Pesan Keteladan yang Mencuat dari Pentas Wayangan Anggara Kasih (seri 2-bersambung)

  • Post author:
  • Post published:
  • Post category:Budaya
  • Reading time:3 mins read
You are currently viewing Pesan Keteladan yang Mencuat dari Pentas Wayangan Anggara Kasih (seri 2-bersambung)
MEMBERI TELADAN : Begitu kraton ditutup oleh Sinuhun PB XIII (alm) dan kelompoknya melalui "Insiden MOM 2017, hampir semua titik lokasi di kraton "njembrung" tak terurus. Saat itulah, keteladanan resik-resik diberikan Gusti Moeng. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Isyarat Perubahan Mendasar Makin Menegaskan Status Milik Dinasti

IMNEWS.ID – AJAKAN dengan gaya bercengkerama Ki KPH Dr Raditya Lintang Sasangka saat menyajikan lakon “Dewa Ruci”, dalam pentas wayang “malem Anggara Kasih ageng”, Senin (19/10), ternyata tak hanya mengingatkan tugas-kewajiban kalangan wayah-dalem. Ketika dicermati lebih jauh, juga memberi isyarat bahwa kraton mengalami/melakukan perubahan sangat mendasar pada status kepemilikan dinastinya.

Status “Milik Dinasti” yang berulang-ulang disinggung dan dijelaskan kembali Gusti Moeng, di berbagai kesempatan pertemuan di dalam dan di luar kraton itu, kembali diingatkan ketika Ki KPH Dr Lintang menyentil soal tugas-kewajiban resik-resik bagi kalangan wayah-dalem. Sentilan pengingat soal itu, jelas berkait dengan kedudukan para wayah-dalem yang nota-bene bagian dari “sentana”.

MENDAPAT SIMPATI : Kegiatan kerja-bhakti resik-resik kraton yang tak mungkin “mengandalkan” para abdi-dalem garap, maka hanya keteladan para tokoh pimpinan termasuk Riyan vokalis D’Masiv Band, memberikan simpatinya terlibat langsung. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Tugas dan kewajiban “resik-resik” kraton agar semua bangunan dan lingkungan kraton tetap bersih, indah dan enak dipandang siapan apalagi para wisatawan, ternyata mutlak menjadi milik kalangan wayah-dalem yang notabene “sentana-dalem”. Tugas dan kewajiban itu menjadi konsekuensi logis dan semakin menjadi kebutuhan urgen, karena faktanya sudah tidak mungkin mengandalkan “abdi-dalem”.

Kalangan “abdi-dalem” Kebon Darat yang berada di bawah lembaga Keparak Mandra Budaya, dari waktu ke waktu terus mengalami pengurangan signifikan jumlahnya. Berkurangnya abdi-dalem Kebon Darat dan juga di “departemen” lain yang butuh jumlah pasukan banyak seperti “pecaosan”, karawitan, “semut-ireng” termasuk prajurit. Mereka “hilang” dari kraton rata-rata karena uzur dan meninggal.

BREGADA PRAJURIT : KPH Bimo Djoyo Adilogo adalah salah satu wayah-dalem yang terlibat langsung sebagai “manggala” Bregada Prajurit. Departemen Mandra Budaya ini perlu banyak abdi-dalem SDM yang menjadi tantangan sumber pembiayaannya. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Kalangan abdi-dalem di beberapa departemen yang membutuhkan jumlah tenaga SDM lebih banyak dibanding “departemen” Sasana Wilapa, misalnya, dalam 3-5 dekade terakhir memang mengalami pengurangan jumlah serius. Dan kalau di cermati, kalangan abdi-dalem yang ada sekarang di beberapa departemen kategori “padat SDM”, rata-rata sisa dari generasi yang mulai suwita di tahun 1980-an.

Fakta ini memang memperihatinkan, tetapi itulah keniscayaan yang harus diterima Kraton Mataram Surakarta yang masih eksis di awal era Sinuhun PB XIV Hangabehi ini. Dan harus dipahami, realitas itu adalah bagian dari perubahan tatanan dunia yang dialami kraton, apalagi ketika menjadi bagian dari republik ini. Perubahan sosial juga berimbas pada kasta adat, yang sangat mempengaruhi kraton.

SEMUT IRENG : Abdi-dalem “Semut Ireng” yang dulu banyak dimiliki kraton karena sifatnya multi-fungsi, pelan-pelan mulai digantikan perannya oleh anggota Pakasa cabang. Tetapi, statusnya tentu saja tak sama “abdi-dalem garap”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Selain fakta berkurangnya jumlah generasi SDM abdi-dalem era 1980-an, di sisi lain kraton juga mengalami realitas kesulitan mendapatkan sumber keuangan guna membiayai manajemen rumah-tangga kelembagaannya secara keseluruhan. Kedua fakta itu seakan-akan berjalan beriringan dalam 2 dekade terakhir. Fakta hilangnya sumber pembiayaan seluruh “Bebadan” (departemen), tentu berdampak perubahan.

Perubahan yang mencolok terjadi, yaitu pada kebijakan yang dikeluarkan pihak otoritas Bebadan Kabinet 2004. Perubahan kebijakan pelibatan SDM dari abdi-dalem garap ke abdi-dalem Pakasa sebagai pengganti, tentu memerlukan proses panjang. Karena, ketersediaan abdi-dalem Pakasa tidak semudah saat membutuhkan abdi-dalem garap. Proses mobilisasi berubah, karena melalui pengurus Pakasa. (Won Poerwono-bersambung/i1)