Tadi Siang Bupati dan Kapolres Sukoharjo Datang Memeriksa Kerusakan di TKP

  • Post author:
  • Post published:April 23, 2022
  • Post category:Regional
  • Reading time:6 mins read

Malam Ini Digelar Kenduri Keprihatinan Rusaknya Situs Bekas Keraton Kartasura

SUKOHARJO, iMNews.idPERUSAKAN pagar tembok beteng dan penggalian sebidang tanah di situs bekas Keraton Kartasura yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Sukoharjo dan diberitakan secara luas sejumlah media (iMNews.id, 22/4), mendapat perhatian Bupati Sukoharjo Hj Etik Suryani SE MM dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan SIK. Secara terpisah, Bupati Etik lebih dulu datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memeriksa kondisi kerusakan TKP, sambil bertanya-tanya kepada beberapa pemangku kepentingan setempat.

Bupati disambut beberapa pemangku kepentingan setempat, seperti petugas dari lembaga perlindungan dan pengawas cagar budaya (BP3 Jateng), Kepala Desa dan Camat Kartasura serta petugas dari Forkompimpcam. Setelah itu sekitar pukul 11.00 WIB, ganti Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan SIK datang melihat kondisi TKP, titik pagar yang dijebol dan sebidang tanah yang digali sedalam kurang lebih 1 meter. Diantar Kapolsek Kartasura dan petugas Koramil setempat, kapolres sempat memeriksa ke dalam pagar yang dijebol.

GANTIAN KAPOLRES : Siangnya sekitar pukul 11.00 WIB, gantian Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan SIK datang di TKP untuk meninjau langsung dan memeriksa tingkat kerusakan pagar tembok situs bekas Keraton Kartasura yang dijebol, Sabtu (23/4) siang tadi.  (foto : iMNews.id/dok)

Mendengar itu, Ketua Pakasa Cabang Jepara ikut geram dan sebagai bagian dari masyarakat adat Mataram Surakarta dirinya sangat menyayangkan perusakan itu harus terjadi. Seandainya orang yang merasa sudah membeli sebidang tanah yang digali dengan menjebol pagar itu meminta izin ke Kelurahan atau pamong wilayah lainnya, perusakan dapat dihindarkan, karena pasti kalangan pamong wilayah akan mencegah.

“Mendatangkan alat berat itu harus ada izin atau laporan ke pamong wilayah setempat lo. Kalau sampai ketahuan belakangan ada perusakan, sangat mungkin saat mendatangkan alat berat sampai menggali tanah, apalagi menjebol pagar situs cagar budaya, bisa diduga sama sekali tidak meminta izin kepada pihak-pihak berwenang di situ. Itu pelanggaran hukum berat. Harus ada sanksi hukum yang berat pula. Kami sangat mendukung adanya investigasi, untuk mengetahui mengapa sampai sejauh itu kerusakannya?,” harap tegas KRA Bambang Setiawan Adiningrat selaku Ketua Pakasa Cabang Jepara, menjawab pertanyaan  iMNews.id, tadi siang.

Harus Diusut Tuntas

AKSI KEPRIHATINAN : Doa dan aski keprihatinan yang berjudul “Tetesing Luh ing Kartasura: Umbul Donga” digelar warga Komunitas Keraton Bergerak dan beberapa elemen masyarakat sekitar situs bekas Keraton Kartasura, di lokasi dekat pagar tembok yang dijebol, Sabtu (23/4) malam ini, mulai pukul 21.00 WIB. (foto : iMNews.id/dok)

Sementara itu, mendengar kedatangan Bupati Sukoharjo dan kapolres Sukoharjo pada waktu terpisah pagi hingga siang tadi, Gusti Moeng selaku Ketua LDA Keraton mataram Surakarta dan KPH Edy Wirabhumi selaku Pimpinan Lembaga Hukum Keraton Surakarta menyambut baik. Pihaknya akan gembira dan puas, seandainya pelanggaran hukum perusakan situs jejak-jejak peradaban Mataram di Kartasura itu diusut tuntas sampai proses alih tangan sebidang tanah di lingkungan cagar budaya itu bisa terjadi, dan siapa yang terlibat harus dihukum yang setimpal.

“Kalau ada perbuatan semena-mena seperti itu, berarti tidak menghargai diri kita sendiri. Karena kita berasal dari peradaban para leluhur itu. Memangnya, kita berasal dari mana? Kok tega merusak jejak peninggalan para leluhur. Di mana rasa hormat kita? Di mana rasa terima kasih dan penghormatan kita kepada semua eluhur yang telah meninggalkan semua peradaban ini?. Mudah-mudahan proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Ini patut menjadi pelajaran, bagi siapa saja. Ya masyarakat luas, ya penguasa, ya aparat penegak hukum dan siapa saja. Termasuk kami. Jangan ngawur. Mana rasa hormat kita,” harap dan ajak Gusti Moeng.

TIDAK MENGHARGAI : Kasus perusakan pagar tembok dan bagian situs bekas Keraton Kartasura, kemarin, dianggap tidak menghargai mereka yang peduli dan sering bekerja bhakti bersih-bersih situs bersejarah peninggalan peradaban Mataram di Kartasura itu, khususnya bila datang bulan Ruwah, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Sementara itu disebutkan, bahwa Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpinnya telah mengajak berbagai elemen terutama kalangan warga Komunitas “Kartasura Bergerak” dan “Greget Kartasura” untuk bekerja bhakti gotong-royong di lokasi TKP tembok yang dijebol. Hasil berunding, kerja bhakti yang diagendakan Minggu pagi (24/4) besok, akan menutup lubang tembok yang dijebol dengan pagar seng, untuk sementara, untuk menghindari kemungkinan lain terjadi, karena bisa jadi akses keluar-masuk, padahal di dalamnya ada beberapa keluarga yang bermukim.

Kalangan warga komunitas yang sejak mengetahui perusakan itu langsung geram dan mengutuk perbuatan itu, malam ini akan melanjutkan pernyataan sikapnya dalam sebuah doa keprihatinan yang diberi judul “Tetesing Luh ing Kartasura: Umbul Donga, Aksi Keprihatinan dan Doa”. Kegiatan doa itu akan melibatkan semua warga komunitas dan mengundang berbagai pihak yang bersimpati, untuk hadir di lokasi dekat pagar yang dijebol, Sabtu malam ini, mulai pukul 2l.00 Wib. (won-i1)