehi mendapatkan pengesahan secara adat, agama dan hukum, “dimaklumatkan”.
“Memaklumatkan” rangkaian perjalanan sebagai syarat agar gelar dan tahtanya sebagai SISKS Paku Buwana XIV genap, lengkap dan tuntas menurut paugeran adat, secara agama dan memenuhi ketentuan hukum positif, dilakukan di hadapan sekitar 150 perwakilan trah keturunan darah-dalem Sinuhun PB II-XIII. Setelah diumumkan, dari jumlah itu hanya 138 nama trah darah-dalem yang menandatangani petisi.

“Kemarin malam itu, KPH Edy Wirabhumi juga tampil menjelaskan proses perjalanan Sinuhun PB XIV mendapatkan pengesahan dari sisi hukumnya. Jadi, lengkaplah sudah segala persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin Kraton Mataram Islam Surakarta. Meskipun tidak terang-terangan menyebut ada permintaan tindak-lanjut proses disebut dalam petisi, namun semua kerabat berharap secepatnya dilakukan”.
“Yaitu, secepatnya dilakukan seremonial jumenengan-nata. Semua kerabat, baik yang sudah tandatangan petisi maupun yang tidak, berharap segera ada langkah untuk menuntaskan proses perjalanan itu sampai final, yaitu jumenengan-nata. Tetapi, semua juga sudah memahami, sekarang ini yang mendesak untuk dilaksanakan adalah kirab pusaka malam 1 Sura. Itu dulu, harus sukses,” harap KPP Haryo Sinawung. (Won Poerwono-bersambung/i1)




