Karena Upacara di Balai Budaya Dibatasi Protokol Covid 19
BANJARNEGARA, smnusantara.com – Pengurus Pakasa Cabang (Kabupaten) Banjarnegara terpaksa menggelar upacara secara terpisah untuk menyerahkan sisa 92 kekancingan paringdalem gelar sesebutan di waktu dan tempat lain, karena upacara wisuda yang digelar di gedung Balai Budaya, Banjarnegara, secara mendadak dibatasi pengetatatan protokol Covid 19 oleh Satgas Penanganan setempat (smnusantara.com, 13/12).
Pengetatan protokol kesehatan akibat pandemi Corona di Banjarnegara masuk ke level zona merah, waktu itu (11-12/12), membuat panitia wisuda dan penyerahan kekancingan dari Pengurus Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Mataram Surakarta, harus menyingkat durasi waktu pelaksanaan dan mengurangi jumlah peserta yang diwisuda, dari sekitar 160-an orang menjadi hanya 40-an orang.
”Sisanya, kami sudah minta izin dan diberi mandat untuk menyerahkan kepada warga Pakasa yang waktu itu (12/12) belum menerima. Berarti ada 92 warga yang kami undang untuk menerima kekancingan, Minggu 13/12 dan Minggu 20/12. Upacaranya sederhana, kami adakan di rumah juru kunci makam Ki Ageng Giring,” ujar Ketua Pakasa Cabang Banjarnegara KRAT Eko Budiharto Tirtonagoro, menjawab pertanyaan smnusantara.com yang menghubungi via Whatsapp (WA), tadi siang.
Jadi, lanjut KRAT Eko, dari 160-an calon wisudawan itu, lalu dipilih hanya sekitar 40-an wisudawan yang bisa mengakomodasi wisudawan susulan asal Cabang Sidoarjo (Jatim) dan unsur pengurus Pakasa Cabang Banjarnegara. Karena, upacara itu dirancang sekaligus untuk pelantikan pengurus cabang yang diketuainya, bahkan banyak pula unsur pengurus anak cabang di tiap kecamatan.
Karena pembatasan yang mendadak itu, terdapat sisa 92 calon wisudawan yang belum menerima partisara (piagam) kekancingan (surat keputusan) berisi gelar sesebutan langsung dari GKR Wandansari Koes Moertiyah selaku Ketua LDA dan pengalungan samir oleh KPH Sangkoyo Mangunkusumo selaku Pengageng Kartipraja.
Diserahkan di Lain Waktu
Solusi yang kemudian disepakati, Gusti Moeng selaku Ketua LDA sekaligus Pengageng Sasana Wilapa, menerima usulan untuk diwakili penyerahan kekancingannya di waktu dan tempat terpisah. Meski tanpa kehadiran dirinya serta rombongan utusan yang mewakili Pengageng Kusuma Wandawa dan Pengageng Kartipraja yang dipimpin KPH Sangkoyo Mangunkusumo sendiri, penyerahan partisara kekancingan itu tetap memberi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi 92 penerimanya.
”Ya memang tidak seperti kalau menerima langsung dari Gusti Wandansari (Gusti Moeng). juga tidak sebangga dan sebahagia kalau ikut dalam upacara wisuda siang itu. Tetapi, kami semua bisa memaklumi, suasananya memang harus mematuhi aturan pemerintah. Itu demi kemanan bersama. Artinya, kesempatan setelah itu masih ada, dan nyatanya terlaksana juga. Kami semua tetap bahagia dan bangga, karena sekarang menjadi bagian dari warga Pakasa yang mengabdi di Keraton (Mataram) Surakarta Hadiningrat,” ungkap KRAT Eko.
Baca Juga :
- Imunitas UMKM Menuju Indonesia Bangkit
- Jateng di Rumah Saja Turunkan Aktivitas Pasar Tradisional
- Mbolo Kini Lebih Gampang Dicari di Warung Istrinya
Disebutkan, upacara penyerahan partisara kekancingan yang digelar secara sederhana di kediaman MNg Suwaryo, juru kunci makam Adisara di Desa Glempang, Kecamatan Mandiraja, Minggu siang (13/12) itu, tetap menggunakan format upacara baku seperti yang selama ini digelar LDA Keraton Mataram Surakarta di keraton dan di berbagai tempat.
Tetap Dibacakan
Meskipun, tanpa kehadiran Gusti Moeng selaku Ketua LDA bersama sambutannya, juga tanpa kehadiran KPH Sangkoyo Mangunkusumo yang biasanya membacakan dasar aturan pemberian kekancingan serta ikrar para wisudawan. Baik upacara yang digelar Minggu (13/12) maupun Minggu (20/12) di tempat yang sama, urut-urutan protokolnya sama tetapi hanya penyerahan kekancingan saja yang dilakukan.
”Jadi, ya tanpa pengalungan samir yang biasanya dilakukan KPH Sangkoyo Mangunkusumo atau gusti-gusti yang biasanya ngrawuhi upacara-upacara semacam ini di berbagai tempat itu. Tetapi, pembacaan dasar aturan dan gawa-gawene yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab sebagai abdidalem, kami bacakan juga. Kami dibekali buku pedoman upacara itu,” tunjuk KRAT Eko.
Meski sudah terwujud menyerahkan kekancingan dan sudah diterima para abdidalem warga Pakasa Cabang Banjarnegara, namun banyak di antara warga yang berharap pada suatu waktu ada kesempatan untuk menerima wejangan berkait dengan gelar kekerabatan yang diterimanya, baik di Keraton Mataram Surakarta, atau di Banjarnegara, bila suasana sudah kembali normal dan pandemi Corona sudah sirna.
KRAT Eko mengakui, dirinya tidak bisa menghadiri upacara penyerahan kekancingan untuk 92 abdidalem warga Pakasa Cabang Banjarnegara yang digelar dalam 2 kali kesempatan itu, karena dirinya jatuh sakit sehabis mengikuti upacara wisuda di Balai Budaya (12/12). Karenanya, ia mewakilkan KRT Rahmat Sumino Reksodipuro (Wakil Ketua Cabang), untuk menyerahkan kekancingan bersama KRT Jamir Widyodipuro SPd.,MPdl dan beberapa unsur pengurus lainnya. (won).