PB XIII tak Mungkin Punya Anak Lagi, Karena “Kedua Organnya Rusak”
IMNEWS.ID – BAGIAN akhir seri sebelumnya artikel berjudul “Momentum Sarasehan Nasional Catur Sagatra Jadi Ajang “Ngudarasa” (iMNews.id, 29/4), yang dikisahkan GBPH Yudaningrat dari diskusinya dengan Sinuhun PB XII di tahun 1990-an, baru sampai di ujung paling awal. Karena di situ, baru disajikan garis besar profil KGPH Hangabehi, KGPH Hadi Prabowo, KGPH Kusuma Yudo dan KGPH Tedjowulan.
Dari para tokoh yang disebut itu, sesuai urutan usia ternyata masih ada seorang tokoh yang belum (lupa) disebut, yaitu KGPH Puspo Hadikusumo. Dari urutan usianya, yang belum disebut itu ada di antara KGPH Hadi Prabowo dan KGPH Kusumo Yudo. Dari lima putra-dalem yang “diseleksi” dalam “perbincangan” itu, semua lahir dari “garwa selir”, karena Sinuhun PB XII tak memiliki “garwa prameswari”.
Ketika seorang Raja Mataram tidak memiliki “garwa pramesawari”, maka hukum adat yang dipakai adalah konstitusi paugeran adat (lisan), yang berbunyi “bisa diambil” dari anak “lelaki tertua” yang lahir dari “garwa selir”. Dalil ini punya “frase” sederhana dan mudah dipahami, tetapi menurut KGPH Puger dalam unggahan medsos yang beredar menyebut, ada beberapa persyaratan lain yang menyertai.

Persyaratan lain yang disebut KGPH Puger di saat suasana heboh proses pergantian tahta Sinuhun PB XIV (2025-2026) ini, lebih menukik ke masalah posisi “ibunda calon”. Sampai seberapa jauh dalil itu bisa dianggap paling memenuhi syarat, tetapi frase secara umum dalil itu mirip dengan “masalah” yang dibahas Sinuhun PB XII dengan GBPH Yudaningrat, yang salah satu saksinya KPP Wijoyo Adiningrat.
Jika yang dibahas itu adalah sebagai bentuk menimbang dan menyeleksi satu-persatu di antara lima putra-dalem Sinuhun PB XII itu, di situlah sangat mungkin ada sesuatu yang sedang “diseleksi dan ditimbang” siapa tokoh yang paling “memenuhi syarat”. Kalau GBPH Yudaningrat dengan “terang-terangan menyebut” KGPH Hangabehi saat itu menderita “sakit serius”, itulah yang mungkin “menggelisahkan” Sinuhun.
Analisis mendalam dari persoalan yang dibahas dan 30-an tahun kemudian diungkap GBPH Yudaningrat di forum Sarasehan Nasional Catur Sagatra di makam bekas Kraton Mataram Kartasura, Minggu (26/4), bisa menjawab “kegelisahan” Sinuhun PB XII. Karena dengan terang-terangan, adik Sultan HB X itu menegaskan, saat itu (1996) KGPH Hangabehi menderita sakit kelamin parah yang sudah sampai merusak otak.

