Tak Pernah “Menciptakan”, Hanya Pinjam dan Memberi Label, Tetapi “Tega Merusak”
IMNEWS.ID – PERISTIWA upacara adat “ngisis ringgit” weton Anggara Kasih atau Selasa Kliwon, 17 Juni 2025 lalu memberi banyak makna. Selain berkait dengan fenomena “sisi lain” profesi dalang “gagrag” Surakarta, juga ada makna penting yang menggembirakan. Yaitu kembalinya Pendapa Magangan menjadi ajang berbagai kegiatan adat di Kraton Mataram Surakarta termasuk “ngisis ringgit” itu.
Pendapa Magangan yang pernah direnovasi menjadi bangunan megah dan indah sebelum 2017, menjadi tampak kusam dan terkesan tak terawat selama kraton ditutup akibat “insiden mirip operasi militer” di tahun 2017. Begitu Gusti Moeng dan Bebadan Kabinet 2004 bisa kembali masuk dan bekerja penuh di dalam kraton melalui sebuah “insiden” pada 17 Desember 2022, “pembenahan” serentak dilakukan.
Kerja bhakti resik-resik kraton beruntun secara periodik dilakukan sampai sekitar setahun, melibatkan berbagai elemen masyarakat adat dan elemen di luar itu termasuk unsur pemerintah setempat. Pendapa Magangan yang selama 6 tahun lebih sejak 2017 menjadi gudang kumuh, kotor dan kehilangan makna, pelan-pelan dikembalikan fungsi dan maknanya, di antaranya untuk ritual “ngisis ringgit”.

Pendapa yang berada di sisi belakang atau selatan kawasan sakral kedhaton, sebelum 2017 adalah tempat sangat bermakna bagi kalangan abdi-dalem yang sedang magang. Kegiatan magang melalui Sanggar Pasinaon Pambiwara dan organisasi Pakasa saja, sangat menghidupkan kawasan itu, selain kegiatan perkantoran beberapa Bebadan seperti Madra Budaya dan para prajuritnya, Karti Praja dan sebagainya.
Setelah barang-barang yang dimaknai sebagai “pengisi gudang” sebagian dipindah dan sisanya dirapikan, pendapa cukup luas itu bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh sentana dan abdi-dalem, beberapa bulan lalu. Dan setelah rutin dibersihkan, Pendapa Magangan kembali tampak kemegahan dan makna pentingnya ketika digunakan untuk menggelar upacara adat “ngisis ringgit”.
“Gusti Wandan (Gusti Moeng) sudah paring dhawuh. Untuk seterusnya, ngisis ringgit kotak Kiai (K) di Pendapa Magangan. Untuk Kanjeng Kiai (KK) tetap di (gedhong) Sasana Handrawina. Jadi, Anggara Kasih (17/6) kemarin itu, ngisis ringgit pertama di Pendapa Magangan, setelah lama jadi gudang. Bulan Agustus ini belum ada dhawuh ngisis ringgit,” ujar KRT Rawang Gumilar Lebdocarito, menjawab pertanyaan iMNews.id.

Abdi-dalem Keparak itu adalah satu di antara beberapa staf kantor Mandra Budaya yang “super sibuk” karena tugasnya ikut menyiapkan berbagai upacara adat, termasuk menyiapkan perlengkapan ritual “ngisis ringgit” tersebut. Karena back-ground pendidikannya adalah Jurusan Pedalangan ISI, maka banyak kalangan dalang muda yang “mampir” ke kraton saat ritual digelar, sekaligus “belajar” banyak hal.
Hal “belajar” banyak hal itu jelas membutuhkan berbagai energi untuk proses mengenal, menyimpan dalam memori dan melakukan kerja adat. Dan sebenarnya di ruang atau kesempatan ritual “ngisis ringgit” itulah, menjadi saat yang baik bagi kalangan dalang untuk mengedukasi diri. Setelah dirasa cukup punya kapasitas, kelak bisa menularkan kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar “spiritual batiniah”.
“Kawruh” seni pedalangan dan berbagai hal yang melengkapi kebutuhan spiritual batiniah itu, bisa dan boleh-boleh saja dijadikan “sumber nafkah”, karena memang tidak ada aturan resmi apapun yang melarangnya. Tetapi, “kawruh” seni pedalangan dan semua hal yang lahir dari Budaya Jawa pada peradaban masa lalu, seharusnya wajib menjadi nafkah spiritual batiniah, yang tidak sepatutnya “diperdagangkan”.

Ketika ditelaah lebih jauh, semua produk Budaya Jawa harus dijaga tetap berada di dalam bingkai kearifan lokal. Jangan sampai produk budaya “karya orang lain” yang tujuan dan fungsinya untuk kemaslahatan atau “karya nak tyasing sasama dan hamemayu hayuning bawana” itu, dipinjam tetapi “dibungkusi” dan diberi “label” lalu “dijual” dengan tarif/harga tertentu, apalagi ada nuansa memperkaya diri.
Piwulang luhur “Kacang ninggal lanjaran” dan “lali purwaduksina” yang sering diucapkan para dalang saat adegan “wejangan”, janturan dan sulukan, akan menjadi sekadar kata-kata kosong tak bermakna karena para dalang justru banyak melanggarnya. “Komersialisasi” atau “memperdagangkan” seni pedalangan sampai ratusan juta/malam nilai job pentas, adalah realita kehidupan dalang di “zaman perubahan”.
Padahal, “kawruh” seni pedalangan yang diberi “label” dan dijual itu, adalah karya pihak lain (lembaga eks negara Mataram Surakarta) yang sepantasnya hanya dipinjam untuk pemenuhan kebutuhan dasar spiritual batiniah. Oleh sebab itu, ada pertanyaan besar bagi kalangan seniman dalang utamanya, bagaimana cara mempertanggungjawabkan “kawruh” seni pedalangan yang hanya dipinjam itu?

Bagaimana pula mempertanggungjawabkan berbagai kelengkapan busana adat yang dipakainya, agar “para pembeli” yakin ada hubungannya dengan dagangan berupa pertunjukan seni pedalangan itu?. karena, publik secara luas mungkin juga belum paham, bahwa seni pedalangan “gagrag” Surakarta yang selama ini digelar di berbagai tempat yang luas, adalah karya para Empu dan Pujangga “negara” Mataram terutama Surakarta.
Logika ini ketika diperjelas secara terbalik menunjukkan, bahwa “kawruh” seni pedalangan dengan segala atribut kelengkapan simbol Budaya Jawa sebagai sumber produk wayang itu, hanya “dipinjam” oleh para dalang. Pengetahuan itu dipelajari melalui berbagai cara, tetapi tidak bisa diklaim sebagai karya pribadinya, apalagi diberi “label” dan tarif sampai ratusan juta rupiah.
Fenomena sisi lain profesi dalang memang menarik, apalagi setelah sadar bahwa “kawruh” itu bukan karya pribadinya. Banyak dalang yang pernah mendapat gelar dari kraton sebagai kelengkapan simbol Budaya Jawa yang dikenakan, lalu ditanggalkan. Mereka berusaha menjungkir-balikkan struktur sajian wayang dan membawa masuk unsur kesenian lain, agar bisa “diklaim” sebagai karyanya. Saat itulah wayang rusak!. (Won Poerwono-habis/i1)
