Sebanyak 60 Guru Bahasa Jawa SMA se-Jateng Datang Pada Gusti Moeng

  • Post author:
  • Post published:September 7, 2022
  • Post category:Regional
  • Reading time:2 mins read

Mencari Tahu Peran Kraton Mataram Surakarta di Bidang Budaya Jawa

SURAKARTA, iMNews.id – Sebanyak 60 guru Bahasa Jawa SMA dari perwakilan daerah di Provinsi Jateng, tadi siang datang pada Gusti Moeng selaku Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) sekaligus Pengageng Sasana Wilapa dan diterima di ndalem Kayonan, Baluwarti. Kedatangan para pendidikan bidang Bahasa Jawa yang diinisiasi KP Budayaningrat selaku Ketua Musyawarah Guru Bahasa Jawa SMA se-Jateng itu yang juga mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, untuk beraudiensi ke Kraton Mataram Surakarta dan mencari tahu peran dan hubungan antara kraton dengan budaya Jawa.

Tujuan dan keinginan beraudiensi itu terwujud dalam tanya-jawab yang berlangsung setelah Gusti Moeng yang juga Ketua Dewan Penasihat Yayasan Panakawan Jateng menjelaskan riwayat singkat tentang keberadaan Kraton Mataram Surakarta, dari zaman kraton-kraton di Jawa sejak Majapahit hingga memasuki alam republik (NKRI). Menjawab pertanyaan para tamunya, juga dijelaskan keberadaan Bahasa Jawa sebagai bagian dari Budaya Jawa serta upaya-upaya yang dilakukan untuk pelestariannya, mengingat budaya Jawa yang bersumber dari Kraton Mataram Surakarta adalah milik masyarakat Jawa yang bisa disebut “bangsa” Jawa.

“Masyarakat Jawa itu tak sekadar suku Jawa, karena bukan suku bangsa. Melainkan bangsa Jawa. Jauh lebih besar dari sekadar suku bangsa. Karena, punya bahasa sendiri, bahasa Jawa. Punya aksara sendiri, aksara Jawa. Punya wilayah yang sering disebut sebagai tanah tumpah-darah, yaitu (pulau-Red) Jawa. Maka, sebenarnya negara (NKRI) seharusnya punya tanggungjawab untuk memelihara masyarakat adat, atau kesatuan pemerintahan adat yang sudah lebih dulu ada. Termasuk pelestarian bahasa Ibu, yaitu bahasa Jawa. Hal-hal seperti ini yang menjadi keluhan dan catatan penting saat MAKN dan FKIKN beraudiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK), belum lama ini. Para hakim MK sangat menyayangkan perkembangan ketatanegaraan seperti ini,” tandas Gusti Moeng menjawab tiga pertanyaan yang dirangkum sekaligus dalam dialog, siang tadi. (won-i1)