SOLO, iMNews.id – Guna menekan potensi penyebaran Covid-19, Pemkot Surakarta menerbitkan aturan pembatasan aktivitas keagamaan selama Ramadan.
Salah satu kegiatan yang dibatasi adalah tadarus Alquran, yang harus diselenggarakan secara daring (online). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1010...
Pakasa Diharapkan Menjadi Mitra Pemerintah, untuk Penguatan Ketahanan Budaya
IMNEWS.ID - BILA menyimak ungkapan Bupati Demak KMAy Hj dr Eistianah Retno...