Eksistensi Pesanggrahanlah yang Memberi Makna dan Manfaat Objek Wisata Deles
IMNEWS.ID – KETIKA menyaksikan perkembangan situasi dan kondisi terkini Pesanggrahan Deles, memang sudah memprihatinkan. Ekspresi itu tentu hanya dimiliki insan yang punya nalar dan naluri yang waras. Sebab, bila tak punya kepekaan soal itu, tak akan berdampak apa-apa bagi manusia di sekelilingnya. Walaupun manusia itu adalah sekumpulan masyarakat adat yang seharusnya “peduli”.
Tetapi, orang yang punya ekspresi atas kewarasan nalar dan nalurinya, tentu masih bisa disaring lagi. Karena, bisa jadi sikap yang biasa-biasa saja ketika melihat perkembangan situasi dan kondisi terakhir Pesanggrahan Deles itu, karena meyakini sepenuhnya akibat “bencana alam”. Padahal, bencana dimaksud termasuk ulah manusia (human error) yang menciptakan kerusakan lingkungan, akibat eksploitasi material.
Bila diurai lagi, jika tidak ada yang mengeksploitasi lingkungan untuk mengambil material erupsi gunung secara berlebihan (menyimpang) terutama karena alasan ekonomi, mungkin tak akan separah itu. Intinya, eksploitasi yang menyimpang itu, sangat mungkin “membantu” memperparah/memperluas korban bencana alam erupsi Gunung Merapi. Karena, bisa menciptakan jalur baru aliran lahar hasil erupsi.

Kini memang sudah sulit mengidentifikasi dengan memisahkan antara murni akibat benacana alam, atau karena juga “difasilitasi” oleh kerusakan alam, atau justru menganggap Pesanggrahan Deles dan lingkungan berada di zona terlarang atau salah. Yang jelas, posisi Pesanggrahan kini memang berada di dalam batas zona KM 5 (3-7 KM) sebagai batas “kurang aman” oleh potensi berbagai jenis material erupsi.
Itu adalah rekomendasi BPPTKG/PVMBG, meskipun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menandaskan, bahwa wilayah aman Gunung Merapi mulai dari titik KM 20. Maka, kalau benar posisi Pesanggrahan Deles di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang ada di antara KM 3-7 yang kini menjadi terkesan “kurang aman”, mengapa malah muncul deretan kios dan gedung mewah fasilitas pariwisata di sana?.
Deretan bangunan kecil yang kesan fungsinya cocok untuk kios cinderamata, juga gedung bertingkat megah sebagai pendukung fasilitas objek wisata yang muncul di bawah dan atas di kompleks Pesanggrahan Deles, memang mengundang pertanyaan. Misalnya, apakah kawasan yang “sudah kurang aman” itu (masih) ditetapkan sebagai destinasi wisata? Mengapa dibangun sarana pendukung permanen semewah itu?

Itu adalah beberapa pertanyaan yang menyangkut kebijakan (pemerintah/Pemkab) yang terkesan “menantang maut”, karena “menantang kewarasan nalar dan nurani”. Dari pemandangan yang tampak, di luar dasar-dasar pertimbangan yang digunakan, yang jelas bangunan yang kira-kira sudah berusia 2-3 tahun itu, tampak kosong, sepi tanpa aktivitas apapun sesuai fungsinya sebagai fasilitas destinasi wisata Deles.
Selain yang menyangkut kebijakan, ada hal-hal yang menyangkut kewarasan nalar dan kepedulian nurani. Soal ini memang sudah tidak bisa menjadi porsi pemerintah (Pemkab), karena mereka “hanya” punya kebijakan yang berkait dengan kekuasaan di banyak bidang. Soal kewarasan nalar dan nurani (kepedulian), adalah bidang yang dimiliki orang-orang yang peduli pada pelestarian budaya, apalagi berkait kraton.
Tetapi, jika GKR Wandansari Koes Moertiyah (Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA) dan KPH Edy Wirabhumi (Pengarsa Pakasa Punjer) sampai mengeluarkan “cara/gaya” paling santun/halus berisi “teguran keras” tetapi masih tak dipahami, itu adalah “bencana”. Bukan bencana alam yang berpotensi “menimbun” Pesanggrahan Deles, tetapi bencana nalar dan naluri karena tak bisa memahami apa yang terjadi.

Ketika Gusti Moeng memberi sambutan dan sempat mengabsen sekitar 200 warga Pakasa Cabang Klaten yang hadir, itu adalah cara atau gaya untuk memahamkan yang sangat halus. Hanya dengan mengabsen siapa yang berusia 70-an, 60-an dan 50-an, 40-an, 30-an hingga usia 20-an dari 200-an warga Pakasa yang hadir?, diperoleh gambaran yang sangat jelas. Bahwa warga Pakasa setempat didominasi golongan usia “sepuh”.
Dari jawaban saat diabsen ketika usia 70-an, 60-an dan 50-an sangat mendominasi, sementara usia 40-an hanya sedikit, tak ada yang burisa 30-an dan usia 20-an yang hadir hanya seorang, ini adalah SDM yang masuk “zona merah” atau bahaya. Yaitu membahayakan bagi organisasi Pakasa itu sendiri, yang bisa berakibat “berbahaya” bagi yang lebih besar dan program kerja serta kegiatannya yang idealistik.
Gusti Moeng memang tidak menyimpulkan dan menjelaskan lebih lanjut hasilnya mengabsen yang hadir, tetapi dari kategori usia yang hadir itu bisa menjadi gambaran riil ketersediaan sumber daya manusia (SDM) Pakasa Cabang Klaten. Yaitu bisa menjadi gambaran seberapa jauh Pakasa cabang beraktivitas? Jenis apa saja aktivitasnya? Bagaimana berbagai aktivitas pelestarian budaya bisa dilakukan?

Beberapa hal berikut menjadi akibat dari ketersediaan SDM yang didominasi usia “lanjut” atau di atas 50-an tahun, adalah pertanyaan mendasar yang bisa berkait dengan tugas dan fungsi organisasi Pakasa. Misalnya, bagaimana mobilitas pengurus dan warganya menjalankan fungsi dan tugas pelestarian budaya? Bagaimana fungsi “pengawasan” yang menjadi bagian fungsi pelestarian bisa dilakukan Pakasa?.
Jadi, banyak sekali pertanyaan bisa muncul dari gambaran absensi yang dilakukan Gusti Moeng. Apalagi, masih disinggung soal usia figur pimpinannya yang sudah “kepala 8”. Dalam sambutannya, KPH Edy Wirabhumi juga menyentil heran, tentang “perubahan besar” telah terjadi di Pesanggran Deles. Diakui, dirinya lama tidak sempat menengok (berkunjung) ke Deles. “Mengapa bisa terjadi,” tanyanya.
Pertanyaan singkat itu hanya diberikan saat KPH Edy Wirabhumi “mojok” berbincang dengan iMNews.id di sela-sela halal-bihalal, Kamis (16/4) itu. Dia menyayangkan pembangunan kios-kios dan gedung bertingkat pendukungnya di sekitar Pesanggrahan. Padahal, Pesanggrahan bersejarah itulah letak daya tarik (spiritual) wisatanya, yang seharusnya ditonjolkan agar memberi makna dan manfaat pada objek wisatanya. (Won Poerwono – habis/i1)