“Beliau menderita penyakit kelamin parah, yang sudah sampai (merusak) ke otak. Saya kenal baik dokter yang menanganinya, karena masih kerabat Kraton Jogja. Saya juga pernah berdiskusi dengannya. Masalah penyakit inilah sepertinya yang membuat Sinuhun menimbang dan menyeleksi empat atau lima putra-dalem itu. Satu persatu disebut dan diteliti, lalu dibahas saat itu. Saksinya, ada seorang sentana TNI”.
“Saya lupa namanya, tetapi ada seorang sentana-dalem yang nderekne Sinuhun, waktu itu. Kalau tidak salah, seorang TNI anggota Kopassus (Grup 2) Kandang Menjangan (Kartasura, Sukoharjo-Red) sini. Karena saya diajak berdiskusi, saya juga mencoba bicara seadanya saja. Meskipun tidak dengan terbuka, mengingat yang saya hadapi adalah Sinuhun PB XII,” ujar GBPH Yudaningrat blak-blakan di forum, saat itu.
Lebih lanjut, dari diskusi itu disebutkan GBPH Yudaningrat, bahwa tokoh kedua yang disebut Sinuhun adalah KGPH Hadi Prabowo. Dia “tidak memenuhi syarat” karena waktu itu belum beristri. Begitu pula KGPH Puspo Hadikusumo (ketiga) dan KGPH Kusumo Yudo (keempat), juga disebut belum beristri. Tokoh kelima KGPH Tedjowulan yang disebut sudah beristri dan punya anak, tetapi semuanya perempuan.
GBPH Yudaningrat mengisahkan hasil “diskusinya” dengan Sinuhun PB XII hanya sampai batas itu, tak ada penjelasan soal solusi terbaik sebagai keputusan akhir Sinuhun PB XII. Soal ini, sangat mungkin memang tak diungkapkan Sinuhun PB XII, karena KPP Wijoyo Adiningrat yang ditemui iMNews.id menjelang pentas Hari Tari Dunia (HTD) di Bangsal Smarakata, Rabu petang, membenarkan pernyataan Gusti Yuda.
“Betul. Hanya sampai batas itu Sinuhun paring dhawuh atau ngendika. Waktu itu saya masih dinas (di TNI), memang sering mendapat dhawuh nderekne, apalagi kalau tindak ke Jogja. Kemarin itu, Gusti Yuda (GPH Yudaningrat) mungkin sudah lupa dan pangling. Karena, ya sudah lama tidak bertemu. Terutama karena jenggot saya ini,” ujar KPP Wijoyo Adiningrat, Wakil Pengageng Mandra Budaya menunjuk jenggotnya.
Memang, hampir tidak pernah ada pernyataan atau diskusi resmi yang menegaskan soal siapa figur tokoh yang yang “secara resmi” diumumkan untuk menggantikan Sinuhun PB XII. Setelah GBPH Yudaningrat membuka hasil diskusinya itupun, hanya sebatas informasi sangat umum dan formalitas mengenai jati-diri kelima putra-dalem itu. Setelah tahun yang disebut itu, tak ada info apapun kelanjutannya.

Membaca informasi yang tingkat kebenarannya lebih dari 70 persen itu, sangat diyakini bahwa Sinuhun PB XII memang dihadapkan pada fakta yang bisa membuatnya ragu-ragu atau bimbang. Terutama mengenai figur tokoh yang faktanya paling memenuhi syarat, tetapi mengalami “cacat” yang bisa mengganggu perjalanan kepemimpinannya kelak. Faktanya, proses pergantian tahta “terjawab dan teratasi”.
Pergantian tahta yang “terjawab dan teratasi” di tahun 2004, bukan berarti hasilnya mencerminkan keputusan yang ideal dan membanggakan semua pihak. Karena kalau dianalisis kemudian, Sinuhun PB XII mungkin punya alasan atas “sikap diam” yang ditahan hingga akhir hayat. Walau calon penggantinya cacat (reproduksi dan otak), tetapi punya anak lelaki yang cukup meyakinkan, yaitu GPH Suryo Suharto.
Fakta inilah yang bisa dimaknai bahwa Sinuhun PB XII bisa “ayem” atau “tidak bimbang” dan “tidak ragu-ragu”. Meskipun, untuk melewati masa prihatin atas jalannya kepemimpinan yang “cacat” itu, harus mengalami perjuangan luar biasa dahsyatnya. Dan perjuangan yang “berdarah-darah” itu, harus “ditanggung” Gusti Moeng bersama Bebadan Kabinet 2004 dan berbagai elemen masyarakat adatnya.

Ketika dianalisis lebih jauh lagi, “cacat penyakit” yang diderita Sinuhun PB XIII ketika masih berstatus KGPH Hangabehi, semakin menegaskan fakta bahwa dirinya sudah tidak mungkin secara medis memiliki keturunan lagi. Karena, penyakit yang menyerang otak dan organ reproduksinya, secara medis membuatnya “tidak normal” atau kedua organnya “rusak”. Inilah fakta yang belakangan dicoba “dimanipulasi”.
Ketika organ reproduksi yang berkait dengan pusat syarat di otak sudah “rusak” jauh sebelum tahun 2000, maka menjadi aneh kalau setelah tahun 2000 KGPH Hangabehi atau Sinuhun PB XIII punya keturunan lagi laki-laki. Lebih aneh lagi, dari fakta surat nikahnya tertulis Juli tahun 2002, anaknya lahir September 2002. Dengan dasar inilah, tidak aneh kalau Gusti Moeng kemudian punya opsi tes DNA.
“Kados pundi, tes DNA pripun? Tes DNA wantun menapa mboten? Yen isih ngeyel napa dites DNA mawon nggih?”, beber dan tantang Gusti Moeng di penghujung ungkapannya sebagai narasumber sarasehan nasional, Minggu (26/4) itu. Tantangan Gusti Moeng ini adalah perjalanan isu tidak sedap atau aib yang terbuka di sekitar persaingan tahta yang akan sampai pada puncaknya. Inikah yang diinginkan pihak “sebrang”?. (Won Poerwono – bersambung/i1)
