Memberi Contoh Perbedaan Mendasar Antara yang “Njawa” dan “Nyebal”
IMNEWS.ID – “DUPLIKASI” upacara adat Sekaten Garebeg Mulud 2026 yang dilakukan kelompok “sebelah” (“sabrang”), terhadap agenda ritual yang sama yang digelar Bebadan Kabinet 2004, Rabu (26/8), secara langsung atau tidak telah menunjukkan cara-cara yang tak pantas jika alasannya untuk “memuliakan” warisan leluhur. Karena, opini, anggapan dan kesan yang aka muncul sebaliknya, bahkan “ekstrem”.
Kesan, opini dan anggapan sebaliknya yang serba negatif dan “ekstrem” itu, bisa lahir/muncul karena melihat perbedaan/perbandingan yang mencolok antara yang disajikan Bebadan Kabinet 2004, dengan sajian “kelompok sebelah”. Dan tampilnya para “sentana-dalem” “sentana-garap” dan para Ketua Pakasa cabang mengenakan busana “sikepan ageng dodot sampir kunca” itu, menjadi bagian yang mencolok.

Salah satu bagian yang sangat mencolok perbedaan antara keduanya, tentu akan menjadi dasar publik dalam mengambil kesimpulan. Bagian yang mencolok itu, tentu akan meyakinkan publik, bahwa upacara adat puncak Sekaten Garebeg Mulud yang didukung para kerabat berseragam busana kebesaran upacara adat itulah yang “benar” dan “asli”. Inilah kesimpulan “ekstrem” yang bisa dilakukan publik.
Itu hanya salah satu bagian yang menjadi alasan publik menarik kesimpulan. Tetapi masih banyak fakta yang bisa dijadikan pertimbangan dan alasan menarik kesimpulan, bahwa upacara yang dijalankan Bebadan Kabinet 2004 pimpinan Gusti Moeng, yang sesuai kaidah tata-nilai paugeran adat. Meskipun, kekurangan dalam upaya mengembalikan tata-laksana upacara adat itu, harus diakui tetap ada juga.

Kodrat manusia, plus dan minus, kekurangan dan kelebihan atau apapun namanya, harus diakui akan tetap ada dalam kehidupan. Tetapi, sejak Bebadan Kabinet 2004 terbentuk dan dipimpin Gusti Moeng, punya komitmen untuk mengembalikan format, syarat dan kelengkapan semua upacara adat ke posisinya yang proporsional ideal. Bukan cara-cara yang sering dilakukan “kelompok sebelah”, banyak menyimpang.
Karena, yang tampak dalam puncak ritual Gunungan Sekaten Garebeg Mulud yang dilakukan “kelompok sabrang” itu, menjadi sangat jelas indikasinya yang malah menggunakan cara-cara pragmatis, asal ada atau berjalan. Indikator-indikator yang tampak inilah yang melahirkan opini, anggapan dan kesan ekstrem bahwa upacara adat itu “tidak asli” kraton, karena para pelaksananya tidak paham.

Kalau sampai ada kesimpulan seperti itu, publik tak bisa disalahkan karena ada fakta edukasi tidak benar (menyimpang). Karena terjadi di ruang yang sama yaitu kraton, dan para tokoh pelaksana puncak Sekaten Garebeg Mulud itu juga “mengaku kerabat” kraton. Disadari atau tidak, opini/anggapan negatif “ekstrem” ini bisa lahir dari duplikasi ritual Sekaten di awal era Sinuhun PB XIV Hangabehi ini.
Kesan, opini dan anggapan negatif yang “ekstrem” sekalipun, sampai berwujud stigma, bisa lahir dari perilaku dan cara-cara seperti yang ditampilkan “pihak sebelah” yang berdalih untuk “memuliakan” para leluhur Dinasti Mataram. Karena, praktik dan cara-caranya yang selama ini dilakukan (sejak “Insiden MOM 2017”), benar-benar tidak “Njawa” atau “nyebal” dari batas-batas kelumrahan/kelayakan.

Penampilan puncak Sekaten hajad-dalem Gunungan, kirab 1 Sura dan beberapa jenis ritual lain yang dijalankan “kelompok sebelah”, telah menunjukkan contoh-contoh perbedaan mendasar cara-cara memuliakan, yang jauh dari seharusnya. Maka, tidak salah jika publik lebih meyakini Bebadan Kabinet 2004 dan semua elemen masyarakat adatnya sebagai pihak yang layak, berhak dan mampu mengelola kraton.
Bagi masyarakat Jawa umumnya, dalam konteks pelestarian Budaya Jawa lebih dikenal istilah “Njawa”. Dalam konteks inilah masyarakat Jawa di luar elemen masyarakat adat mempunyai cara pandang, termasuk dalam memandang dan menyikapi friksi di internal kraton. Dalam konteks itulah, masyarakat Jawa lebih mengenal istilah “nyebal” untuk mengidentifikasi “penyimpangan” yang terjadi di kraton.

Memasuki awal era baru kepemimpinan Sinuhun PB XIV Hangabehi ini, segala bentuk kategori “penyimpangan” atau “nyebal” dari tata-nilai paugeran adat sudah terpetakan. Awal era ini menjadi momentum yang baik dan tepat untuk menuntaskan pembentukan perangkat/instrumen untuk mengeksekusinya, atau langsung dilakukan eksekusi jika perangkatnya sudah siap. Karena, harus ada tindakan tepat untuk itu.
Tindakan yang tepat untuk kasus “duri dalam daging” atau “klilip” di kelopak mata, perlu dan harus diambil, karena berpotensi merusak tubuh atau mata secara keseluruhan. Terlebih, di awal era baru ini perlu ditata kembali semangat untuk menjaga eksistensi Kraton Mataram Surakarta dan semua yang dinaunginya. Dan tak akan ada lagi potensi merusak citra, dengan hal-hal yang membingungkan khalayak. (Won Poerwono – habis/i1)
